Share

Home Stories

Stories 21 Juli 2022

Petinggi Polri Dicopot Jabatan Imbas Kasus Brigadir J

Kapolri, Listyo Sigit menonaktifkan dua petinggi Polri, Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Ilustrasi penonaktifan jabatan petinggi polri. - Puspa Larasati -

Context.id, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menonaktifkan dua petinggi Polri, Kepala Biro (Karo) Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto.

Pasalnya, kedua perwira Polri ini diketahui masing-masing melakukan pelanggaran dalam penyelidikan kematian Nopyansah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Diketahui, menurut kuasa hukum Brigadir J, kedua perwira tersebut juga memberikan tekanan kepada keluarga saat mengantar peti jenazah Brigadir J.

“Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat,” ujar Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J pada wartawan.

Selain itu, Karo Paminal juga disebut-sebut melanggar asas keadilan dan ada pula pelanggaran hukum adat dari keluarga Brigadir J.

Sementara untuk Kapolres Jakarta Selatan, ia dinilai tidak bekerja sesuai dengan prosedur untuk mengungkap perkara tersebut. Maka dari itu, pembebastugasan kedua perwira ini dilakukan untuk tetap menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas penyelesaian kasus Brigadir J.

“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi, dan akuntabel , pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama, Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Susianto,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Listyo Sigit juga telah menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Pasalnya, kematian Brigadir J berada di dalam rumah Ferdy.

Walaupun saat itu, Ferdy tidak berada di rumah, terdapat banyak kejanggalan dalam kasus tersebut, terutama mengenai rekaman CCTV yang baru ditemukan. Padahal sebelumnya disebutkan bahwa CCTV di rumah tersebut sudah rusak selama dua minggu.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 21 Juli 2022

Petinggi Polri Dicopot Jabatan Imbas Kasus Brigadir J

Kapolri, Listyo Sigit menonaktifkan dua petinggi Polri, Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Ilustrasi penonaktifan jabatan petinggi polri. - Puspa Larasati -

Context.id, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menonaktifkan dua petinggi Polri, Kepala Biro (Karo) Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto.

Pasalnya, kedua perwira Polri ini diketahui masing-masing melakukan pelanggaran dalam penyelidikan kematian Nopyansah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Diketahui, menurut kuasa hukum Brigadir J, kedua perwira tersebut juga memberikan tekanan kepada keluarga saat mengantar peti jenazah Brigadir J.

“Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat,” ujar Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J pada wartawan.

Selain itu, Karo Paminal juga disebut-sebut melanggar asas keadilan dan ada pula pelanggaran hukum adat dari keluarga Brigadir J.

Sementara untuk Kapolres Jakarta Selatan, ia dinilai tidak bekerja sesuai dengan prosedur untuk mengungkap perkara tersebut. Maka dari itu, pembebastugasan kedua perwira ini dilakukan untuk tetap menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas penyelesaian kasus Brigadir J.

“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi, dan akuntabel , pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama, Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Susianto,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Listyo Sigit juga telah menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Pasalnya, kematian Brigadir J berada di dalam rumah Ferdy.

Walaupun saat itu, Ferdy tidak berada di rumah, terdapat banyak kejanggalan dalam kasus tersebut, terutama mengenai rekaman CCTV yang baru ditemukan. Padahal sebelumnya disebutkan bahwa CCTV di rumah tersebut sudah rusak selama dua minggu.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Peran Strategis Media Sosial dalam Membangun Merek

Media sosial sangat penting untuk membangun autentisitas merek, kepercayaan konsumen hingga peningkatan penjualan

Helen Angelia . 18 July 2025

Kidult: Saat Orang Dewasa Rela Habiskan Adult Money untuk Mainan

Memiliki adult money berarti saat untuk memenuhi dan membeli semua keinginan saat masa kecil.

Context.id . 17 July 2025

Dumbphone: Solusi Kabur dari Kalut Dunia Digital?

Dari smartphone ke dumphone, solusi untuk tetap terkoneksi tanpa distraksi.

Context.id . 16 July 2025

Facebook Perketat Monetisasi, Konten Duplikat Bakal Ditindak

Kreator yang ketahuan berulang kali mencuri konten kehilangan akses untuk melakukan monetisasi dalam jangka waktu tertentu

Renita Sukma . 16 July 2025