Share

Stories 01 Maret 2024

Perpres Publisher Rights Jadi Kunci Jurnalisme Berkualitas

Dirancang untuk menciptakan kerangka kerja yang saling menguntungkan

Context.id, JAKARTA - Regulasi tentang publisher rights menjadi kunci untuk menjamin masa depan jurnalisme Indonesia yang berkualitas.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Aturan ini menjadi angin segar bagi industri media di Indonesia. Di tengah era digital yang penuh dengan disrupsi, regulasi ini diharapkan dapat menjadi kunci untuk menjamin masa depan jurnalisme Indonesia yang berkualitas.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menekankan bahwa Perpres Publisher Rights bukan sekadar tren yang mengikuti negara lain, melainkan sebuah kebutuhan untuk mengatur hubungan bisnis antara platform digital dengan penerbit.

"Perpres ini dirancang untuk menciptakan kerangka kerja yang memungkinkan kedua belah pihak untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan bisnis yang saling menguntungkan," ujarnya dalam Dialog bertajuk 'Perpres Publisher Right, Untuk Siapa?', Jumat (1/3/2024).



Nezar memastikan, Perpres 23/2024 memiliki karakteristik unik dibandingkan dengan regulasi serupa di negara lain. Menurut Nezar, fokus utama aturan Publisher Rights di Indonesia pada jurnalisme berkualitas, berbeda dengan Australia dan Kanada yang lebih menitikberatkan pada aspek bisnis.

"Perpres ini menggabungkan dua elemen penting, yakni peningkatan kompetensi dan keterampilan jurnalis, serta penerapan etika jurnalisme yang kuat dalam setiap produk berita," papar dia.

Lebih lanjut ia memaparkan, salah satu tujuan utama Perpres ini adalah untuk meminta platform digital memprioritaskan jurnalisme berkualitas yang sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Hal ini merupakan respons terhadap keresahan yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun, di mana media mainstream mengalami ketimpangan signifikan akibat transformasi digital dan perubahan model bisnis.

Dia menambahkan, perpres ini juga menetapkan dibentuknya komite yang akan bertugas untuk mengawasi platform digital. Tujuannya untuk memastikan platform digital memfasilitasi jurnalisme berkualitas dan mengutamakan konten yang sesuai dengan UU Pers.

Komite ini nantinya juga dapat bertindak sebagai mediator dalam sengketa antara penerbit dan platform digital, serta memastikan independensi dan objektivitas dalam prosesnya.

Adapun komite yang dibentuk juga akan mengawasi kompensasi, yang diatur dalam pasal 7. Kompensasi yang meliputi lisensi berbayar dan bagi hasil sesuai negosiasi antara pihak-pihak terkait.

Selain itu, UU Perlindungan Data Pribadi juga akan menjadi payung hukum yang menjamin keamanan data pengguna.

Karena itu, Perpres Publisher Rights ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk masa depan jurnalisme berkualitas di Indonesia, memastikan bahwa industri pers dapat bertahan dan berkembang di tengah tantangan dan kemajuan teknologi yang terus berubah.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 01 Maret 2024

Perpres Publisher Rights Jadi Kunci Jurnalisme Berkualitas

Dirancang untuk menciptakan kerangka kerja yang saling menguntungkan

Context.id, JAKARTA - Regulasi tentang publisher rights menjadi kunci untuk menjamin masa depan jurnalisme Indonesia yang berkualitas.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Aturan ini menjadi angin segar bagi industri media di Indonesia. Di tengah era digital yang penuh dengan disrupsi, regulasi ini diharapkan dapat menjadi kunci untuk menjamin masa depan jurnalisme Indonesia yang berkualitas.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menekankan bahwa Perpres Publisher Rights bukan sekadar tren yang mengikuti negara lain, melainkan sebuah kebutuhan untuk mengatur hubungan bisnis antara platform digital dengan penerbit.

"Perpres ini dirancang untuk menciptakan kerangka kerja yang memungkinkan kedua belah pihak untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan bisnis yang saling menguntungkan," ujarnya dalam Dialog bertajuk 'Perpres Publisher Right, Untuk Siapa?', Jumat (1/3/2024).



Nezar memastikan, Perpres 23/2024 memiliki karakteristik unik dibandingkan dengan regulasi serupa di negara lain. Menurut Nezar, fokus utama aturan Publisher Rights di Indonesia pada jurnalisme berkualitas, berbeda dengan Australia dan Kanada yang lebih menitikberatkan pada aspek bisnis.

"Perpres ini menggabungkan dua elemen penting, yakni peningkatan kompetensi dan keterampilan jurnalis, serta penerapan etika jurnalisme yang kuat dalam setiap produk berita," papar dia.

Lebih lanjut ia memaparkan, salah satu tujuan utama Perpres ini adalah untuk meminta platform digital memprioritaskan jurnalisme berkualitas yang sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Hal ini merupakan respons terhadap keresahan yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun, di mana media mainstream mengalami ketimpangan signifikan akibat transformasi digital dan perubahan model bisnis.

Dia menambahkan, perpres ini juga menetapkan dibentuknya komite yang akan bertugas untuk mengawasi platform digital. Tujuannya untuk memastikan platform digital memfasilitasi jurnalisme berkualitas dan mengutamakan konten yang sesuai dengan UU Pers.

Komite ini nantinya juga dapat bertindak sebagai mediator dalam sengketa antara penerbit dan platform digital, serta memastikan independensi dan objektivitas dalam prosesnya.

Adapun komite yang dibentuk juga akan mengawasi kompensasi, yang diatur dalam pasal 7. Kompensasi yang meliputi lisensi berbayar dan bagi hasil sesuai negosiasi antara pihak-pihak terkait.

Selain itu, UU Perlindungan Data Pribadi juga akan menjadi payung hukum yang menjamin keamanan data pengguna.

Karena itu, Perpres Publisher Rights ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk masa depan jurnalisme berkualitas di Indonesia, memastikan bahwa industri pers dapat bertahan dan berkembang di tengah tantangan dan kemajuan teknologi yang terus berubah.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Apakah Asteroid yang Kaya Logam Mulia Ribuan Triliun Dolar Bisa Ditambang?

Sebuah wahana antariksa sedang dalam perjalanan menuju sebuah asteroid yang mungkin mengandung logam berharga senilai sekitar US 100 ribu kuadrili ...

Context.id . 22 November 2024

Sertifikasi Halal Perkuat Daya Saing Produk Dalam Negeri

Sertifikasi halal menjadi salah satu tameng bagi pengusaha makanan dan minuman dari serbuan produk asing.

Noviarizal Fernandez . 22 November 2024

Paus Fransiskus Bakal Kanonisasi Carlo Acutis, Santo Millenial Pertama

Paus Fransiskus akan mengkanonisasi Carlo Acutis pada 27 April 2025, menjadikannya santo millenial pertama dan simbol kesatuan iman dengan dunia d ...

Context.id . 22 November 2024

Benar-benar Komedi, Pisang Dilakban Bisa Dilelang hingga Rp98,8 Miliar

Karya seni konseptual pisang karya Maurizio Cattelan, \"Comedian,\" saat dilelang di rumah lelang Sotheby’s jatuh ke tangan seorang pengusaha kr ...

Context.id . 22 November 2024