Suku Bunga BI Naik, Apa Kabar Bunga KPR?
Bank Indonesia resmi menaikan suku bunga sebesar 25 basis poin, dari awalnya 3,50 persen, menjadi 3,75 persen.
Context.id, JAKARTA - Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin, dari awalnya 3,50 persen, menjadi 3,75 persen.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75 persen,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pengumuman hasil RDG RI bulan Agustus 2022, pada Selasa (23/8/2022).
Keputusan ini didasari pertimbangan untuk mengantisipasi risiko peningkatan inflasi dan ekspektasi akan adanya inflasi. Pasalnya, saat ini Indonesia sedang menaikkan harga BBM non subsidi. Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan kebijakan ini karena masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
“Ke depan, tekanan inflasi IHK (indeks harga konsumen) akan meningkat, didorong masih tingginya harga pangan dan energi serta pasokan yang belum stabil,” ujar Perry lagi.
Diketahui sepanjang 2022, perekonomian global sedang berkecamuk. Amerika Serikat telah menaikkan suku bunganya sebesar 150 poin. Alasannya, karena AS ingin menurunkan harga pasar, sebab inflasi di negara tersebut sudah mencapai 9,1 persen.
Sementara negara adidaya lainnya, China justru mengurangi suku bunga pinjaman karena ekonominya yang terhambat karena pandemi Covid-19.
Lalu dari benua biru, Inggris sedang dilanda resesi karena inflasinya yang sudah pernah menyentuh angka 9,4 persen. Hal ini pun menyebabkan Inggris dan beberapa negara lainnya juga sedang terancam risiko stagflasi.
Maka dari itu, hal tersebut semakin menguatkan keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga.
“Pertumbuhan ekonomi sejumlah negara, seperti Amerika Serikat dan China berisiko lebih rendah dari proyeksi sebelumnya disertai dengan risiko stagflasi di sejumlah negara dan resesi di negara maju sebagai dampak dari pengetatan kebijakan moneter yang agresif,” ujar Perry.
Apa yang Terjadi Jika Suku Bunga Naik?
1. KPR Naik karena Suku Bunga
Melansir dari US News, dengan kenaikan suku bunga otomatis hal yang pertama terdampak adalah kenaikan biaya utang pada bank. Hal ini termasuk KPR (Kredit Pinjaman Rumah), mobil, ataupun barang-barang mewah.
Soalnya, peningkatan suku bunga otomatis membuat pinjaman jadi semakin meningkat. Alasannya, suku bunga yang meningkat berarti biaya bunga yang dibayarkan oleh peminjam akan turut meningkat.
Maka dari itu, dengan adanya kenaikan suku bunga, peminjam diharapkan untuk mengubah pinjaman menjadi pinjaman tetap atau melunasi pinjaman sesegera mungkin.
2. Angka Pengajuan Pinjaman akan Menurun
Dikarenakan bunga yang diberikan semakin tinggi, otomatis permintaan pinjaman atau obligasi akan menurun. Pasalnya, perusahaan atau pemerintah akan berpikir dua kali untuk menerbitkan surat utang.
Hal yang sama juga berlaku pada kartu kredit. Dengan meningkatnya suku bunga, otomatis bank akan membebankan nominal yang lebih besar kepada pelanggan yang memiliki utang kartu kredit. Oleh karena itu, nominal yang harus dibayarkan untuk melunasi kartu kredit akan semakin tinggi.
Namun, hal ini memiliki sejumlah dampak negatif. Dengan ketiadaan utang, masyarakat akan sulit untuk membuat bisnis baru, membeli rumah, otomotif, atau barang-barang berharga lainnya.
3. Lebih Banyak Orang Menyimpan Deposito
Dengan suku bunga yang meningkat, maka bunga yang diberikan bank juga akan berangsur-angsur meningkat. Nantinya akan lebih banyak orang yang menabung di bank dan angka penyimpanan deposito juga akan kembali meningkat.
Hal ini pun lagi-lagi memiliki dampaknya tersendiri. Dengan banyaknya orang yang menyimpan uang di bank dan tidak membelanjakannya, otomatis perekonomian akan menurun dan inflasi tidak akan naik, bahkan nanti akan lebih ke arah deflasi (penurunan harga barang).
RELATED ARTICLES
Suku Bunga BI Naik, Apa Kabar Bunga KPR?
Bank Indonesia resmi menaikan suku bunga sebesar 25 basis poin, dari awalnya 3,50 persen, menjadi 3,75 persen.
Context.id, JAKARTA - Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin, dari awalnya 3,50 persen, menjadi 3,75 persen.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75 persen,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pengumuman hasil RDG RI bulan Agustus 2022, pada Selasa (23/8/2022).
Keputusan ini didasari pertimbangan untuk mengantisipasi risiko peningkatan inflasi dan ekspektasi akan adanya inflasi. Pasalnya, saat ini Indonesia sedang menaikkan harga BBM non subsidi. Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan kebijakan ini karena masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
“Ke depan, tekanan inflasi IHK (indeks harga konsumen) akan meningkat, didorong masih tingginya harga pangan dan energi serta pasokan yang belum stabil,” ujar Perry lagi.
Diketahui sepanjang 2022, perekonomian global sedang berkecamuk. Amerika Serikat telah menaikkan suku bunganya sebesar 150 poin. Alasannya, karena AS ingin menurunkan harga pasar, sebab inflasi di negara tersebut sudah mencapai 9,1 persen.
Sementara negara adidaya lainnya, China justru mengurangi suku bunga pinjaman karena ekonominya yang terhambat karena pandemi Covid-19.
Lalu dari benua biru, Inggris sedang dilanda resesi karena inflasinya yang sudah pernah menyentuh angka 9,4 persen. Hal ini pun menyebabkan Inggris dan beberapa negara lainnya juga sedang terancam risiko stagflasi.
Maka dari itu, hal tersebut semakin menguatkan keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga.
“Pertumbuhan ekonomi sejumlah negara, seperti Amerika Serikat dan China berisiko lebih rendah dari proyeksi sebelumnya disertai dengan risiko stagflasi di sejumlah negara dan resesi di negara maju sebagai dampak dari pengetatan kebijakan moneter yang agresif,” ujar Perry.
Apa yang Terjadi Jika Suku Bunga Naik?
1. KPR Naik karena Suku Bunga
Melansir dari US News, dengan kenaikan suku bunga otomatis hal yang pertama terdampak adalah kenaikan biaya utang pada bank. Hal ini termasuk KPR (Kredit Pinjaman Rumah), mobil, ataupun barang-barang mewah.
Soalnya, peningkatan suku bunga otomatis membuat pinjaman jadi semakin meningkat. Alasannya, suku bunga yang meningkat berarti biaya bunga yang dibayarkan oleh peminjam akan turut meningkat.
Maka dari itu, dengan adanya kenaikan suku bunga, peminjam diharapkan untuk mengubah pinjaman menjadi pinjaman tetap atau melunasi pinjaman sesegera mungkin.
2. Angka Pengajuan Pinjaman akan Menurun
Dikarenakan bunga yang diberikan semakin tinggi, otomatis permintaan pinjaman atau obligasi akan menurun. Pasalnya, perusahaan atau pemerintah akan berpikir dua kali untuk menerbitkan surat utang.
Hal yang sama juga berlaku pada kartu kredit. Dengan meningkatnya suku bunga, otomatis bank akan membebankan nominal yang lebih besar kepada pelanggan yang memiliki utang kartu kredit. Oleh karena itu, nominal yang harus dibayarkan untuk melunasi kartu kredit akan semakin tinggi.
Namun, hal ini memiliki sejumlah dampak negatif. Dengan ketiadaan utang, masyarakat akan sulit untuk membuat bisnis baru, membeli rumah, otomotif, atau barang-barang berharga lainnya.
3. Lebih Banyak Orang Menyimpan Deposito
Dengan suku bunga yang meningkat, maka bunga yang diberikan bank juga akan berangsur-angsur meningkat. Nantinya akan lebih banyak orang yang menabung di bank dan angka penyimpanan deposito juga akan kembali meningkat.
Hal ini pun lagi-lagi memiliki dampaknya tersendiri. Dengan banyaknya orang yang menyimpan uang di bank dan tidak membelanjakannya, otomatis perekonomian akan menurun dan inflasi tidak akan naik, bahkan nanti akan lebih ke arah deflasi (penurunan harga barang).
POPULAR
RELATED ARTICLES