Share

Home Stories

Stories 07 Juni 2023

Pelanggaran HAM, Oknum Polisi Paling Banyak Diadukan

Polri menjadi lembaga paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang tahun 2022

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - Istimewa

Context.id, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat bahwa oknum kepolisian paling banyak diadukan oleh masyarakat ke Komnas HAM atas perkara dugaan pelanggaran HAM.

Berdasarkan data Komnas HAM pada 2022, ada sebanyak 3.091 pengaduan kasus pelanggaran HAM yang diterima oleh Komnas HAM. Angka tersebut naik 13,26 persen dari tahun sebelumnya yaitu sekitar 2.729 pengaduan.

Pada periode tersebut, ada sebanyak 861 kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum kepolisian dan diadukan ke Komnas HAM. 

BACA JUGA    Divestasi Vale Indonesia (INCO), Begini Perkembangannya

Sementara itu, aduan atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh korporasi sepanjang tercatat sebanyak 373 kasus dan oleh individu sebanyak 334 kasus.

Jika ditinjau dari wilayah, pengaduan dugaan pelanggaran HAM paling banyak terjadi di DKI Jakarta yaitu sebanyak 461 kasus. Kemudian, nomor urut kedua adalah Jawa Barat sebanyak 342 kasus dan Sumatera Utara 334 kasus.

Pada 2022, pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan melalui kantor pusat Komnas HAM mencapai 2.891 kasus, sedangkan kantor perwakilan daerah Komnas HAM telah menerima 299 kasus.

Adapun berdasarkan catatan Komnas HAM, kasus pelanggaran HAM yang paling banyak terjadi adalah pada 2015 dengan 8.249 kasus. Pada 2014 jumlahnya juga cukup tinggi yaitu 7.285 kasus dan tahun 2016 sebanyak 7.188 kasus.



Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Oktaviano Donald

Stories 07 Juni 2023

Pelanggaran HAM, Oknum Polisi Paling Banyak Diadukan

Polri menjadi lembaga paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang tahun 2022

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - Istimewa

Context.id, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat bahwa oknum kepolisian paling banyak diadukan oleh masyarakat ke Komnas HAM atas perkara dugaan pelanggaran HAM.

Berdasarkan data Komnas HAM pada 2022, ada sebanyak 3.091 pengaduan kasus pelanggaran HAM yang diterima oleh Komnas HAM. Angka tersebut naik 13,26 persen dari tahun sebelumnya yaitu sekitar 2.729 pengaduan.

Pada periode tersebut, ada sebanyak 861 kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum kepolisian dan diadukan ke Komnas HAM. 

BACA JUGA    Divestasi Vale Indonesia (INCO), Begini Perkembangannya

Sementara itu, aduan atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh korporasi sepanjang tercatat sebanyak 373 kasus dan oleh individu sebanyak 334 kasus.

Jika ditinjau dari wilayah, pengaduan dugaan pelanggaran HAM paling banyak terjadi di DKI Jakarta yaitu sebanyak 461 kasus. Kemudian, nomor urut kedua adalah Jawa Barat sebanyak 342 kasus dan Sumatera Utara 334 kasus.

Pada 2022, pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan melalui kantor pusat Komnas HAM mencapai 2.891 kasus, sedangkan kantor perwakilan daerah Komnas HAM telah menerima 299 kasus.

Adapun berdasarkan catatan Komnas HAM, kasus pelanggaran HAM yang paling banyak terjadi adalah pada 2015 dengan 8.249 kasus. Pada 2014 jumlahnya juga cukup tinggi yaitu 7.285 kasus dan tahun 2016 sebanyak 7.188 kasus.



Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Oktaviano Donald


RELATED ARTICLES

Rahasia Jenius di Balik Tidur Siang, Bukan Cuma Mimpi Indah!

Tidur siang bisa jadi kunci membuka pintu kreativitas yang tersembunyi!

Renita Sukma . 09 July 2025

Perumusan Gagasan Sejarah: Pemerintah Sekarang Vs 1957, Apa Bedanya?

Pemerintah kembali menulis sejarah Indonesia, tapi tanpa riuh debat publik seperti era 1957. Proyek senyap miliaran rupiah dianggap jadi alat legi ...

Renita Sukma . 09 July 2025

Ketika Perang Dagang Mempercepat Eksploitasi Mode

Tarif yang dimaksudkan untuk membela pekerja AS justru memperburuk nasib pekerja di tempat lain

Noviarizal Fernandez . 07 July 2025

Festival Film AI dan Masa Depan Ekspresi Manusia

Festival Film AIFF 2025 mencoba menjembatani antara teknologi AI dan orisinalitas karya seni dalam industri hiburan

Renita Sukma . 07 July 2025