Stories - 05 August 2022
Irjen Ferdy Sambo dan 25 Polisi Dimutasi
Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri dan 25 personil polisi juga dimutasi akibat kasus pembunuhan Brigadir J.
Context.id, JAKARTA - Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo resmi dicopot jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri dan 25 personil polisi juga dimutasi akibat kasus pembunuhan Brigadir J.
Pencopotan Irjen Ferdy dilakukan sesuai dengan Surat Telegram (TR) ST No 1628/VIII/KEP/2022. Dimana dijelaskan pula bahwa jabatan tersebut akan digantikan oleh Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono. Sedangkan Irjen Ferdy akan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
“Nomor 1 Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo kepada wartawan, pada Kamis (4/8/2022).
Sementara 25 orang personil Polri lainnya dimutasi karena dianggap memperlambat penyidikan pembunuhan Brigadir J. “Maka malam ini saya keluarkan Telegram Rahasia (TR) khusus untuk memutasi (25 personil),” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (4/8/2022).
Dari 25 orang tersebut, setidaknya ada dua jenderal bintang satu dan tujuh perwira menengah (Pamen) yang masuk dalam daftar mutasi. Adapun mereka ini berasal dari Divisi Propam, Polres, dan Polda Bareskrim.
Apa Itu Yanma Polri?
Diketahui, selain Irjen Ferdy, terdapat pula 7 Pamen yang posisinya digeser menjadi Yanma Polri.
Dilansir dari Tempo, Peraturan Kapolri (Perkap) No. 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan organisasi pada Tingkat Markas Besar Polri, Pati Yanma Polri merupakan unsur yang berada di tingkat Eselon 2A.
Inipun setingkat di bawah jabatan Kadiv Propam yang merupakan Eselon 1B atau singkatnya Irjen Ferdy dan 7 Pamen lainnya turun jabatan.
Menurut Pasal 1 Perkap tersebut, tugas Yanma Polri adalah menyelenggarakan fungsi pelayanan umum di Mabes Polri, mulai dari perencanaan dan administrasi, keuangan, pelayanan umum, angkutan dan perbengkelan, pemeliharaan, pengamanan rotokol, hingga musik.
Sebelumnya, posisi Yanma Polri ini pernah dijabat oleh Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kepala biro Koordinasi Pengawasan PPNS Bareskrim Mabes Polri yang terjerat kasus suap surat jalan untuk buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.
Penulis : Crysania Suhartanto
Editor : Putri Dewi
MORE STORIES
Tuai Pro-Kontra, Parlemen Swedia Sahkan Revisi UU Pergantian Kelamin
Parlemen Swedia telah mengesahkan revisi undang-undang baru yang memudahkan seseorang untuk mengubah jenis kelamin mereka
Context.id | 19-04-2024
Google Kembali PHK Karyawan, CEO Memprediksi Tahun Depan Juga
Sebelumnya, Google telah memecat ratusan karyawan pada Januari lalu demi efisiensi keuangan untuk pengembangan teknologi AI
Context.id | 19-04-2024
OJ Simpson, Dari Superstar Jadi Narapidana
Dia kemudian mencapai rekor dan menjadi salah satu pemain terhebat dalam sejarah American football.
Noviarizal Fernandez | 19-04-2024
Post Holiday Blues, Depresi Setelah Liburan
Tak jarang ditemui setelah liburan ada yang belum siap untuk kembali melakukan rutinitas sehingga mengalami kecemasan
Context.id | 19-04-2024
A modern exploration of business, societies, and ideas.
Powered by Bisnis Indonesia.
Copyright © 2024 - Context
Copyright © 2024 - Context