Share

Home Stories

Stories 21 Juli 2022

Petinggi Polri Dicopot Jabatan Imbas Kasus Brigadir J

Kapolri, Listyo Sigit menonaktifkan dua petinggi Polri, Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Ilustrasi penonaktifan jabatan petinggi polri. - Puspa Larasati -

Context.id, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menonaktifkan dua petinggi Polri, Kepala Biro (Karo) Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto.

Pasalnya, kedua perwira Polri ini diketahui masing-masing melakukan pelanggaran dalam penyelidikan kematian Nopyansah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Diketahui, menurut kuasa hukum Brigadir J, kedua perwira tersebut juga memberikan tekanan kepada keluarga saat mengantar peti jenazah Brigadir J.

“Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat,” ujar Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J pada wartawan.

Selain itu, Karo Paminal juga disebut-sebut melanggar asas keadilan dan ada pula pelanggaran hukum adat dari keluarga Brigadir J.

Sementara untuk Kapolres Jakarta Selatan, ia dinilai tidak bekerja sesuai dengan prosedur untuk mengungkap perkara tersebut. Maka dari itu, pembebastugasan kedua perwira ini dilakukan untuk tetap menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas penyelesaian kasus Brigadir J.

“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi, dan akuntabel , pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama, Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Susianto,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Listyo Sigit juga telah menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Pasalnya, kematian Brigadir J berada di dalam rumah Ferdy.

Walaupun saat itu, Ferdy tidak berada di rumah, terdapat banyak kejanggalan dalam kasus tersebut, terutama mengenai rekaman CCTV yang baru ditemukan. Padahal sebelumnya disebutkan bahwa CCTV di rumah tersebut sudah rusak selama dua minggu.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 21 Juli 2022

Petinggi Polri Dicopot Jabatan Imbas Kasus Brigadir J

Kapolri, Listyo Sigit menonaktifkan dua petinggi Polri, Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Ilustrasi penonaktifan jabatan petinggi polri. - Puspa Larasati -

Context.id, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menonaktifkan dua petinggi Polri, Kepala Biro (Karo) Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto.

Pasalnya, kedua perwira Polri ini diketahui masing-masing melakukan pelanggaran dalam penyelidikan kematian Nopyansah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Diketahui, menurut kuasa hukum Brigadir J, kedua perwira tersebut juga memberikan tekanan kepada keluarga saat mengantar peti jenazah Brigadir J.

“Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat,” ujar Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J pada wartawan.

Selain itu, Karo Paminal juga disebut-sebut melanggar asas keadilan dan ada pula pelanggaran hukum adat dari keluarga Brigadir J.

Sementara untuk Kapolres Jakarta Selatan, ia dinilai tidak bekerja sesuai dengan prosedur untuk mengungkap perkara tersebut. Maka dari itu, pembebastugasan kedua perwira ini dilakukan untuk tetap menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas penyelesaian kasus Brigadir J.

“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi, dan akuntabel , pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama, Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Susianto,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Listyo Sigit juga telah menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Pasalnya, kematian Brigadir J berada di dalam rumah Ferdy.

Walaupun saat itu, Ferdy tidak berada di rumah, terdapat banyak kejanggalan dalam kasus tersebut, terutama mengenai rekaman CCTV yang baru ditemukan. Padahal sebelumnya disebutkan bahwa CCTV di rumah tersebut sudah rusak selama dua minggu.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Paus dari Chicago, Leo XIV dan Langkah Baru Gereja Katolik

Dikenal cukup moderat tapi tetap memegang teguh doktrin gereja

Context.id . 09 May 2025

Diplomasi Olahraga RI-Inggris: Sumbangsih BritCham untuk Anak Indonesia

Program GKSC diharapkan dapat menjadi langkah awal perubahan positif anak-anak dalam hidup mereka.

Helen Angelia . 08 May 2025

Bobby Kertanegara Dapat Hadiah Spesial dari Pendiri Microsoft

Dari boneka paus untuk kucing presiden, hingga keris untuk sang filantropis. Momen yang memperlihatkan diplomasi tak selalu kaku.

Noviarizal Fernandez . 07 May 2025

Siap-siap, Sampah Antariksa Era Soviet Pulang Kampung ke Bumi

Diluncurkan Uni Soviet pada 1972, sayangnya wahana ini gagal menuju Venus karena roket pengangkutnya gagal total

Noviarizal Fernandez . 06 May 2025