Pelanggaran HAM, Oknum Polisi Paling Banyak Diadukan
Polri menjadi lembaga paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang tahun 2022
Context.id, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat bahwa oknum kepolisian paling banyak diadukan oleh masyarakat ke Komnas HAM atas perkara dugaan pelanggaran HAM.
Berdasarkan data Komnas HAM pada 2022, ada sebanyak 3.091 pengaduan kasus pelanggaran HAM yang diterima oleh Komnas HAM. Angka tersebut naik 13,26 persen dari tahun sebelumnya yaitu sekitar 2.729 pengaduan.
Pada periode tersebut, ada sebanyak 861 kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum kepolisian dan diadukan ke Komnas HAM.
BACA JUGA Divestasi Vale Indonesia (INCO), Begini Perkembangannya
Sementara itu, aduan atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh korporasi sepanjang tercatat sebanyak 373 kasus dan oleh individu sebanyak 334 kasus.
Jika ditinjau dari wilayah, pengaduan dugaan pelanggaran HAM paling banyak terjadi di DKI Jakarta yaitu sebanyak 461 kasus. Kemudian, nomor urut kedua adalah Jawa Barat sebanyak 342 kasus dan Sumatera Utara 334 kasus.
Pada 2022, pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan melalui kantor pusat Komnas HAM mencapai 2.891 kasus, sedangkan kantor perwakilan daerah Komnas HAM telah menerima 299 kasus.
Adapun berdasarkan catatan Komnas HAM, kasus pelanggaran HAM yang paling banyak terjadi adalah pada 2015 dengan 8.249 kasus. Pada 2014 jumlahnya juga cukup tinggi yaitu 7.285 kasus dan tahun 2016 sebanyak 7.188 kasus.
RELATED ARTICLES
Pelanggaran HAM, Oknum Polisi Paling Banyak Diadukan
Polri menjadi lembaga paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang tahun 2022
Context.id, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat bahwa oknum kepolisian paling banyak diadukan oleh masyarakat ke Komnas HAM atas perkara dugaan pelanggaran HAM.
Berdasarkan data Komnas HAM pada 2022, ada sebanyak 3.091 pengaduan kasus pelanggaran HAM yang diterima oleh Komnas HAM. Angka tersebut naik 13,26 persen dari tahun sebelumnya yaitu sekitar 2.729 pengaduan.
Pada periode tersebut, ada sebanyak 861 kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum kepolisian dan diadukan ke Komnas HAM.
BACA JUGA Divestasi Vale Indonesia (INCO), Begini Perkembangannya
Sementara itu, aduan atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh korporasi sepanjang tercatat sebanyak 373 kasus dan oleh individu sebanyak 334 kasus.
Jika ditinjau dari wilayah, pengaduan dugaan pelanggaran HAM paling banyak terjadi di DKI Jakarta yaitu sebanyak 461 kasus. Kemudian, nomor urut kedua adalah Jawa Barat sebanyak 342 kasus dan Sumatera Utara 334 kasus.
Pada 2022, pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan melalui kantor pusat Komnas HAM mencapai 2.891 kasus, sedangkan kantor perwakilan daerah Komnas HAM telah menerima 299 kasus.
Adapun berdasarkan catatan Komnas HAM, kasus pelanggaran HAM yang paling banyak terjadi adalah pada 2015 dengan 8.249 kasus. Pada 2014 jumlahnya juga cukup tinggi yaitu 7.285 kasus dan tahun 2016 sebanyak 7.188 kasus.
POPULAR
RELATED ARTICLES