Kans Indonesia Gabung Klub Negara Maju
Indonesia masih punya waktu 2-3 tahun untuk menyelesaikan proses menjadi anggota OECD
Context.id, JAKARTA - Indonesia akan merampungkan kualifikasi proses untuk dapat menjadi bagian dari Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang berbasis di Paris, Perancis.
Usai menjadi Presidensi G20 2022 lalu, Indonesia terus memperkuat posisinya di mata dunia lewat kebijakan dan prioritas internasional yang menyasar pada Kemitraan Ekonomi Regional, Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik (IPEF) dan membuka diskusi untuk masuk dalam blok Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CP-TPP).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kerja sama internasional menjadi salah satu sektor yang memainkan peranan penting dalam memberikan peta jalan yang komprehensif guna mendorong terwujudnya transisi dan transformasi ekonomi menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Rencana bergabungnya Indonesia dengan OECD menjadi langkah penting bagi perekonomian nasional karena diyakini bisa memperbaiki kualitas kebijakan dan birokrasi di Indonesia.
Ketertarikan Indonesia untuk bergabung dengan OECD sudah diperlihatkan sejak 2023 lalu. Saat itu Presiden Jokowi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertemu dengan Sekretaris Jenderal OECD di Istana Negara, Jakarta.
BACA JUGA
Menurut Sri Mulyani, Indonesia sudah memiliki modal untuk menjadi anggota OECD, terutama terkait kerja sama survei ekonomi.
Selain itu, kebijakan mengenai BUMN, pajak, capital movement, public procurement, kebijakan anti korupsi dan lingkungan sudah sesuai dengan syarat keanggotaan OECD.
Sebagai organisasi ekonomi internasional, OECD mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di negara-negara anggotanya, terutama negara berkembang.
Saat ini OECD memiliki 38 negara anggota yang sebagian besar merupakan negara-negara maju dan menjadi kekuatan ekonomi besar dunia di antaranya Amerika Serikat, Perancis, Kanada, Jerman, Jepang, Inggris, Swiss, Selandia Baru dan Australia.
Melalui OECD, Indonesia berpeluang untuk membentuk kebijakan yang mendorong kemakmuran, kesetaraan, peluang, dan kesejahteraan bersama.
Target Bergabung
Melansir Reuters, proses aksesi Indonesia ini akan melalui pemeriksaan yang ketat dengan cakupan isu-isu perdagangan, anti-korupsi, dan perubahan iklim. Syarat-syarat itu diperlukan untuk memastikan Indonesia memenuhi standar-standar OECD.
Sebanyak 33 perwakilan negara anggota OECD juga turut memberikan dukungan bagi Indonesia dalam proses aksesi keanggotaan yang akan berlangsung karena melihat modalitas sebagai negara demokrasi besar, ekonomi yang stabil, dan implementasi good governance.
“Ini adalah peristiwa penting bagi anggota dan mitra OECD. Sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang diundang untuk membuka diskusi aksesi OECD dan ekonomi terbesar di kawasan dengan pertumbuhan tercepat di dunia,” kata Airlangga.
Apalagi mengingat bahwa Indonesia merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang telah menjadi Key Partner OECD sejak 2007, sehingga Indonesia dirasa telah memiliki basis Framework Cooperation Agreement dan Joint Work Programme yang sudah disusun berdasarkan kepentingan strategis nasional.
“Tentu kita berharap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun. Dokumen peta jalan sedang disiapkan dan akan dipresentasikan pada pertemuan OECD di Mei nanti,” ujarnya.
Airlangga berharap proses aksesi Indonesia ke OECD mampu mendukung reformasi struktural yang berkelanjutan di dalam negeri, serta mendukung penyempurnaan kebijakan dan regulasi yang lebih unggul lagi.
Bergabungnya Indonesia dengan OECD diyakini akan sangat berpengaruh pada peningkatan kepercayaan global, perdagangan dan investasi terutama dalam kolaborasi teknologi dan inovasi.
Penulis: Candra Soemirat
RELATED ARTICLES
Kans Indonesia Gabung Klub Negara Maju
Indonesia masih punya waktu 2-3 tahun untuk menyelesaikan proses menjadi anggota OECD
Context.id, JAKARTA - Indonesia akan merampungkan kualifikasi proses untuk dapat menjadi bagian dari Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang berbasis di Paris, Perancis.
Usai menjadi Presidensi G20 2022 lalu, Indonesia terus memperkuat posisinya di mata dunia lewat kebijakan dan prioritas internasional yang menyasar pada Kemitraan Ekonomi Regional, Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik (IPEF) dan membuka diskusi untuk masuk dalam blok Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CP-TPP).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kerja sama internasional menjadi salah satu sektor yang memainkan peranan penting dalam memberikan peta jalan yang komprehensif guna mendorong terwujudnya transisi dan transformasi ekonomi menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Rencana bergabungnya Indonesia dengan OECD menjadi langkah penting bagi perekonomian nasional karena diyakini bisa memperbaiki kualitas kebijakan dan birokrasi di Indonesia.
Ketertarikan Indonesia untuk bergabung dengan OECD sudah diperlihatkan sejak 2023 lalu. Saat itu Presiden Jokowi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertemu dengan Sekretaris Jenderal OECD di Istana Negara, Jakarta.
BACA JUGA
Menurut Sri Mulyani, Indonesia sudah memiliki modal untuk menjadi anggota OECD, terutama terkait kerja sama survei ekonomi.
Selain itu, kebijakan mengenai BUMN, pajak, capital movement, public procurement, kebijakan anti korupsi dan lingkungan sudah sesuai dengan syarat keanggotaan OECD.
Sebagai organisasi ekonomi internasional, OECD mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di negara-negara anggotanya, terutama negara berkembang.
Saat ini OECD memiliki 38 negara anggota yang sebagian besar merupakan negara-negara maju dan menjadi kekuatan ekonomi besar dunia di antaranya Amerika Serikat, Perancis, Kanada, Jerman, Jepang, Inggris, Swiss, Selandia Baru dan Australia.
Melalui OECD, Indonesia berpeluang untuk membentuk kebijakan yang mendorong kemakmuran, kesetaraan, peluang, dan kesejahteraan bersama.
Target Bergabung
Melansir Reuters, proses aksesi Indonesia ini akan melalui pemeriksaan yang ketat dengan cakupan isu-isu perdagangan, anti-korupsi, dan perubahan iklim. Syarat-syarat itu diperlukan untuk memastikan Indonesia memenuhi standar-standar OECD.
Sebanyak 33 perwakilan negara anggota OECD juga turut memberikan dukungan bagi Indonesia dalam proses aksesi keanggotaan yang akan berlangsung karena melihat modalitas sebagai negara demokrasi besar, ekonomi yang stabil, dan implementasi good governance.
“Ini adalah peristiwa penting bagi anggota dan mitra OECD. Sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang diundang untuk membuka diskusi aksesi OECD dan ekonomi terbesar di kawasan dengan pertumbuhan tercepat di dunia,” kata Airlangga.
Apalagi mengingat bahwa Indonesia merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang telah menjadi Key Partner OECD sejak 2007, sehingga Indonesia dirasa telah memiliki basis Framework Cooperation Agreement dan Joint Work Programme yang sudah disusun berdasarkan kepentingan strategis nasional.
“Tentu kita berharap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun. Dokumen peta jalan sedang disiapkan dan akan dipresentasikan pada pertemuan OECD di Mei nanti,” ujarnya.
Airlangga berharap proses aksesi Indonesia ke OECD mampu mendukung reformasi struktural yang berkelanjutan di dalam negeri, serta mendukung penyempurnaan kebijakan dan regulasi yang lebih unggul lagi.
Bergabungnya Indonesia dengan OECD diyakini akan sangat berpengaruh pada peningkatan kepercayaan global, perdagangan dan investasi terutama dalam kolaborasi teknologi dan inovasi.
Penulis: Candra Soemirat
POPULAR
RELATED ARTICLES