Stories - 04 September 2023

Jutaan UMKM di Asean Terjerat Kredit Macet

Jutaan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kawasan Asean mengalami kendala mengembalikan pinjaman alias terjerat kredit macet.

Context, JAKARTA - Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan Asean mengalami kendala mengembalikan pinjaman dari lembaga keuangan. Tidak main-main, jumlah pelaku usaha se-Asia Tenggara yang terbelit kredit macet mencapai 39 juta unit usaha. 

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Asean, Kao Kim Hourn dalam kegiatan Asean Business And Investment Summit di Jakarta akhir pekan lalu.

“Studi menunjukkan terdapat kesenjangan finansial sebesar US$300 miliar yang dirasakan oleh UMKM pada negara anggota Asean. Tidak hanya itu saja, ada 39 juta UMKM masih terkendala kredit macet,” ucapnya. 

BACA JUGAEkonomi Digital Asean Bakal Capai US$242 Triliun

Selain terkendala kredit macet, UMKM pun dinilai belum berperan signfikan dalam aktivitas ekspor maupun impor. Menurut Kao, berdasarkan hasil riset kegiatan itu masih dikuasai oleh konglomerasi bisnis. 

Jika ada UMKM yang berperan dalam aktivitas itu, jumlahnya masih belum signifikan karena baru 23 persen yang melakukan impor dan cuma 12 persen yang melakukan kegiatan ekspor.

Dia menyoroti peran pemerintah terutama dari sektor keuangan untuk mewujudkan sebuah sistem yang mendukung UMKM, serta kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sektor swasta di Asean harus turut menerapkan model bisnis inklusif, bukan sekedar bekerja sama dan berkolaborasi dengan dewan bisnis lainnya. 

Hal ini selain bisa mewujudkan peningkatan signifikan hingga dua kali lipat perekonomian digital di kawasan, juga membantu usaha kecil atau UMKM untuk bisa naik kelas dan memaksimalkan pendapatannya. 

Sektor swasta kata Menko Airlangga, juga harus secara aktif memanfaatkan peluang pertumbuhan baru, salah satunya dengan memaksimalkan hubungan pembangunan ekonomi lokal termasuk dengan UMKM. 

"Sektor publik dan swasta perlu bekerja sama, termasuk dengan mitra dan platform lain, untuk menegakkan arsitektur perdagangan dan ekonomi multilateral yang terbuka, inklusif, tidak diskriminatif, dan berbasis aturan,” kata Menko Perekonomian Airlangga.

Terakhir, lanjut Airlangga sektor swasta Asean perlu memanfaatkan sumber daya, jaringan, teknologi, dan keahlian sektor swasta untuk menemukan solusi terhadap tantangan sosio-ekonomi dan perubahan iklim di kawasan itu.


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024