Stories - 01 March 2024

Ketika Raksasa OTT Saling Klaim Istilah Local Pride

Platform over the top (OTT) konten video streaming saling bersaing menguasai pasar Indonesia, salah satunya dengan embel-embel konten lokal.

Context.id,JAKARTA- Tema local pride menjadi bahan perdebatan antara para raksasa platform over the top (OTT) konten video streaming.

Vidio, layanan streaming service milik PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) mendorong penguatan konten lokal pada layanan OTT yang beroperasi di Tanah Air, termasuk platform asing. 

Melansir Bisnis, CEO Vidio Sutanto Hartono menyebut istilah local pride tidak bisa diklaim hanya dengan satu konten Indonesia yang berhasil meraih banyak penonton. Termasuk saat disiarkan oleh OTT asing.

“Ada beberapa perusahaan asing yang dengan gampangnya mengklaim bahwa mereka adalah local pride. Bagi kami, local pride tidak bisa diklaim dengan prestasi membeli satu konten Indonesia dan meraih banyak pelanggan,” katanya di acara konferensi pers Vidio Original Series 2024, Kamis (29/2/2024). 

Dia mengatakan, yang dapat dikatakan local pride merupakan sebuah usaha yang melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk membangun sebuah ekosistem ekonomi konten kreatif

Menurutnya setelah ekosistem tersebut terbangun, konten Indonesia bisa makin besar secara skala, dan akhirnya bisa menembus pasar dunia.

"Jadi yang disebut local pride butuh komitmen yang sangat besar, bukan hanya membeli sebuah karya anak bangsa semata,” ujar Sutanto.

Pernyataan dari Bos Vidio itu tampaknya menyindir Netflix, OTT asing yang memang banyak membeli karya konten lokal, salah satunya Gadis Kretek yang sempat booming.

Pasar Legit 

Lebh lanjut, Sutanto mengatakan saat ini Indonesia menjadi pasar utama para pemain OTT global karena menjadi salah satu negara dengan pengguna digital yang terbesar di dunia. 

“Indonesia, sebagai negara yang mempunyai pengguna digital salah satu terbesar di dunia, tentu saja bagi pemain ini kalau ingin mendominasi Asia Tenggara, ya harus menguasai pasar Indonesia," terangnya. 

Terlebih lagi saat ini banyak gergasi digital dan hiburan seperti Disney, HBO, Amazon yang ikut terjun di bisnis ini. 

Alhasil, persaingan bisnis OTT semakin ketat dan semua perusahaan ini berlomba-lomba untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas film yang dihasilkan sehingga mendapatkan pelanggan. 

Riset dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) melaporkan pengguna internet Indonesia pada 2024 mencapai 221 juta jiwa, dari total populasi sebesar 278 juta jiwa.

Ini memperlihatkan penetrasi internet di Indonesia sudah mencapai 79,5%. 

Sementara berdasarkan riset dari tSurvey.id pada 2022, aplikasi yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah Disney+ Hotstar (70%), diikuti Netflix (46%), kemudian Vidio (40%). 

Lalu, di posisi selanjutnya adalah Vio (22%) serta WeTV dengan 15%. Adapun, hampir seluruh responden mengatakan bahwa konten eksklusif yang ditawarkan merupakan alasan utama mereka berlangganan.  

Setiap aplikasi memiliki berbagai kelebihan yang menarik bagi masing-masing pelanggannya, seperti Disney+ Hotstar yang memiliki film dan Series ‘Marvel’ sebagai konten favoritnya dan Netflix dengan series ‘Stranger Things’ dan konten eksklusifnya.   

Sementara Vidio dengan serial lokalnya, Viu dengan drama Korea, dan We TV yang menjadi pilihan penikmat serial drama China. 


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024