Stories - 13 September 2022

Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe terkait dengan dugaan korupsi.


Gubernur Papua Lukas Enembe. -Antara-

Context, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, untuk diperiksa. Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lukas.

Sayangnya, Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan Lukas Enembe tidak dapat hadir lantaran sedang sakit. Sehingga, pemanggilannya ke Mako Brimob Kotaraja diwakili oleh Juru Bicaranya dan kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening.

"Kaki Gubernur Papua masih bengkak, sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu," kata Rifai, dikutip dari Tempo.

Sebelumnya pada Senin (13/9/2022), KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. Gubernur Papua tersebut diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar. 

Akibat hal ini, KPK juga telah meminta Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi untuk mencegah Gubernur Papua tersebut bepergian ke luar negeri. 

"Lukas Enembe dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram.

Menanggapi hal ini, Lukas Enembe melalui juru bicaranya mengatakan bahwa ia tidak pernah menerima gratifikasi. "Namun Gubernur Papua berpesan menjadi Gubernur Papua selama 10 tahun, tidak pernah menerima satu persen pun uang dari pengusaha, selalu menggunakan APBD sesuai peruntukannya," ujar Rifai.


Kekayaannya Meningkat Pesat

Diketahui, Lukas Enembe telah menjadi Gubernur Papua selama dua periode, yakni pada 2013-2018 dan 2018-2023. Selama menjabat, Lukas Enembe telah beberapa kali melaporkan harta kekayaannya. 

Terakhir kali ia melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2022, jumlah kekayaannya mencapai Rp33,7 miliar. Harta tersebut terdiri dari 6 tanah dan bangunan, 4 mobil, surat berharga, dan kas. Sedangkan pada 2021, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp31,2 miliar yang terdiri dari 5 tanah dan bangunan, 4 mobil, surat berharga, dan kas.

Jumlah harta yang dilaporkan pada 2022 dan 2021 itu bisa dibilang meningkat sangat pesat jika dibandingkan pada tahun 2020. Saat melaporkan hartanya dua tahun yang lalu, kekayaan Lukas Enembe yang dilaporkan hanya sebanyak Rp21,1 miliar. 


Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024