Share

Home Stories

Stories 28 Juli 2022

Terus Mangkir, Kini Mardani Maming Janji Datangi KPK

Sebelumnya, Mardani Maming dinilai tidak kooperatif dalam proses penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga ditetapkan sebagai buron

Mardani Maming janji mendatangi KPK. - Bisnis -

Context, JAKARTA – Sebelumnya, Mardani Maming dinilai tidak kooperatif dalam proses penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga ditetapkan sebagai buron. Tapi kini, Bendahara PBNU itu akan kooperatif setelah berkali-kali mengkir.

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny Indrayana, Kuasa Hukum Maming.

Ya, melalui kuasa hukumnya, Denny Indrayana, Maming berjanji akan mendatangi KPK. Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Janji Maming mendatangi KPK juga karena kalah dalam gugatan praperadilan. Dengan kata lain, Maming tetap dengan statusnya sebagai tersangka dalam perkara IUP Kabupaten Tanah Bumbu.

"Menyatakan praperadilan pemohon tidak diterima," kata Hakim Tunggal Hendra Utama Sotardodo di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2022).

Atas putusan tersebut, KPK mengapresiasi PN Jakarta Selatan yang menolak praperadilan Maming. Untuk itu, KPK menunggu sikap kooperatif Maming yang dijanjikan kuasa hukumnya. Dengan begitu, proses penegakan hukum akan lebih mudah dan lancar.

 

Mardani Maming Ziarah saat Jadi Buron KPK

Seperti diketahui, Mardani Maming diminta KPK untuk menyerahkan diri. Namun, permintaan KPK tidak diacuhkan, hingga akhirnya ada upaya menjemput paksa Maming di kediamannya yang hasilnya nihil, Senin (25/7/2022).

Oleh karena itu, KPK menetapkan nama Maming sebagai buron agar memudahkan pencarian Maming yang berstatus tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu.

Saat ditanyakan soal keberadaan Maming kepada kuasa hukumnya, Denny Indrayana tak tahu menahu keberadaan kliennya. Tapi menurutnya, Maming sedang mendekatkan diri dengan Yang Maha Kuasa, dengan berziarah.

“Saya tidak tahu, karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah, biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di Atas. Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan,” kata Denny, seperti dilansir Bisnis.com



Penulis : Putri Dewi

Editor   : Putri Dewi

Stories 28 Juli 2022

Terus Mangkir, Kini Mardani Maming Janji Datangi KPK

Sebelumnya, Mardani Maming dinilai tidak kooperatif dalam proses penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga ditetapkan sebagai buron

Mardani Maming janji mendatangi KPK. - Bisnis -

Context, JAKARTA – Sebelumnya, Mardani Maming dinilai tidak kooperatif dalam proses penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga ditetapkan sebagai buron. Tapi kini, Bendahara PBNU itu akan kooperatif setelah berkali-kali mengkir.

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny Indrayana, Kuasa Hukum Maming.

Ya, melalui kuasa hukumnya, Denny Indrayana, Maming berjanji akan mendatangi KPK. Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Janji Maming mendatangi KPK juga karena kalah dalam gugatan praperadilan. Dengan kata lain, Maming tetap dengan statusnya sebagai tersangka dalam perkara IUP Kabupaten Tanah Bumbu.

"Menyatakan praperadilan pemohon tidak diterima," kata Hakim Tunggal Hendra Utama Sotardodo di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2022).

Atas putusan tersebut, KPK mengapresiasi PN Jakarta Selatan yang menolak praperadilan Maming. Untuk itu, KPK menunggu sikap kooperatif Maming yang dijanjikan kuasa hukumnya. Dengan begitu, proses penegakan hukum akan lebih mudah dan lancar.

 

Mardani Maming Ziarah saat Jadi Buron KPK

Seperti diketahui, Mardani Maming diminta KPK untuk menyerahkan diri. Namun, permintaan KPK tidak diacuhkan, hingga akhirnya ada upaya menjemput paksa Maming di kediamannya yang hasilnya nihil, Senin (25/7/2022).

Oleh karena itu, KPK menetapkan nama Maming sebagai buron agar memudahkan pencarian Maming yang berstatus tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu.

Saat ditanyakan soal keberadaan Maming kepada kuasa hukumnya, Denny Indrayana tak tahu menahu keberadaan kliennya. Tapi menurutnya, Maming sedang mendekatkan diri dengan Yang Maha Kuasa, dengan berziarah.

“Saya tidak tahu, karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah, biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di Atas. Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan,” kata Denny, seperti dilansir Bisnis.com



Penulis : Putri Dewi

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Muatan Politis Proyek Revisi Sejarah Versi Pemerintah

Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia versi pemerintah dianggap bermuatan politis, bukan karena dasar pertimbangan ilmu pengetahuan

Renita Sukma . 25 June 2025

Bagaimana AI Meresap dalam Parfum

AI merevolusi proses pembuatan wewangian atau parfum. Benarkah hasilnya sesuai dengan hasil racikan tangan manusia?

Noviarizal Fernandez . 25 June 2025

Meningkatnya Penculikan Miliarder Kripto

Awalnya, pencurian kripto identik dengan peretas tapi kini kembali ke cara konvensional, menculik investornya dan memindahkan kekayaannya ke rekening

Noviarizal Fernandez . 23 June 2025

Turang Sudah Pulang, Film Terbaik yang Lama Menghilang

Seniman Bunga Siagian berhasil membawa pulang film karya aktivis Lekra Bachtiar Siagian berjudul Turang, yang sempat hilang puluhan tahun dari per ...

Renita Sukma . 22 June 2025