Share

Home Stories

Stories 19 April 2022

Pemerintah Bantah PeduliLindungi Langgar HAM

AS menuduh pemerintah Indonesia melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena telah membuat dan memaksa masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini.

Context.id, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar privasi dan data pribadi dalam laporan Kemenlu AS yang berjudul “2021 Country Reports on Human Rights Practices”.

Seperti yang kita tahu bahwa aplikasi ini dapat mengambil data status vaksinasi hingga lokasi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dalam laporan menyebutkan keprihatinan LSM tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah.

Beberapa pihak juga mengatakan Amerika Serikat menuduh pemerintah Indonesia melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena telah membuat dan memaksa masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini.

Atas tuduhan ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi angkat bicara. Tuduhan tersebut dianggap tidak berdasar, padahal aplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibandingkan negara tetangga, bahkan di negara maju.

Menurut Nadia, aplikasi PeduliLindungi memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response 2020, yang menjadi referensi beberapa negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.

“Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership dan Stewardship,” ujar Nadia

Senada dengan Nadia, Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan, justru kehadiran aplikasi PeduliLindungi bantu melindungi rakyat.

“Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat,” ujar Mahfud.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 19 April 2022

Pemerintah Bantah PeduliLindungi Langgar HAM

AS menuduh pemerintah Indonesia melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena telah membuat dan memaksa masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini.

Context.id, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar privasi dan data pribadi dalam laporan Kemenlu AS yang berjudul “2021 Country Reports on Human Rights Practices”.

Seperti yang kita tahu bahwa aplikasi ini dapat mengambil data status vaksinasi hingga lokasi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dalam laporan menyebutkan keprihatinan LSM tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah.

Beberapa pihak juga mengatakan Amerika Serikat menuduh pemerintah Indonesia melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena telah membuat dan memaksa masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini.

Atas tuduhan ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi angkat bicara. Tuduhan tersebut dianggap tidak berdasar, padahal aplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibandingkan negara tetangga, bahkan di negara maju.

Menurut Nadia, aplikasi PeduliLindungi memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response 2020, yang menjadi referensi beberapa negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.

“Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership dan Stewardship,” ujar Nadia

Senada dengan Nadia, Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan, justru kehadiran aplikasi PeduliLindungi bantu melindungi rakyat.

“Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat,” ujar Mahfud.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

PBB Sebut Waktu Pencegahan Eskalasi Kelaparan di Gaza Terbatas

PBB menyoroti fenomena kelaparan di Gaza dan menyebut sempitnya peluang untuk mencegah kelaparan menyebar di kota ini.

Renita Sukma . 08 September 2025

Pengibaran Bendera Inggris di Sepanjang Jalan dan Sentimen Anti Imigran

Berkibarnya bendera bendera St. George s Cross dan bendera Union Jack bertebaran di seluruh wilayah Inggris menimbulkan kekhawatiran atas meluasny ...

Renita Sukma . 27 August 2025

Bukan Cuma Kafe, di Blok M Juga Ada Koperasi Kelurahan Merah Putih

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Melawai di Blok M Hub, Jakarta Selatan merupakan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan pertama di Indonesia

Renita Sukma . 26 August 2025

TikTok Rilis Fitur Kampus, Mirip Facebook Versi Awal

Survei Pew Research Center pada 2024 menemukan enam dari sepuluh remaja di AS mengaku rutin menggunakan TikTok dan fitur ini bisa menggaet lebih ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025