Terlibat Penipuan, Donald Trump Digugat Rp3,76 triliun
Jaksa Agung New York menggugat Donald Trump bersama tiga orang anaknya atas dugaan penipuan.
Context, JAKARTA - Setelah dilakukan penyelidikan selama bertahun-tahun, Jaksa Agung New York akhirnya menggugat Donald Trump bersama tiga orang anaknya karena diduga telah menggelembungkan nilai aset perusahaan real estatenya untuk memperkaya diri.
“Donald Trump secara salah menggelembungkan kekayaan bersihnya hingga miliaran dolar untuk memperkaya dirinya sendiri secara tidak adil dan untuk menipu sistem, dengan demikian menipu kita semua,” kata Jaksa Agung Letitia James, dikutip Bloomberg.
Dalam gugatannya, James melarang Trump dan ketiga anaknya, yaitu Donald Trump Jr., Ivanka Trump, dan Eric Trump untuk menjabat sebagai pejabat maupun direktur perusahaan. Selain itu, James juga menggugat Trump dengan meminta US$250 juta atau sekitar Rp3,76 triliun sebagai ganti rugi atas semua perusahaan Trump yang diuntungkan dengan skema penipuan tersebut.
Dilansir Tempo, James mengatakan bahwa pihaknya mendapati lebih dari 200 contoh nilai aset yang disesatkan, dan komplain pada 23 aset yang digelembungkan dengan cara penipuan.
“Pola penipuan dan pengelabuan yang digunakan Trump serta Organisasi Trump ditujukan untuk keuntungan keuangan mereka sendiri dan ini sangat mencengangkan. Mengklaim bahwa Anda punya uang yang padahal Anda tidak punya uang sebanyak itu demi mengunci kesepakatan, itu adalah ‘seni’ dalam mencuri,” kata James, merujuk pada buku yang pernah ditulis Trump pada 1987.
Penyelidikan yang dimulai oleh James ini dilakukan semenjak mantan pengacara Trump, Michael Cohen memberikan kesaksian kepada Kongres pada 2019. Dalam kesaksiannya, Cohen menyebutkan bahwa Organisasi Trump telah memanipulasi penilaian aset untuk mendapatkan pinjaman yang menguntungkan, atau manfaat pajak.
Bantahan Trump
Terkait tuduhan ini, Trump sudah membantahnya sejak lama. Bahkan, ia mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan pedanya itu mempunyai motivasi politik. Pasalnya, James adalah seorang Demokrat, rival politik Partai Republik di mana Trump menjadi anggotanya.
Gugatan yang diberikan tersebut adalah ancaman bagi karir politik Trump. Pasalnya, ia berencana untuk mencalonkan dirinya kembali menjadi Presiden di Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) tahun 2024.
Sebelum diduga melakukan penipuan, beberapa saat yang lalu Trump juga telah menghadapi penyelidikan atas kasus dokumen rahasia yang ditemukan FBI di rumahnya yang berada di Florida.
RELATED ARTICLES
Terlibat Penipuan, Donald Trump Digugat Rp3,76 triliun
Jaksa Agung New York menggugat Donald Trump bersama tiga orang anaknya atas dugaan penipuan.
Context, JAKARTA - Setelah dilakukan penyelidikan selama bertahun-tahun, Jaksa Agung New York akhirnya menggugat Donald Trump bersama tiga orang anaknya karena diduga telah menggelembungkan nilai aset perusahaan real estatenya untuk memperkaya diri.
“Donald Trump secara salah menggelembungkan kekayaan bersihnya hingga miliaran dolar untuk memperkaya dirinya sendiri secara tidak adil dan untuk menipu sistem, dengan demikian menipu kita semua,” kata Jaksa Agung Letitia James, dikutip Bloomberg.
Dalam gugatannya, James melarang Trump dan ketiga anaknya, yaitu Donald Trump Jr., Ivanka Trump, dan Eric Trump untuk menjabat sebagai pejabat maupun direktur perusahaan. Selain itu, James juga menggugat Trump dengan meminta US$250 juta atau sekitar Rp3,76 triliun sebagai ganti rugi atas semua perusahaan Trump yang diuntungkan dengan skema penipuan tersebut.
Dilansir Tempo, James mengatakan bahwa pihaknya mendapati lebih dari 200 contoh nilai aset yang disesatkan, dan komplain pada 23 aset yang digelembungkan dengan cara penipuan.
“Pola penipuan dan pengelabuan yang digunakan Trump serta Organisasi Trump ditujukan untuk keuntungan keuangan mereka sendiri dan ini sangat mencengangkan. Mengklaim bahwa Anda punya uang yang padahal Anda tidak punya uang sebanyak itu demi mengunci kesepakatan, itu adalah ‘seni’ dalam mencuri,” kata James, merujuk pada buku yang pernah ditulis Trump pada 1987.
Penyelidikan yang dimulai oleh James ini dilakukan semenjak mantan pengacara Trump, Michael Cohen memberikan kesaksian kepada Kongres pada 2019. Dalam kesaksiannya, Cohen menyebutkan bahwa Organisasi Trump telah memanipulasi penilaian aset untuk mendapatkan pinjaman yang menguntungkan, atau manfaat pajak.
Bantahan Trump
Terkait tuduhan ini, Trump sudah membantahnya sejak lama. Bahkan, ia mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan pedanya itu mempunyai motivasi politik. Pasalnya, James adalah seorang Demokrat, rival politik Partai Republik di mana Trump menjadi anggotanya.
Gugatan yang diberikan tersebut adalah ancaman bagi karir politik Trump. Pasalnya, ia berencana untuk mencalonkan dirinya kembali menjadi Presiden di Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) tahun 2024.
Sebelum diduga melakukan penipuan, beberapa saat yang lalu Trump juga telah menghadapi penyelidikan atas kasus dokumen rahasia yang ditemukan FBI di rumahnya yang berada di Florida.
POPULAR
RELATED ARTICLES