Stories - 19 September 2022

Shopee Indonesia PHK Massal, Alasannya Apa?

Pada Senin (19/9/2022), Shopee Indonesia mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada tiga persen karyawannya.


Salah satu kantor Shopee. -India Times-

Context, JAKARTA - Pada Senin (19/9/2022), Shopee Indonesia mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada tiga persen karyawannya. Langkah ini ditempuh karena perusahaan sedang melakukan efisiensi akibat tekanan ekonomi global.

Dalam keterangan resminya, Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menyebutkan bahwa keputusan ini adalah langkah terakhir yang mereka tempuh. Hal ini juga diputuskan setelah perusahaan melakukan beberapa perubahan kebijakan bisnis.

“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Radynal dikutip Bisnis.

Ketidakpastian kondisi ekonomi global saat ini memang telah memaksa Shopee Indonesia untuk melakukan efisiensi. Kebijakan tersebut dilakukan demi mencapai tujuan Shopee Indonesia sebagai perusahaan yang mandiri dan keberlanjutan.

“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” ujar Radynal.

Sebelum kebijakan PHK ini dilakukan, jajaran eksekutif induk Shopee, Sea Ltd telah mengorbankan gaji mereka dan memperketat kebijakan pengeluaran agar perusahaan e-commerce ini tidak terjebak oleh kondisi perlambatan ekonomi dunia.


Shopee Indonesia akan Berikan Pesangon

Perusahaan e-commerce ini telah berjanji untuk membayarkan seluruh hak pesangon kepada karyawannya yang terkena PHK. Hal ini dilakukan berdasarkan aturan pemerintah, dan untuk mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan karyawannya.

“Pencapaian Shopee selama ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari Shopee Team. Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Shopee Team sejauh ini,” kata Radynal.

Dilansir Tempo, selain pesangon, karyawan yang terkena PHK masih dibolehkan untuk memanfaatkan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun. 

Terkait adanya PHK yang dilakukan kepada sekitar 180 karyawannya tersebut, Shopee Indonesia memastikan bahwa aktivitas di aplikasi Shopee tidak akan terganggu. Para pengguna Shopee seperti pembeli, penjual, dan mitra juga dipastikan masih bisa menggunakan layanan Shopee seperti biasa.

Selain itu, Shopee Indonesia juga memastikan bahwa sembilan Kampus UMKM Shopee akan terus berjalan seperti yang direncanakan.


Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Pulau Tenerife Overtourism, Penduduk Lokal Gelar Demo

Pembangunan besar-besaran merugikan masyarakat dan memperburuk masalah seperti ketersediaan air dan kerusakan alam r n

Context.id | 23-04-2024

FBI Sebut Peretas China Tembus Akses Infrastruktur Vital AS

Kelompok peretas China yang dikenal sebagai Volt Typhoon ini sudah memiliki akses ke perusahaan-perusahaan penting di Amerika Serikat.

Context.id | 23-04-2024

Menyorot Efektivitas Satgas Pemberantasan Judi Online

Penanganan judi online sudah masuk ranah lintas lembaga negara sehingga perlu proses hukum yang tegas

Noviarizal Fernandez | 23-04-2024

Uruguay-Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Sinergitas jaminan produk halal kedua negara segera terwujud

Noviarizal Fernandez | 23-04-2024