Share

Home Stories

Stories 18 Oktober 2022

Utang Indonesia Dihapus 4 Negara, Kok Bisa?

Yustinus Prastowo menyebutkan empat negara telah menghapus utang Indonesia melalui skema konversi atau debt swap.

Ilustrasi tumpukan uang. -Bisnis-

Context, JAKARTA - Staf Khusus Menteri keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebutkan empat negara telah menghapus utang Indonesia melalui skema konversi atau debt swap.

Melalui akun Twitternya, Prastowo memaparkan bahwa empat negara yang dimaksud adalah Jerman, Italia, Amerika Serikat (AS), dan Australia. Dari empat negara tersebut, utang Indonesia yang dihapus adalah sebesar US$334,94 juta atau setara dengan Rp5 triliun.

Dihapusnya utang Indonesia tersebut juga merupakan hasil dari restrukturisasi pinjaman yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

“Dalam pengelolaan pembiayaan, Kemenkeu di DJPPR senantiasa melakukan pemantauan terhadap realisasi penyerapan dan aspek keuangan atas pinjaman yang dilakukan oleh pemerintah, salah satunya melalui restrukturisasi pinjaman. (PMK 224/2011),” tulis Prastowo melalui Twitternya, @prastow.

“Restrukturisasi pinjaman adalah reorganisasi pinjaman, yang melibatkan pemberi dan penerima, untuk mengubah persyaratan yang telah disepakati dalam rangka membayar kembali pinjaman, dengan skema rescheduling, refinancing, debt forgiveness, debt conversion, atau prepayment,” lanjutnya.


Debt Swap

Menurut Prastowo, debt swap atau konversi utang yang disepakati dengan empat negara tersebut adalah ke dalam sebuah proyek. Lanjutnya, ia juga menyebutkan bahwa bentuk proyek yang disepakati oleh empat negara tersebut berbeda-beda.

“Proyeknya bermacam-macam. Dari kreditur Jerman untuk proyek pendidikan, edukasi, kesehatan, dan global fund, Australia untuk kesehatan, AS untuk tropical forest, dan debt swap dengan kreditur Italia untuk proyek housing and settlement. Menarik bukan?” tulisnya.

Dari debt swap tersebut, total utang yang akan dihapus tersebut berjumlah US$334,94 juta, dan hingga 30 September 2022 penghapusannya sudah terealisasi hingga US$290,51 juta. 

“Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan kegiatan yang disepakati, Pemerintah juga turut berkontribusi untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan nilai (sekitar) US$215,35 juta. Ini tak lain cara utk meneguhkan komitmen dengan sungguh-sungguh,” jelas Prastowo.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa penghapusan utang Indonesia oleh empat negara ini memang menimbulkan konsekuensi, namun konsekuensi yang baik.

Menurutnya, cara ini adalah cara yang baik dan sejalan dengan semangat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Karena, daripada membayar utang, PBB lebih menyarankan agar uang yang harus dibayarkan tersebut dimanfaatkan untuk berinvestasi pada program atau proyek ketahanan iklim, infrastruktur berkelanjutan, mau pun transisi ke ekonomi hijau.



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

Stories 18 Oktober 2022

Utang Indonesia Dihapus 4 Negara, Kok Bisa?

Yustinus Prastowo menyebutkan empat negara telah menghapus utang Indonesia melalui skema konversi atau debt swap.

Ilustrasi tumpukan uang. -Bisnis-

Context, JAKARTA - Staf Khusus Menteri keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebutkan empat negara telah menghapus utang Indonesia melalui skema konversi atau debt swap.

Melalui akun Twitternya, Prastowo memaparkan bahwa empat negara yang dimaksud adalah Jerman, Italia, Amerika Serikat (AS), dan Australia. Dari empat negara tersebut, utang Indonesia yang dihapus adalah sebesar US$334,94 juta atau setara dengan Rp5 triliun.

Dihapusnya utang Indonesia tersebut juga merupakan hasil dari restrukturisasi pinjaman yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

“Dalam pengelolaan pembiayaan, Kemenkeu di DJPPR senantiasa melakukan pemantauan terhadap realisasi penyerapan dan aspek keuangan atas pinjaman yang dilakukan oleh pemerintah, salah satunya melalui restrukturisasi pinjaman. (PMK 224/2011),” tulis Prastowo melalui Twitternya, @prastow.

“Restrukturisasi pinjaman adalah reorganisasi pinjaman, yang melibatkan pemberi dan penerima, untuk mengubah persyaratan yang telah disepakati dalam rangka membayar kembali pinjaman, dengan skema rescheduling, refinancing, debt forgiveness, debt conversion, atau prepayment,” lanjutnya.


Debt Swap

Menurut Prastowo, debt swap atau konversi utang yang disepakati dengan empat negara tersebut adalah ke dalam sebuah proyek. Lanjutnya, ia juga menyebutkan bahwa bentuk proyek yang disepakati oleh empat negara tersebut berbeda-beda.

“Proyeknya bermacam-macam. Dari kreditur Jerman untuk proyek pendidikan, edukasi, kesehatan, dan global fund, Australia untuk kesehatan, AS untuk tropical forest, dan debt swap dengan kreditur Italia untuk proyek housing and settlement. Menarik bukan?” tulisnya.

Dari debt swap tersebut, total utang yang akan dihapus tersebut berjumlah US$334,94 juta, dan hingga 30 September 2022 penghapusannya sudah terealisasi hingga US$290,51 juta. 

“Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan kegiatan yang disepakati, Pemerintah juga turut berkontribusi untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan nilai (sekitar) US$215,35 juta. Ini tak lain cara utk meneguhkan komitmen dengan sungguh-sungguh,” jelas Prastowo.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa penghapusan utang Indonesia oleh empat negara ini memang menimbulkan konsekuensi, namun konsekuensi yang baik.

Menurutnya, cara ini adalah cara yang baik dan sejalan dengan semangat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Karena, daripada membayar utang, PBB lebih menyarankan agar uang yang harus dibayarkan tersebut dimanfaatkan untuk berinvestasi pada program atau proyek ketahanan iklim, infrastruktur berkelanjutan, mau pun transisi ke ekonomi hijau.



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025