Stories - 25 July 2022
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT), Senin (25/7/2022).
Context.id, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT). Adapun empat tersangka tersebut adalah Ahyudin (Mantan Presiden ACT), Ibnu Khajar (Presiden ACT), Haryana Hermani, dan Noviardi Imam Akbari.
“Terkait empat orang yang telah disebutkan tadi, pada pukul 15.50 WIB telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf, pada Senin (25/7/2022).
Namun, keempat tersangka ini masih belum ditahan oleh pihak Dirtipideksus. Pasalnya, mereka masih melakukan diskusi internal untuk menetapkan waktu penahanan.
“Untuk sementara, akan kita gelar kembali terkait penangkapan dan penahanan,” ujar Helfi.
Diketahui, ACT merupakan salah satu lembaga filantropi atau badan amal terbesar di Indonesia. Dilansir dari Tempo, pada 2018-2020 lembaga ini mengumpulkan dana masyarakat sebesar Rp 500 miliar. Sebagai pembanding, lembaga lain seperti Rumah Dhuafa dan Rumah Zakat hanya mendapatkan dana Rp375 dan Rp244 miliar.
Dana tersebut kemudian digunakan untuk sejumlah program, mulai dari bencana alam hingga pembangunan infrastruktur. Namun, ternyata baru-baru ini melalui laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022, diketahui bahwa Presiden ACT Ibnu Khajar dan sejumlah petinggi ACT lainnya melakukan penyelewengan dana.
Mulai dari gaji Presiden ACT yang sangat besar, mencapai Rp250 juta, hingga pemotongan dana sumbangan yang sangat besar. Maka dari itu, setelah kasus ini terkuak, ACT langsung diperiksa oleh polisi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sempat membentuk satuan tugas untuk mengawasi organisasi sosial ini. Lalu pada Senin (11/7/2022), kasus ACT sudah naik ke tahap penyidikan dan memeriksa 18 orang saksi. Kemudian,pada hari ini, Senin (25/7/2022), sudah diumumkan tersangka atas kasus penyelewengan dana ACT.
Penulis : Crysania Suhartanto
Editor : Putri Dewi
MORE STORIES
Jam Kerja Rendah Tapi Produktivitas Tinggi, Berkaca dari Jerman
Data OECD menunjukkan bmeskipun orang Jerman hanya bekerja rata-rata 1.340 jam per tahun, partisipasi perempuan yang tinggi dan regulasi bagus mem ...
Context.id | 29-10-2024
Konsep Adrenal Fatigue Hanyalah Mitos dan Bukan Diagnosis yang Sahih
Konsep adrenal fatigue adalah mitos tanpa dasar ilmiah dan bukan diagnosis medis sah yang hanyalah trik marketing dari pendengung
Context.id | 29-10-2024
Dari Pengusaha Menjadi Sosok Dermawan; Tren Filantropis Pendiri Big Tech
Banyak yang meragukan mengapa para taipan Big Tech menjadi filantropi, salah satunya tudingan menghindari pajak
Context.id | 28-10-2024
Dari Barak ke Ruang Rapat: Sepak Terjang Lulusan Akmil dan Akpol
Para perwira lulusan Akmil dan Akpol memiliki keterampilan kepemimpinan yang berharga untuk dunia bisnis dan pemerintahan.
Context.id | 28-10-2024
A modern exploration of business, societies, and ideas.
Powered by Bisnis Indonesia.
Copyright © 2024 - Context
Copyright © 2024 - Context