Stories - 28 October 2022

Toko Roti Paris Baguette Diboikot Imbas Kecelakaan Maut

Masyarakat Korea Selatan meminta agar toko roti Paris Baguette diboikot, akibat dugaan kesalahan penanganan kematian seorang karyawan pabrik.


Masyarakat Korea Selatan meminta agar toko roti Paris Baguette diboikot, akibat kesalahan penanganan kematian seorang karyawan pabrik. - Istimewa -

Context.id, JAKARTA - Seorang pekerja dari toko roti Paris Baguette meninggal dunia setelah masuk ke mesin pencampur saus yang berada di pabrik perusahaan, Pyeongtaek, Gyeonggi, Korea Selatan, pada Jumat (14/10/2022).

Insiden ini bermula saat seorang pekerja wanita sedang mengoperasikan mesin pencampur saus sendirian di pabrik roti Paris Baguette. Namun tiba-tiba, apron yang digunakan pekerja tersangkut ke dalam mesin dan tubuhnya tertarik ke dalam mesin tersebut. Alhasil, keesokan harinya ditemukan tubuh korban yang hancur di dalam mesin pencampur saus. 

Namun, setelah korban dikeluarkan dari mesin saus, pabrik malah beroperasi seperti biasa dan karyawan lainnya masih diharuskan untuk bekerja di sekitar lokasi kecelakaan. Sementara, menurut kabar yang beredar di sosial media, mesin yang merenggut nyawa karyawan hanya ditutupi oleh kain putih.

Mirisnya, kejadian ini diperparah dengan tindakan perusahaan yang berusaha menyelesaikan masalah dengan memberikan imbalan tutup mulut kepada ibu korban. Parahnya lagi, tindakan ini dilakukan pada malam pemakaman sang karyawan. 

Dikutip dari Yahoo News, perusahaan bahkan mengirimkan roti sebagai hadiah untuk para tamu pemakaman. “Mereka memberi saya nomor tertentu. Karena kami semua (dianggap) tidak waras, saya pikir mereka ingin bernegosiasi dengan kami saat itu juga,” ujar ibu korban.

Alhasil, hal inipun membuat masyarakat Korea mengkritik dan menyerukan agar perusahaan ini diboikot. Bukan hanya dianggap sebagai perusahaan yang tidak berperasaan, tetapi juga karena kebijakan perusahaan. Pasalnya menurut para kritikus, seharusnya sebuah mesin dioperasikan oleh sedikitnya dua orang. 

Lebih lanjut, masyarakat Korea pun juga mengaungkan kampanye “no-buy movement” untuk toko roti Paris Baguette. “Kami tidak memakan roti yang telah terkontaminasi dengan darah pekerja,” ujar seorang pendemo. 


 

Profil Paris Baguette?

Toko roti ini berada di bawah naungan SPC Group yang juga membawahi Baskin Robbin Korea, Dunkin Donuts Korea, Samlip, serta Shake Shack burger. 

Selain itu, Paris Baguette juga memiliki sekitar 4.000 unit cabang di seluruh dunia, yang mana 3.600 di antaranya berada di Korea dan 7 di Indonesia.

Adapun, penjualannya sekitar 37 persen berasal dari kue, 18 persen dari pastry, 18 persen dari roti, 28 persen dari roti lapis, dan 9 persen dari minuman. 


 

Perusahaan Minta Maaf 

CEO dari SPC Group, Heo Young-in pun meminta maaf atas kecelakaan yang menewaskan karyawannya tersebut. Ia pun menyatakan bahwa perusahaan akan bertanggung jawab atas kejadian ini. 

“Saya turut berbela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami akan bertanggung jawab atas kecelakaan ini dan akan secara murah hati menerima kritik dari publik,” ujar Heo Young-in.


 

Presiden Korea Turun Tangan

Terkait kecelakaan ini, Presiden Korea, Yoon Suk-yeol telah meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelidiki penyebab kejadian dan prosedur yang berlaku di perusahaan tersebut. Selain itu, Kementerian juga bekerjasama dengan polisi setempat untuk melakukan penyitaan sejumlah barang bukti di pabrik tersebut. 

“Kita hidup bersama dalam masyarakat ini, jadi pemilik bisnis dan karyawan, bukanlah seharusnya kita semua memiliki rasa hormat minimum satu sama lain sebagai manusia?” ujar Yoon Suk-yeol. 


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024