Stories - 28 July 2022

Kopda Muslimin Tewas, Akhir Drama Penembakan Istri TNI?

Kopral Dua (Kopda) Muslimin, suami sekaligus otak di balik percobaan pembunuhan Rina Wulandari di Semarang telah ditemukan tewas.


Petugas gabungan TNI dan Polri melaksanakan olah TKP lanjutan kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang. -Antara-

Context, JAKARTA - Kopral Dua (Kopda) Muslimin, suami sekaligus otak di balik percobaan pembunuhan Rina Wulandari di Semarang telah ditemukan tewas. Menurut keterangan polisi, meninggalnya Muslimin diduga karena bunuh diri dengan cara menenggak racun.

Dilansir dari Tempo, sebelum memutuskan untuk mengakhiri nyawanya di kediaman orang tuanya, Kopda Muslimin sempat meminta maaf kepada orang tuanya.

"Pada saat pulang beliau sempat minta maaf bahkan oleh orangtuanya dituturi untuk menyerahkan diri dan lain sebagainya. Dan timbul komunikasi antara M dan Pak Mustakim (orang tua Muslimin) untuk minta maaf. Tetapi pukul 5.30, dia muntah dan didapati pukul 7.00 meninggal dunia," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.

Saat ini, Luthfi mengatakan bahwa sedang dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain olah TKP, Luthfi mengatakan bahwa tim terkait juga akan melakukan autopsi jenazah Muslimin.

"Nanti secara yuridis formal akan dilakukan autopsi atas persetujuan keluarga untuk mengungkap penyebab kematian itu," kata Luthfi.

Dari hasil penyelidikan dan olah TKP yang telah dilakukan Polisi dan tim terkait, Luthfi menyebutkan jika mereka telah menemukan barang bukti berupa bekas muntah dari Kopda Muslimin.
 

Kronologi Penembakan

Pada 18 Juli 2022, tepatnya pada pukul 11.35, cctv merekam empat orang pelaku sedang berada di sekitar rumah korban. Kemudian pada pukul 11:38, korban terlihat keluar rumah untuk menjemput anaknya pulang dari sekolah. Pada saat itu lah para pelaku mulai mengintai korban.

Setelah itu, pada pukul 11:47, korban terlihat pulang dari sekolah bersama anaknya. Dalam perjalanan pulang tersebut, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan melepaskan dua buah peluru ke arah badan korban.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar (Kombes) Irwan Anwar, dua tembakan yang dilepaskan tersebut dilakukan pada waktu yang berbeda, namun terjadi di lokasi yang sama.

“Kemudian terjadi proses penembakan pertama. Melihat korban masih berdiri pelaku kembali lagi, terjadi tembakan kedua," jelas

Setelah itu, Rina yang menjadi korban langsung dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Hermina Banyumanik. Tapi karena kondisinya yang semakin memburuk, akhir ia dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi pada Jumat, 22 Juli 2022.

“Maka diputuskan untuk dirujuk ke RSUP dr Kariadi Semarang yang fasilitasnya lebih baik demi keselamatan pasien," ujar Kepala Penerangan Daerah Militer IV Diponegoro Letnan Kolonel Inf Bambang Hermanto.

Sebelum dirujuk, di Rumah Sakit Hermina Rina telah menjalani operasi pengambilan peluru dan proyektil yang bersarang di tubuh korban. Meskipun kondisinya belum membaik, namun Rina dikabarkan masih dalam kondisi sadar.

Kemudian pada 22 Juli 2022, Kombes Irwan mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil meringkus dua pelaku atau eksekutor penembakan Rina. Selain dua pelaku, polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu buah senjata api yang diduga digunakan untuk menembak Rina.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah mendapatkan dua sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya. Motor bermerek Honda Beat berhasil diamankan di Sayung, Kabupaten Demak, dan motor bermerek Kawasaki Ninja ditemukan di Mijen, Kota Semarang.

Dari hasil penyelidikan cctv, pihak kepolisian juga telah mengkonfirmasi bahwa ada empat pelaku yang bertugas sebagai eksekutor. Dalam menjalankan aksinya, empat orang pelaku tersebut juga mendapatkan instruksi dari otak penembakan, yaitu Suami dari Rina sendiri, Kopda Muslimin.

“Jadi, berdasarkan pengakuan dari salah satu pelaku yang sudah diperiksa, bahwa suami korban telah memerintahkan tersangka Babi (Sugiono) tidak hanya melakukan penembakan. Sebelumnya, juga pernah diminta untuk meracuni korban,” tutur irjen Luthfi dikutip dari Bisnis.

Kemudian, melansir dari Bisnis, sebelum memutuskan untuk melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak korban, Kopda Muslimin juga sempat berencana untuk membuat skenario pencurian dan bahkan santet.

“Selain itu dia menyuruh (tersangka) mencuri, dengan target istrinya mati, dan ketiga menggunakan santet,” lanjutnya.
 

Pengakuan Eksekutor

Saat dicecar pertanyaan oleh pihak kepolisian, salah satu eksekutor penembak Rina Wulandari, Sugiono mengaku jika Kopda Muslimin memintanya untuk menembak kepala Rina. Namun, Sugiono saat menjalankan aksinya tersebut, Sugiono lebih memilih untuk menembak perut korban.

Menurut pengakuannya, Sugiono memilih menembak perut korban karena ia merasa tidak tega. "Suruh ngahabisin, nembak kepala. Saya tak tega," ujar Sugiono dikutip dari Tempo.

Kemudian, setelah melancarkan aksinya dengan melepaskan dua tembakan ke tubuh korban, Sugiono dan tiga orang temannya langsung meninggalkan lokasi.

Sore harinya, setelah korban dibawa ke rumah sakit, Sugiono dan rekan pelakunya, Agus Santoso mendatangi Kopda Muslimin di sebuah toko dekat rumah sakit dimana korban dirawat. Di tempat tersebut mereka melakukan transaksi. 

Dalam pengakuannya, Sugiono mengaku hanya diberikan Rp120 juta, berbeda dengan perjanjian yang disepakati sebelumnya. Menurut Sugiono, Kopda Muslimin sebelumnya berjanji akan memberikan Rp200 juta dan bonus Toyota Yaris jika eksekusi berhasil dilakukan. 


Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024