Apa itu SBN ST009 yang Ditawarkan Negara?
Pemerintah menjual Surat Berharga Negara (SBN) Ritel berupa Sukuk Tabungan (ST) dengan nomor seri ST009 pada 28 Oktober hingga 16 November 2022.
Context.id, JAKARTA - Pemerintah akan kembali menjual Surat Berharga Negara (SBN) Ritel berupa Sukuk Tabungan (ST) dengan nomor seri ST009 pada 28 Oktober hingga 16 November ini. Namun, sebelum membahas lebih lanjut, yuk kita kenalan dulu dengan ST009.
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, negara setiap tahunnya pasti mengeluarkan untuk “belanja” pemerintah, baik untuk perbaikan jalan, pembuatan infrastruktur, hingga menggaji ASN. Namun, setiap tahunnya, jumlah belanja itu lebih tinggi dibandingkan pendapatan dari pajak ataupun penghasilan negara lainnya
Maka dari itu, pemerintah meminjam dana dari masyarakat dengan menerbitkan surat utang. Adapun Surat Berharga Negara (SBN) adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Seperti layaknya pinjaman uang pada umumnya, masyarakat nantinya akan mendapatkan bunga (kupon) secara berkala dan dananya akan dikembalikan saat masa jatuh tempo.
Adapun SBN ini secara umum terbagi atas dua jenis, yakni Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Nah, untuk ST009 yang sedang diperjualbelikan ini termasuk dalam SBSN.
Perbedaan dari kedua jenis tersebut adalah SUN yang lebih menekankan surat berharga dalam bentuk pengakuan utang, sementara untuk SBSN merupakan surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas penyertaan pada aset SBSN. Pasalnya, dalam prinsip Islam, investasi dengan konsep surat utang sering dikaitkan dengan unsur riba dan dipertanyakan unsur halalnya.
Selain itu, untuk ST009 ini, pokok dan imbal hasilnya dijamin oleh negara, sehingga kemungkinan gagal bayar ataupun kejatuhan harga dapat dihindarkan.
Lebih lanjut, imbal hasil yang diberikan juga mencapai 5,95 persen atau jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan SBN yang diterbitkan negara pada tahun ini. Pasalnya, imbal hasil ini disesuaikan dengan perubahan suku bunga Bank Indonesia (BI 7-Day Reserve Repo Rate) setiap tiga bulan sekali.
Dengan demikian, jika nantinya suku bunga Bank Indonesia kembali naik, imbal hasil yang didapatkan akan semakin meningkat. Adapun imbal hasil inipun akan dibayarkan setiap akhir bulan. Selain itu, sukuk tabungan ini juga memiliki masa jatuh tempo (tenor) yang pendek, yakni dua tahun.
Dikutip dari Bisnis Indonesia, yang paling menarik dari instrumen investasi ini adalah dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa ada biaya tambahan walaupun memang tidak dapat diperdagangkan ulang di pasar sekuder.
Lalu yang terakhir, ST009 merupakan SBN terakhir yang diterbitkan pemerintah di 2022.
Apa Bedanya ST009 dengan SBN lainnya?
Dikutip dari Kementerian Keuangan, selain perbedaan dari jenis prinsip peminjaman, perbedaan setiap SBN juga berdasarkan jangka waktu jatuh tempo, skema pembayaran, target peminjamnya, dapat diperjualbelikan, serta mata uangnya.
Jika ST009 jatuh temponya pada periode dua tahun setelah pembelian, ada Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang memiliki periode jatuh tempo selama 12 bulan.
Lalu, jika ST009 menggunakan skema pembayaran konsep floating rate untuk penentuan imbal hasilnya, adapula obligasi FR ataupun Sukuk Retail (SR) yang menggunakan fixed rate atau imbal hasil perbulannya tidak berubah.
Adapun SR juga sempat ditawarkan pemerintah pada Februari dan Agustus kemarin, dengan kode SR016 dan SR017.
Selain itu, berdasarkan mata uangnya, adapula SBN jenis obligasi INDON, dimana ini adalah surat berharga dengan mata uang valuta asing.
RELATED ARTICLES
Apa itu SBN ST009 yang Ditawarkan Negara?
Pemerintah menjual Surat Berharga Negara (SBN) Ritel berupa Sukuk Tabungan (ST) dengan nomor seri ST009 pada 28 Oktober hingga 16 November 2022.
Context.id, JAKARTA - Pemerintah akan kembali menjual Surat Berharga Negara (SBN) Ritel berupa Sukuk Tabungan (ST) dengan nomor seri ST009 pada 28 Oktober hingga 16 November ini. Namun, sebelum membahas lebih lanjut, yuk kita kenalan dulu dengan ST009.
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, negara setiap tahunnya pasti mengeluarkan untuk “belanja” pemerintah, baik untuk perbaikan jalan, pembuatan infrastruktur, hingga menggaji ASN. Namun, setiap tahunnya, jumlah belanja itu lebih tinggi dibandingkan pendapatan dari pajak ataupun penghasilan negara lainnya
Maka dari itu, pemerintah meminjam dana dari masyarakat dengan menerbitkan surat utang. Adapun Surat Berharga Negara (SBN) adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Seperti layaknya pinjaman uang pada umumnya, masyarakat nantinya akan mendapatkan bunga (kupon) secara berkala dan dananya akan dikembalikan saat masa jatuh tempo.
Adapun SBN ini secara umum terbagi atas dua jenis, yakni Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Nah, untuk ST009 yang sedang diperjualbelikan ini termasuk dalam SBSN.
Perbedaan dari kedua jenis tersebut adalah SUN yang lebih menekankan surat berharga dalam bentuk pengakuan utang, sementara untuk SBSN merupakan surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas penyertaan pada aset SBSN. Pasalnya, dalam prinsip Islam, investasi dengan konsep surat utang sering dikaitkan dengan unsur riba dan dipertanyakan unsur halalnya.
Selain itu, untuk ST009 ini, pokok dan imbal hasilnya dijamin oleh negara, sehingga kemungkinan gagal bayar ataupun kejatuhan harga dapat dihindarkan.
Lebih lanjut, imbal hasil yang diberikan juga mencapai 5,95 persen atau jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan SBN yang diterbitkan negara pada tahun ini. Pasalnya, imbal hasil ini disesuaikan dengan perubahan suku bunga Bank Indonesia (BI 7-Day Reserve Repo Rate) setiap tiga bulan sekali.
Dengan demikian, jika nantinya suku bunga Bank Indonesia kembali naik, imbal hasil yang didapatkan akan semakin meningkat. Adapun imbal hasil inipun akan dibayarkan setiap akhir bulan. Selain itu, sukuk tabungan ini juga memiliki masa jatuh tempo (tenor) yang pendek, yakni dua tahun.
Dikutip dari Bisnis Indonesia, yang paling menarik dari instrumen investasi ini adalah dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa ada biaya tambahan walaupun memang tidak dapat diperdagangkan ulang di pasar sekuder.
Lalu yang terakhir, ST009 merupakan SBN terakhir yang diterbitkan pemerintah di 2022.
Apa Bedanya ST009 dengan SBN lainnya?
Dikutip dari Kementerian Keuangan, selain perbedaan dari jenis prinsip peminjaman, perbedaan setiap SBN juga berdasarkan jangka waktu jatuh tempo, skema pembayaran, target peminjamnya, dapat diperjualbelikan, serta mata uangnya.
Jika ST009 jatuh temponya pada periode dua tahun setelah pembelian, ada Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang memiliki periode jatuh tempo selama 12 bulan.
Lalu, jika ST009 menggunakan skema pembayaran konsep floating rate untuk penentuan imbal hasilnya, adapula obligasi FR ataupun Sukuk Retail (SR) yang menggunakan fixed rate atau imbal hasil perbulannya tidak berubah.
Adapun SR juga sempat ditawarkan pemerintah pada Februari dan Agustus kemarin, dengan kode SR016 dan SR017.
Selain itu, berdasarkan mata uangnya, adapula SBN jenis obligasi INDON, dimana ini adalah surat berharga dengan mata uang valuta asing.
POPULAR
RELATED ARTICLES