Stories - 05 August 2022
Irjen Ferdy Sambo dan 25 Polisi Dimutasi
Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri dan 25 personil polisi juga dimutasi akibat kasus pembunuhan Brigadir J.
Context.id, JAKARTA - Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo resmi dicopot jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri dan 25 personil polisi juga dimutasi akibat kasus pembunuhan Brigadir J.
Pencopotan Irjen Ferdy dilakukan sesuai dengan Surat Telegram (TR) ST No 1628/VIII/KEP/2022. Dimana dijelaskan pula bahwa jabatan tersebut akan digantikan oleh Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono. Sedangkan Irjen Ferdy akan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
“Nomor 1 Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo kepada wartawan, pada Kamis (4/8/2022).
Sementara 25 orang personil Polri lainnya dimutasi karena dianggap memperlambat penyidikan pembunuhan Brigadir J. “Maka malam ini saya keluarkan Telegram Rahasia (TR) khusus untuk memutasi (25 personil),” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (4/8/2022).
Dari 25 orang tersebut, setidaknya ada dua jenderal bintang satu dan tujuh perwira menengah (Pamen) yang masuk dalam daftar mutasi. Adapun mereka ini berasal dari Divisi Propam, Polres, dan Polda Bareskrim.
Apa Itu Yanma Polri?
Diketahui, selain Irjen Ferdy, terdapat pula 7 Pamen yang posisinya digeser menjadi Yanma Polri.
Dilansir dari Tempo, Peraturan Kapolri (Perkap) No. 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan organisasi pada Tingkat Markas Besar Polri, Pati Yanma Polri merupakan unsur yang berada di tingkat Eselon 2A.
Inipun setingkat di bawah jabatan Kadiv Propam yang merupakan Eselon 1B atau singkatnya Irjen Ferdy dan 7 Pamen lainnya turun jabatan.
Menurut Pasal 1 Perkap tersebut, tugas Yanma Polri adalah menyelenggarakan fungsi pelayanan umum di Mabes Polri, mulai dari perencanaan dan administrasi, keuangan, pelayanan umum, angkutan dan perbengkelan, pemeliharaan, pengamanan rotokol, hingga musik.
Sebelumnya, posisi Yanma Polri ini pernah dijabat oleh Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kepala biro Koordinasi Pengawasan PPNS Bareskrim Mabes Polri yang terjerat kasus suap surat jalan untuk buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.
Penulis : Crysania Suhartanto
Editor : Putri Dewi
MORE STORIES
Lepas Tanggung Jawab Iklim, Perusahaan Energi Fosil Jadi Sponsor Olahraga
Lembaga penelitian iklim menemukan aliran dana besar perusahaan migas ke acara olahraga untuk mengelabui masyarakat soal krisis iklim\r\n
Context.id | 18-09-2024
Ini Rahasia Sukses Norwegia Mengganti Mobil Bensin dengan Listrik!
Norwegia, salah satu negara Nordik yang juga penghasil minyak dan gas terbesar di Eropa justru memimpin penggunaan mobil listrik
Context.id | 18-09-2024
Riset IDEA Temukan Kemunduran Demokrasi Dunia Selama 8 Tahun Beruntun
Kredibilitas pemilu dunia terancam oleh menurunnya jumlah pemilih dan hasil pemilu yang digugat serta diragukan.
Fahri N. Muharom | 18-09-2024
Warga Amerika Sebut Kuliah Tidak Lagi Bermanfaat, Kenapa?
Biaya yang semakin tinggi sehingga membuat mahasiswa terjerat utang pinjaman kuliah membuat warga AS banyak yang tidak ingin kuliah
Naufal Jauhar Nazhif | 17-09-2024
A modern exploration of business, societies, and ideas.
Powered by Bisnis Indonesia.
Copyright © 2024 - Context
Copyright © 2024 - Context