Share

Home Stories

Stories 19 April 2022

Pemerintah Bantah PeduliLindungi Langgar HAM

AS menuduh pemerintah Indonesia melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena telah membuat dan memaksa masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini.

Context.id, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar privasi dan data pribadi dalam laporan Kemenlu AS yang berjudul “2021 Country Reports on Human Rights Practices”.

Seperti yang kita tahu bahwa aplikasi ini dapat mengambil data status vaksinasi hingga lokasi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dalam laporan menyebutkan keprihatinan LSM tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah.

Beberapa pihak juga mengatakan Amerika Serikat menuduh pemerintah Indonesia melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena telah membuat dan memaksa masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini.

Atas tuduhan ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi angkat bicara. Tuduhan tersebut dianggap tidak berdasar, padahal aplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibandingkan negara tetangga, bahkan di negara maju.

Menurut Nadia, aplikasi PeduliLindungi memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response 2020, yang menjadi referensi beberapa negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.

“Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership dan Stewardship,” ujar Nadia

Senada dengan Nadia, Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan, justru kehadiran aplikasi PeduliLindungi bantu melindungi rakyat.

“Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat,” ujar Mahfud.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 19 April 2022

Pemerintah Bantah PeduliLindungi Langgar HAM

AS menuduh pemerintah Indonesia melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena telah membuat dan memaksa masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini.

Context.id, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar privasi dan data pribadi dalam laporan Kemenlu AS yang berjudul “2021 Country Reports on Human Rights Practices”.

Seperti yang kita tahu bahwa aplikasi ini dapat mengambil data status vaksinasi hingga lokasi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dalam laporan menyebutkan keprihatinan LSM tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah.

Beberapa pihak juga mengatakan Amerika Serikat menuduh pemerintah Indonesia melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena telah membuat dan memaksa masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini.

Atas tuduhan ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi angkat bicara. Tuduhan tersebut dianggap tidak berdasar, padahal aplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibandingkan negara tetangga, bahkan di negara maju.

Menurut Nadia, aplikasi PeduliLindungi memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response 2020, yang menjadi referensi beberapa negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.

“Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership dan Stewardship,” ujar Nadia

Senada dengan Nadia, Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan, justru kehadiran aplikasi PeduliLindungi bantu melindungi rakyat.

“Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat,” ujar Mahfud.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025