Share

Home Stories

Stories 07 Juni 2023

Pelanggaran HAM, Oknum Polisi Paling Banyak Diadukan

Polri menjadi lembaga paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang tahun 2022

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - Istimewa

Context.id, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat bahwa oknum kepolisian paling banyak diadukan oleh masyarakat ke Komnas HAM atas perkara dugaan pelanggaran HAM.

Berdasarkan data Komnas HAM pada 2022, ada sebanyak 3.091 pengaduan kasus pelanggaran HAM yang diterima oleh Komnas HAM. Angka tersebut naik 13,26 persen dari tahun sebelumnya yaitu sekitar 2.729 pengaduan.

Pada periode tersebut, ada sebanyak 861 kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum kepolisian dan diadukan ke Komnas HAM. 

BACA JUGA    Divestasi Vale Indonesia (INCO), Begini Perkembangannya

Sementara itu, aduan atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh korporasi sepanjang tercatat sebanyak 373 kasus dan oleh individu sebanyak 334 kasus.

Jika ditinjau dari wilayah, pengaduan dugaan pelanggaran HAM paling banyak terjadi di DKI Jakarta yaitu sebanyak 461 kasus. Kemudian, nomor urut kedua adalah Jawa Barat sebanyak 342 kasus dan Sumatera Utara 334 kasus.

Pada 2022, pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan melalui kantor pusat Komnas HAM mencapai 2.891 kasus, sedangkan kantor perwakilan daerah Komnas HAM telah menerima 299 kasus.

Adapun berdasarkan catatan Komnas HAM, kasus pelanggaran HAM yang paling banyak terjadi adalah pada 2015 dengan 8.249 kasus. Pada 2014 jumlahnya juga cukup tinggi yaitu 7.285 kasus dan tahun 2016 sebanyak 7.188 kasus.



Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Oktaviano Donald

Stories 07 Juni 2023

Pelanggaran HAM, Oknum Polisi Paling Banyak Diadukan

Polri menjadi lembaga paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang tahun 2022

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - Istimewa

Context.id, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat bahwa oknum kepolisian paling banyak diadukan oleh masyarakat ke Komnas HAM atas perkara dugaan pelanggaran HAM.

Berdasarkan data Komnas HAM pada 2022, ada sebanyak 3.091 pengaduan kasus pelanggaran HAM yang diterima oleh Komnas HAM. Angka tersebut naik 13,26 persen dari tahun sebelumnya yaitu sekitar 2.729 pengaduan.

Pada periode tersebut, ada sebanyak 861 kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum kepolisian dan diadukan ke Komnas HAM. 

BACA JUGA    Divestasi Vale Indonesia (INCO), Begini Perkembangannya

Sementara itu, aduan atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh korporasi sepanjang tercatat sebanyak 373 kasus dan oleh individu sebanyak 334 kasus.

Jika ditinjau dari wilayah, pengaduan dugaan pelanggaran HAM paling banyak terjadi di DKI Jakarta yaitu sebanyak 461 kasus. Kemudian, nomor urut kedua adalah Jawa Barat sebanyak 342 kasus dan Sumatera Utara 334 kasus.

Pada 2022, pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan melalui kantor pusat Komnas HAM mencapai 2.891 kasus, sedangkan kantor perwakilan daerah Komnas HAM telah menerima 299 kasus.

Adapun berdasarkan catatan Komnas HAM, kasus pelanggaran HAM yang paling banyak terjadi adalah pada 2015 dengan 8.249 kasus. Pada 2014 jumlahnya juga cukup tinggi yaitu 7.285 kasus dan tahun 2016 sebanyak 7.188 kasus.



Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Oktaviano Donald


RELATED ARTICLES

Penembak Aktivis Charlie Kirk Ditangkap Setelah 33 Jam Diburu

Tyler Robinson, pria 22 tahun dari Utah, berhasil ditangkap setelah buron 33 jam atas tuduhan membunuh aktivis konservatif Charlie Kirk

Renita Sukma . 14 September 2025

Setelah Penggerebekan Imigrasi AS, Pekerja Korea Selatan Dipulangkan

Sekitar 300 pekerja Korea Selatan akhirnya kembali ke negara setelah sempat ditahan oleh imigrasi AS.

Renita Sukma . 14 September 2025

Ada Tuntutan Bubarkan DPR, Secara Hukum Indonesia Bisa?

Tuntutan pembubaran DPR menggaung saat aksi demonstrasi 25 Agustus 2025. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut hal itu secara hukum tid ...

Renita Sukma . 14 September 2025

Fakta Unik, Gelombang Panas Bisa Bikin Kita Cepat Menua

Sebelumnya gelombang panas diketahui dapat meningkatkan risiko kematian dini akibat serangan panas, iskemia dan masalah kesehatan lainnya

Jessica Gabriela Soehandoko . 12 September 2025