Share

Home Stories

Stories 05 Agustus 2022

Irjen Ferdy Sambo dan 25 Polisi Dimutasi

Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri dan 25 personil polisi juga dimutasi akibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). -Antara -

Context.id, JAKARTA - Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo resmi dicopot jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri dan 25 personil polisi juga dimutasi akibat kasus pembunuhan Brigadir J. 

Pencopotan Irjen Ferdy dilakukan sesuai dengan Surat Telegram (TR) ST No 1628/VIII/KEP/2022. Dimana dijelaskan pula bahwa jabatan tersebut akan digantikan oleh Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono. Sedangkan Irjen Ferdy akan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. 

“Nomor 1 Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo kepada wartawan, pada Kamis (4/8/2022).

Sementara 25 orang personil Polri lainnya dimutasi karena dianggap memperlambat penyidikan pembunuhan Brigadir J. “Maka malam ini saya keluarkan Telegram Rahasia (TR) khusus untuk memutasi (25 personil),” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (4/8/2022).

Dari 25 orang tersebut, setidaknya ada dua jenderal bintang satu dan tujuh perwira menengah (Pamen) yang masuk dalam daftar mutasi. Adapun mereka ini berasal dari Divisi Propam, Polres, dan Polda Bareskrim. 

 

Apa Itu Yanma Polri?

Diketahui, selain Irjen Ferdy, terdapat pula 7 Pamen yang posisinya digeser menjadi Yanma Polri. 

Dilansir dari Tempo, Peraturan Kapolri (Perkap) No. 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan organisasi pada Tingkat Markas Besar Polri, Pati Yanma Polri merupakan unsur yang berada di tingkat Eselon 2A. 

Inipun setingkat di bawah jabatan Kadiv Propam yang merupakan Eselon 1B atau singkatnya Irjen Ferdy dan 7 Pamen lainnya turun jabatan.

Menurut Pasal 1 Perkap tersebut, tugas Yanma Polri adalah menyelenggarakan fungsi pelayanan umum di Mabes Polri, mulai dari perencanaan dan administrasi, keuangan, pelayanan umum, angkutan dan perbengkelan, pemeliharaan, pengamanan rotokol, hingga musik.

Sebelumnya, posisi Yanma Polri ini pernah dijabat oleh Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kepala biro Koordinasi Pengawasan PPNS Bareskrim Mabes Polri yang terjerat kasus suap surat jalan untuk buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra. 



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 05 Agustus 2022

Irjen Ferdy Sambo dan 25 Polisi Dimutasi

Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri dan 25 personil polisi juga dimutasi akibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). -Antara -

Context.id, JAKARTA - Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo resmi dicopot jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri dan 25 personil polisi juga dimutasi akibat kasus pembunuhan Brigadir J. 

Pencopotan Irjen Ferdy dilakukan sesuai dengan Surat Telegram (TR) ST No 1628/VIII/KEP/2022. Dimana dijelaskan pula bahwa jabatan tersebut akan digantikan oleh Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono. Sedangkan Irjen Ferdy akan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. 

“Nomor 1 Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo kepada wartawan, pada Kamis (4/8/2022).

Sementara 25 orang personil Polri lainnya dimutasi karena dianggap memperlambat penyidikan pembunuhan Brigadir J. “Maka malam ini saya keluarkan Telegram Rahasia (TR) khusus untuk memutasi (25 personil),” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (4/8/2022).

Dari 25 orang tersebut, setidaknya ada dua jenderal bintang satu dan tujuh perwira menengah (Pamen) yang masuk dalam daftar mutasi. Adapun mereka ini berasal dari Divisi Propam, Polres, dan Polda Bareskrim. 

 

Apa Itu Yanma Polri?

Diketahui, selain Irjen Ferdy, terdapat pula 7 Pamen yang posisinya digeser menjadi Yanma Polri. 

Dilansir dari Tempo, Peraturan Kapolri (Perkap) No. 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan organisasi pada Tingkat Markas Besar Polri, Pati Yanma Polri merupakan unsur yang berada di tingkat Eselon 2A. 

Inipun setingkat di bawah jabatan Kadiv Propam yang merupakan Eselon 1B atau singkatnya Irjen Ferdy dan 7 Pamen lainnya turun jabatan.

Menurut Pasal 1 Perkap tersebut, tugas Yanma Polri adalah menyelenggarakan fungsi pelayanan umum di Mabes Polri, mulai dari perencanaan dan administrasi, keuangan, pelayanan umum, angkutan dan perbengkelan, pemeliharaan, pengamanan rotokol, hingga musik.

Sebelumnya, posisi Yanma Polri ini pernah dijabat oleh Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kepala biro Koordinasi Pengawasan PPNS Bareskrim Mabes Polri yang terjerat kasus suap surat jalan untuk buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra. 



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Ancaman Tarif Trump untuk 14 Negara, Indonesia Kena!

Negara-negara ini akan menghadapi tarif baru jika gagal mencapai kesepakatan dagang dengan AS sebelum batas waktu yang ditentukan

Noviarizal Fernandez . 10 July 2025

Google Veo 3 Bisa Bikin Video dari Satu Gambar

Google Veo 3 punya kemampuan mengintegrasikan video dan audio AI secara mulus, sebuah terobosan teknis yang membuka jalan baru bagi pembuatan film ...

Renita Sukma . 10 July 2025

Rahasia Jenius di Balik Tidur Siang, Bukan Cuma Mimpi Indah!

Tidur siang bisa jadi kunci membuka pintu kreativitas yang tersembunyi!

Renita Sukma . 09 July 2025

Perumusan Gagasan Sejarah: Pemerintah Sekarang Vs 1957, Apa Bedanya?

Pemerintah kembali menulis sejarah Indonesia, tapi tanpa riuh debat publik seperti era 1957. Proyek senyap miliaran rupiah dianggap jadi alat legi ...

Renita Sukma . 09 July 2025