Stories - 14 November 2022

Batik Air Tanggapi Hilangnya Koper Kaesang Pangarep

Koper milik Kaesang Pangarep dilaporkan tersasar dalam perjalanan dengan maskapai penerbangan Batik Air tujuan Surabaya.


Pesawat Batik Air. -Batik Air-

Context, JAKARTA - Koper milik salah satu putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dilaporkan hilang dalam perjalanan dengan maskapai penerbangan Batik Air tujuan Surabaya. Dikabarkan, koper tersebut nyasar ke Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.

Kabar tentang hilangnya koper penumpang dalam perjalanan transportasi udara sepertinya sudah menjadi hal yang biasa. Namun, hal tersebut akan berbeda jika yang dihilangkan adalah koper milik anak presiden.

Dalam unggahan Twitternya pada Minggu (13/11/2022), Kaesang menceritakan bahwa kopernya yang seharusnya ikut bersamanya ke Surabaya, malah nyasar ke Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.

“Hore naik Batik Air ke Surabaya tapi koperku selamat sampai Bandara Kualanamu. Terima kasih Batik Air,” tulis Kaesang dalang unggahan Twitternya.  Dari unggahannya tersebut, banyak netizen yang memberikan komentar buruk terhadap kinerja pelayanan Batik Air, dan juga Lion Air yang diwadahi satu grup perusahaan. 

Maskapai penerbangan di bawah naungan Lion Air Group memang beberapa kali dikabarkan bermasalah. Seperti yang baru-baru ini dialami oleh musisi Indonesia, Ari Lasso. Dilansir Bisnis, saat itu (19/10/2022), Ari Lasso menceritakan kejadian tidak mengenakkan yang dialami dirinya saat memilih terbang dengan Batik Air. Dari pernyataannya tersebut, ia mengaku bahwa dirinya telah ditinggal oleh Batik Air.


Penjelasan Batik Air

Menanggapi hal ini, Batik Air menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan proses investigasi di internal mengenai koper milik Kaesang yang salah tujuan. Dalam pernyataan yang sama, Batik Air juga telah meminta maaf kepada Kaesang.

“Menanggapi keluhan tentang bagasi yang tidak diterima di bandar udara tujuan dari salah satu tamu atas nama Pangarep, Kaesang dan perkembangan berita, bahwa Batik Air menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul,” tulis Batik Air.

Batik Air juga telah mengirimkan kembali koper miliki Kaesang, dan juga sudah diterima pada Senin (14/11/2022) dini hari. 

Batik Air telah mengirimkan langsung bagasi dimaksud sesuai alamat tamu dan sudah diterima pada Senin, 14 November 2022 pukul 02.30 WIB. Hal ini juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Kaesang lewang unggahan Twitternya. “Koper selamat. Terima kasih Batik Air,” tulis Kaesang.


Prosedur Menangani Kehilangan Barang

Dilansir Tempo, sejak 2019, PT Angkasa Pura II (Persero) telah menerapkan prosedur penanganan barang hilang atau tertinggal di bandara-bandara yang dikelola oleh perusahaan tersebut. Berikut prosedur penanganannya.

a. Masa simpan barang hilang/tertinggal adalah 30 hari kalender.
b. Khusus barang berupa makanan dan barang berbahaya (dangerous goods) adalah 1x24 jam.
c. Apabila barang diambil setelah melewati masa simpan maka akan dikenakan biaya penitipan barang.
d. Barang yang melewati masa simpan dan tidak diklaim maka akan disumbangkan atau dimusnahkan/dihancurkan (kategori tertentu).

Bagi para penumpang pesawat yang barangnya tertinggal, dapat membuat laporan melalui situs www.angkasapura2.co.id, Contact Center Airport 138, atau langsung melalui Customer Service Angkasa Pura II di masing-masing bandara.


Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024