Stories - 25 October 2022

WhatsApp Down Bukan Cuma di Indonesia, di Mana Lagi?

Aplikasi komunikasi WhatsApp tiba-tiba tidak dapat diakses, pada Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 14.37.


Aplikasi komunikasi WhatsApp tiba-tiba tidak dapat diakses, pada Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 14.37. - Bisnis Indonesia -

Context.id, JAKARTA - Aplikasi komunikasi WhatsApp tiba-tiba tidak dapat diakses, pada Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 14.37. Rupanya, hal ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, melainkan juga sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, India, dan Filipina.

Alhasil, pengguna WhatsApp tidak dapat terhubung dengan layanan dan pesan mereka tidak dapat terkirim.Sampai berita ini ditulis, belum ditemukan penyebab gangguan layanan dari WhatsApp.

Namun akibat kejadian ini, kata kunci “WhatsApp” dan “WA Down” pun sontak menjadi trending topics dalam akun media sosial Twitter. Selain itu, kabar mengenai pengguna WhatsApp yang beralih ke moda komunikasi lain, seperti DM Instagram dan Telegram juga memenuhi beranda Instagram.

Beruntungnya, sekitar pukul 15.45 media sosial berlogo hijau putih ini sudah dapat kembali diakses.

Diketahui, ini bukan kali pertama media sosial WhatsApp mengalami gangguan. Pada Senin (4/10/2022) malam, WhatsApp dan kedua media sosial yang berada di bawah naungan Meta, yakni Instagram dan Facebook mengalami gangguan hingga enam jam.

Setelah ditelusuri, gangguan layanan pada tiga aplikasi ini disebabkan oleh masalah pada sistem nama domain (domain name system atau DNS) perusahaan. Pasalnya, jika yang terganggu adalah DNS, pengguna web browser butuh waktu yang lama untuk sampai ke layanan Facebook.

Parahnya lagi, karena gangguan berlangsung cukup lama dan di jam kerja (waktu bagian Amerika dan sekitarnya), membuat pegawai perusahaan Meta sendiri tidak dapat mengakses kantor dan ruang konferensi karena sistem keamanan yang terhubung ke domain yang sama.

Alhasil karena kejadian ini, saham Meta (dahulu Facebook) anjlok sekitar 5 persen dan kekayaan pribadi Mark Zuckerberg turun hampir US$7 miliar atau sekitar Rp99 triliun (pada kurs saat itu).


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Pencemaran Udara Perlu Diiringi Penegakkan Hukum

Penyelesaian persoalan pencemaran udara perlu diiringi dengan penegakkan hukum

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Polemik Utang Pemerintah ke BUMN

Pemerintah diminta untuk segera membayarkan utang atau tanggungannya kepada BUMN agar tidak mengganggu kinerja perusahaan pelat merah tersebut

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kejagung Dalami Korupsi Dana Sawit di BPDPKS

Kerugian negara dalam dugaan korupsi di BPDPKS ini karena ada korporasi yang mendapatkan dana pengembangan biodiesel tapi hasilnya tidak sesuai

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kementerian BUMN Gandeng Kejagung Awasi Dana Pensiun

Amburadulnya pengelolaan dana pensiun badan usaha milik negara (Dapen BUMN) yang dapat mengakibatkan kerugian besar menjadi perhatian pemerintah

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023