Stories - 19 September 2022

Shopee Indonesia PHK Massal, Alasannya Apa?

Pada Senin (19/9/2022), Shopee Indonesia mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada tiga persen karyawannya.


Salah satu kantor Shopee. -India Times-

Context, JAKARTA - Pada Senin (19/9/2022), Shopee Indonesia mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada tiga persen karyawannya. Langkah ini ditempuh karena perusahaan sedang melakukan efisiensi akibat tekanan ekonomi global.

Dalam keterangan resminya, Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menyebutkan bahwa keputusan ini adalah langkah terakhir yang mereka tempuh. Hal ini juga diputuskan setelah perusahaan melakukan beberapa perubahan kebijakan bisnis.

“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Radynal dikutip Bisnis.

Ketidakpastian kondisi ekonomi global saat ini memang telah memaksa Shopee Indonesia untuk melakukan efisiensi. Kebijakan tersebut dilakukan demi mencapai tujuan Shopee Indonesia sebagai perusahaan yang mandiri dan keberlanjutan.

“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” ujar Radynal.

Sebelum kebijakan PHK ini dilakukan, jajaran eksekutif induk Shopee, Sea Ltd telah mengorbankan gaji mereka dan memperketat kebijakan pengeluaran agar perusahaan e-commerce ini tidak terjebak oleh kondisi perlambatan ekonomi dunia.


Shopee Indonesia akan Berikan Pesangon

Perusahaan e-commerce ini telah berjanji untuk membayarkan seluruh hak pesangon kepada karyawannya yang terkena PHK. Hal ini dilakukan berdasarkan aturan pemerintah, dan untuk mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan karyawannya.

“Pencapaian Shopee selama ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari Shopee Team. Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Shopee Team sejauh ini,” kata Radynal.

Dilansir Tempo, selain pesangon, karyawan yang terkena PHK masih dibolehkan untuk memanfaatkan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun.

Terkait adanya PHK yang dilakukan kepada sekitar 180 karyawannya tersebut, Shopee Indonesia memastikan bahwa aktivitas di aplikasi Shopee tidak akan terganggu. Para pengguna Shopee seperti pembeli, penjual, dan mitra juga dipastikan masih bisa menggunakan layanan Shopee seperti biasa.

Selain itu, Shopee Indonesia juga memastikan bahwa sembilan Kampus UMKM Shopee akan terus berjalan seperti yang direncanakan.


Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Apa Itu Bursa Karbon Indonesia?

Indonesia meluncurkan bursa karbon yang diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi dampak krisis iklim

Noviarizal Fernandez | 27-09-2023

Tok! Pemerintah Segera Batasi Social Commerce

Pemerintah benar-benar menunjukkan keseriusan mengatur social commerce yang menjadi ajang jual beli produk impor dan menggerus UMKM

Noviarizal Fernandez | 25-09-2023

Fintech Terus Sasar Pendanaan UMKM

Perusahaan teknologi finansial terus menyasar pembiayaan bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah.

Noviarizal Fernandez | 25-09-2023

Minat Tinggi Warga Ikut Uji Coba Kereta Cepat

Tiket untuk ikut uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sudah ludes. Padahal, tiket gratis untuk uji coba tahap dua baru dibuka kemarin ...

Noviarizal Fernandez | 25-09-2023