Stories - 07 June 2023

BPS: Jumlah Pekerja Profesional Perempuan Turun

Tenaga kerja profesional perempuan sempat meningkat pada 2021, tetapi menurun pada 2022.


Sejumlah karyawan memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis - Rachman

Context.id, JAKARTA - Badan Pusat Statistis (BPS) melaporkan  jumlah tenaga kerja profesional perempuan di Indonesia semakin menurun sejak 2022.

Padahal, tenaga kerja profesional perempuan sempat meningkat pada 2021 yaitu mencapai 49,99 persen. Jumlah tenaga kerja profesional perempuan di Tanah Air kemudian menurun pada 2022 menjadi 48,65 persen atau turun 1,34 persen.

Jika dibagi dari segi wilayah dari total 48,65 persen pekerja profesional perempuan di Indonesia, Provinsi Sumatera Barat menjadi daerah dengan perempuan pekerja profesional paling banyak yaitu sebesar 60,1 persen pada 2022.

BACA JUGA   Sistem Pemilu Tertutup Jadi Polemik, Begini Sejarahnya

Provinsi Gorontalo berada di posisi kedua dengan jumlah perempuan profesional sebanyak 59,52 persen. Selanjutnya adalah Provinsi Sulawesi Utara dengan 55,39 persen.

Provinsi Sulawesi Barat menyusul dengan 54,82 persen pekerja profesional perempuan dan Provinsi Aceh pada urutan berikutnya dengan 54,08 persen.

Sementara itu, tiga provinsi dengan jumlah pekerja profesional perempuan terendah adalah Banten dengan 42,25 persen, Papua Barat 41,61 persen dan Provinsi Papua sekitar 34,91 persen.

Pekerjaan Profesional Perempuan

BPS mencatat ada 52,74 juta perempuan yang menjadi pekerja di seluruh Indonesia pada 2022.

Dari jumlah itu, sebanyak 24,44 persen di antaranya menjadi tenaga usaha penjualan.

Sekitar 24,6 persen pekerja profesional perempuan lainnya berusaha pada bidang perkebunan, pertanian serta peternakan dan kehutanan.

BACA JUGA    Tadashi Yanai dan Transformasi Toko Warisan Jadi Uniqlo

Adapun, pekerja laki-laki paling banyak berprofesi sebagai tenaga produksi, operator alat angkutan, dan pekerja kasar dengan proporsi sebesar 36,34 persen.

Selanjutnya adalah tenaga usaha pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan perburuan yang sebesar 29,83 persen.

 

 

 


Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Oktaviano Donald

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024