Warung Madura, antara Kontroversi dan Keunikannya
Pedagang Madura di kampungnya sanggup membangun rumah mewah bertingkat dari hasil jualan kelontongan
Context.id, JAKARTA - Banyak rumor yang menyebutkan warung Madura di Bali, tepatnya Klungkung dilarang untuk beroperasi selama 24 jam. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyangkal pemberitaan tersebut.
Arif Rahman Hakim, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan pihaknya telah mengkaji Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Hasil pengkajian tersebut menyatakan bahwa perda tersebut tidak menyebutkan adanya pelarangan warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam.
“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, department store serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ucapnya seperti dikutip dari Bisnis.
Dirinya mengatakan akan melakukan evaluasi kebijakan daerah yang tidak memberikan manfaat dengan kepentingan UMKM. Adanya pernyataan tersebut menjadi titik terang bagi pemilik toko kelontong khususnya warung Madura.
BACA JUGA
Terlebih warung ini telah tersebar luas di seluruh Indonesia karena memiliki keunikan tersendiri dibandingkan toko kelontong maupun toko modern lainnya.
Melansir laman ukmindonesia, warung Madura bukan hanya dapat beroperasi selama 24 jam, warung ini juga dapat dengan mudah ditemukan di berbagai wilayah Indonesia terutama di Pulau Jawa.
Di kampungnya di wilayah Sumenep Madura, mereka memiliki dan membangun rumah mewah bertingkat.
Hal ini untuk menunjukkan keberhasilan mereka berjualan di banyak kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan kota lainnya.
Warung Madura diperkirakan bisa meraih omset hingga Rp2 juta-Rp15 juta per harinya.
Tak hanya itu, warung Madura juga memiliki penataan dan susunan produknya terbilang sangat rapi yang berdasarkan jenis produk yang sama.
Biasanya warung ini menaruh kemasan yang memiliki warna cerah dan menarik berada di tengah untuk menarik perhatian pembeli dan selalu ada tempat beras di etalasenya.
Penulis: Diandra Zahra
RELATED ARTICLES
Warung Madura, antara Kontroversi dan Keunikannya
Pedagang Madura di kampungnya sanggup membangun rumah mewah bertingkat dari hasil jualan kelontongan
Context.id, JAKARTA - Banyak rumor yang menyebutkan warung Madura di Bali, tepatnya Klungkung dilarang untuk beroperasi selama 24 jam. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyangkal pemberitaan tersebut.
Arif Rahman Hakim, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan pihaknya telah mengkaji Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Hasil pengkajian tersebut menyatakan bahwa perda tersebut tidak menyebutkan adanya pelarangan warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam.
“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, department store serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ucapnya seperti dikutip dari Bisnis.
Dirinya mengatakan akan melakukan evaluasi kebijakan daerah yang tidak memberikan manfaat dengan kepentingan UMKM. Adanya pernyataan tersebut menjadi titik terang bagi pemilik toko kelontong khususnya warung Madura.
BACA JUGA
Terlebih warung ini telah tersebar luas di seluruh Indonesia karena memiliki keunikan tersendiri dibandingkan toko kelontong maupun toko modern lainnya.
Melansir laman ukmindonesia, warung Madura bukan hanya dapat beroperasi selama 24 jam, warung ini juga dapat dengan mudah ditemukan di berbagai wilayah Indonesia terutama di Pulau Jawa.
Di kampungnya di wilayah Sumenep Madura, mereka memiliki dan membangun rumah mewah bertingkat.
Hal ini untuk menunjukkan keberhasilan mereka berjualan di banyak kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan kota lainnya.
Warung Madura diperkirakan bisa meraih omset hingga Rp2 juta-Rp15 juta per harinya.
Tak hanya itu, warung Madura juga memiliki penataan dan susunan produknya terbilang sangat rapi yang berdasarkan jenis produk yang sama.
Biasanya warung ini menaruh kemasan yang memiliki warna cerah dan menarik berada di tengah untuk menarik perhatian pembeli dan selalu ada tempat beras di etalasenya.
Penulis: Diandra Zahra
POPULAR
RELATED ARTICLES