Stories - 22 November 2022

Kronologi Ricuhnya Munas Hipmi yang Dihadiri Jokowi

Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) XVIII diwarnai adu tonjok antarpeserta, Senin (21/11/2022) malam.


Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) XVIII diwarnai adu tonjok antarpeserta, Senin (21/11/2022) malam. - Istimewa -

Context.id, JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) XVIII diwarnai bentrok antar peserta, Senin (21/11/2022) malam. Padahal, seharusnya acara ini merupakan rapat untuk memilih ketua umum baru untuk kepemimpinan Hipmi periode 2022-2025.

Namun, dikutip dari Solopos, kericuhan ini bermula saat banyaknya interupsi dari anggota lain saat rapat pleno berlangsung. Lalu, untuk menjaga kondusifitas, pemimpin pleno pun mengumumkan skors pada malam hari.
Namun sayangnya, beberapa peserta seakan tidak terima akan hal itu dan mereka pun terlibat cekcok saat hendak keluar dari ruangan munas.

Berdasarkan video yang beredar di sosial media, awalnya hanya dua orang yang beradu jotos. Namun, semakin lama peserta yang ricuh semakin banyak, sehingga para peserta dan anggota pengamanan internal mencoba melerai mereka.

Akan tetapi, karena situasi masih tidak kondusif, seorang peserta pun membuat laporan ke polisi atas kejadian tersebut. Selain itu, sejumlah orang juga telah merekam video kericuhan dan menjadi viral di media sosial.

Setelah polisi datang, mereka mengedepankan jalur mediasi secara kekeluargaan untuk menyelesaikan perkara ini. “Laporan tetap diterima dan bakal ditindaklanjuti. Namun, upaya mediasi kekeluargaan diprioritaskan karena kedua belah pihak yang terlibat merupakan bagian dari keluarga besar Hipmi,” ujar Iwan, dikutip dari Solopos. 

Pasalnya, menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyatakan bahwa hal tersebut merupakan dinamika yang muncul saat berpendapat. “Ini dinamika dalam berorganisasi yang muncul saat munas. Mereka masih muda jadi lebih mudah terpancing. Ini juga kesalahpahaman saja,” ujar Iwan. 

Namun, Iwan juga berharap agar para peserta munas dapat lebih menahan diri selama berlangsungnya sidang pleno tersebut.


 

Pernyataan Tertulis Hipmi Berkata Hal yang Berbeda

Berdasarkan pernyataan tertulis yang juga diterima oleh Solopos, kejadian adu jotos di munas tersebut diakibatkan oleh kesalahpahaman personal yang terjadi saat rapat pleno. Pasalnya, para peserta mengalami kelelahan akibat padatnya agenda munas yang telah berlangsung dari pagi hingga tengah malam. 

“Panitia sudah mem-brief peserta agar seluruh tahapan berjalan humanis dan baik. Hipmi selalu mengutamakan kekeluargaan, kalaupun suasana menghangat sedikit tapi tidak panas. Kami panitia meminta maaf kepada masyarakat dan peserta munas atas kejadian tersebut dan kami akan menempuh jalan mediasi bagi yang berselisih paham,” ujar panitia dalam pernyataan resmi tersebut.


 

Rapat Sempat Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Menteri

Dikutip dari Tempo, munas Hipmi ini dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. Namun selain Jokowi, terdapat pula sejumlah tokoh lain yang datang dalam acara ini, seperti Ketua MPR Bambang Soesatyo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/ BKPM Bahlil Lahadalia, serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024