Pemerintah Bantah PeduliLindungi Langgar HAM
AS menuduh pemerintah Indonesia melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena telah membuat dan memaksa masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini.
Context.id, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar privasi dan data pribadi dalam laporan Kemenlu AS yang berjudul “2021 Country Reports on Human Rights Practices”.
Seperti yang kita tahu bahwa aplikasi ini dapat mengambil data status vaksinasi hingga lokasi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dalam laporan menyebutkan keprihatinan LSM tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah.
Beberapa pihak juga mengatakan Amerika Serikat menuduh pemerintah Indonesia melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena telah membuat dan memaksa masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini.
Atas tuduhan ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi angkat bicara. Tuduhan tersebut dianggap tidak berdasar, padahal aplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibandingkan negara tetangga, bahkan di negara maju.
Menurut Nadia, aplikasi PeduliLindungi memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.
Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response 2020, yang menjadi referensi beberapa negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.
“Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership dan Stewardship,” ujar Nadia
Senada dengan Nadia, Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan, justru kehadiran aplikasi PeduliLindungi bantu melindungi rakyat.
“Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat,” ujar Mahfud.
RELATED ARTICLES
Pemerintah Bantah PeduliLindungi Langgar HAM
AS menuduh pemerintah Indonesia melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena telah membuat dan memaksa masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini.
Context.id, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar privasi dan data pribadi dalam laporan Kemenlu AS yang berjudul “2021 Country Reports on Human Rights Practices”.
Seperti yang kita tahu bahwa aplikasi ini dapat mengambil data status vaksinasi hingga lokasi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dalam laporan menyebutkan keprihatinan LSM tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah.
Beberapa pihak juga mengatakan Amerika Serikat menuduh pemerintah Indonesia melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena telah membuat dan memaksa masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini.
Atas tuduhan ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi angkat bicara. Tuduhan tersebut dianggap tidak berdasar, padahal aplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibandingkan negara tetangga, bahkan di negara maju.
Menurut Nadia, aplikasi PeduliLindungi memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.
Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response 2020, yang menjadi referensi beberapa negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.
“Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership dan Stewardship,” ujar Nadia
Senada dengan Nadia, Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan, justru kehadiran aplikasi PeduliLindungi bantu melindungi rakyat.
“Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat,” ujar Mahfud.
POPULAR
RELATED ARTICLES