Stories - 30 August 2022

Harta Rektor UI Melesat, Humas: Belum Ditemukan Korupsi

Harta Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dan eks Komisaris BNI meningkat drastis dalam tiga tahun terakhir. Asalnya dari mana saja ya?


Harta Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dan eks Komisaris BNI meningkat drastis dalam tiga tahun terakhir. - Istimewa -

Context.id, JAKARTA - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi sorotan beberapa hari ini, sejak mencuatnya kabar bahwa hartanya yang meningkat drastis dalam tiga tahun terakhir.

Data dari laman KPK memperlihatkan bahwa harta Ari mencapai Rp27,8 miliar pada 2018. Saat itu, ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia.

Namun dalam waktu tiga tahun saja, hartanya meningkat Rp35 miliar menjadi Rp62,3 miliar. Yaa, memang ia juga mengalami kenaikan jabatan menjadi rektor universitas terkemuka tersebut, tetapi seharusnya kenaikan hartanya tidak sebanyak itu.

Adapun kenaikan ini terlihat dari perbandingan harta. Ari tercatat baru membeli sebidang tanah dan bangunan, yang diperkirakan senilai Rp14,9 miliar, tanah yang dimiliki bertambah 10 dalam periode 3 tahun terakhir, serta bertambahnya dua mobil mewah di garasinya.

Tidak hanya itu, pada 2021 ia juga memiliki harga bergerak sebesar Rp240 juta, surat berharga Rp8,8 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp30,8, serta harta lainnya Rp4,2 miliar.

Padahal pada 2018, ia hanya memiliki harta bergerak sejumlah Rp135 juta, surat berharga sebesar Rp1,2 miliar, dan kas serta setara kas sebesar Rp10 miliar

Kabar Mencuat Karena Postingan BEM UI

Sebelumnya, BEM UI mengekspos hal tersebut dalam akun Instagram @bem_ui pada Sabtu (27/8/2022). Diketahui, BEM UI menyatakan bahwa Ari awalnya hanya memiliki kekayaan sebesar Rp27,8 miliar, seperti yang disampaikan sebelumnya.

Ada di Web KPK, Bukan Terduga Korupsi

Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia Amelita Lusia menyatakan bahwa memang setiap tahun harga kekayaan ASN di UI melaporkan hartanya ke KPK, termasuk rektor.

“Setiap tahun, rektor dan semua penyelenggara negara, serta semua ASN di lingkungan Universitas Indonesia, melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui mekanisme yang disebut sebagai Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan instansi pemerintah,” ujar Amelita.

Maka dari itu, Amelita menyatakan bahwa selama pelaporan itu, belum ada temuan dari KPK tentang kecurigaan asal harta kekayaan rektor Ali.

Lebih lanjut, Amelita berdalih bahwa peningkatan harta kekayaan rektor Ali ini juga karena ditopang penghasilan sang istri. Pasalnya, tak lama setelah Ali menjadi rektor, istrinya yakni Lana Soelistianingsih diangkat oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pernah Rangkap Jabatan, Hingga Masalah dengan BEM UI


Diketahui, Ari Kuncoro sebelumnya juga sempat diperbincangkan publik karena ia pernah rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI, yang merupakan salah satu perusahaan milik negara.

Hal itu pun tercuat karena sebelumnya lagi, BEM UI pernah dipanggil pihak Rektorat UI tentang unggahan Instagram atas kritikan terhadap Presiden Jokowi.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Pencemaran Udara Perlu Diiringi Penegakkan Hukum

Penyelesaian persoalan pencemaran udara perlu diiringi dengan penegakkan hukum

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Polemik Utang Pemerintah ke BUMN

Pemerintah diminta untuk segera membayarkan utang atau tanggungannya kepada BUMN agar tidak mengganggu kinerja perusahaan pelat merah tersebut

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kejagung Dalami Korupsi Dana Sawit di BPDPKS

Kerugian negara dalam dugaan korupsi di BPDPKS ini karena ada korporasi yang mendapatkan dana pengembangan biodiesel tapi hasilnya tidak sesuai

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kementerian BUMN Gandeng Kejagung Awasi Dana Pensiun

Amburadulnya pengelolaan dana pensiun badan usaha milik negara (Dapen BUMN) yang dapat mengakibatkan kerugian besar menjadi perhatian pemerintah

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023