Stories - 13 July 2022
Cerita Unik di Balik Nama PeduliLindungi
Pada awal pengembangannya, nama dari aplikasi ini berbeda, bukan PeduliLindungi seperti yang kita tahu sekarang.

Context, JAKARTA - Aplikasi PeduliLindungi bisa dibilang telah menjadi aplikasi sehari-hari warga Indonesia, khususnya selama masa pandemi Covid-19. Tapi tahukah kamu? Pada awal pengembangannya, nama dari aplikasi ini berbeda, bukan PeduliLindungi seperti yang kita tahu sekarang.
Awalnya, aplikasi ini diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Kementerian BUMN melalui PT Telkom Indonesia. Tujuan dibuatnya aplikasi ini adalah untuk mengatasi permasalahan tracing dan tracking Covid-19 di awal-awal pandemi.
Padahal, menurut World Health Organization (WHO), tracing dan tracking adalah dua hal yang sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 sebelum vaksin ditemukan. Karena dengan melakukan tracing dan tracking, kita jadi bisa mengetahui siapa yang terpapar Covid-19, kemudian siapa yang harus diawasi, dan siapa yang harus dites Covid-19.
Sadar akan hal ini, pemerintah saat itu mencoba untuk menggalakkan tracing dan tracking, salah satunya dengan mengembangkan aplikasi. Waktu itu, kebetulan negara tetangga Indonesia, Singapura telah menciptakan sebuah aplikasi canggih untuk melakukan tracing dan tracking. Aplikasi tersebut bernama TraceTogether.
Melihat aplikasi tersebut sukses mengefisienkan tracing dan tracking di Singapura, Kemkominfo kemudian tertarik untuk meniru apa yang dibuat Singapura. Sampai akhirnya, PT Telkom Indonesia ditunjuk sebagai pengembang aplikasinya.
Meskipun meniru, pengembangan aplikasi ini sudah mendapatkan izin dari Singapura melalui kedutaan besarnya yang berada di Jakarta.
Saat ingin diluncurkan, aplikasi tracing dan tracking buatan Indonesia ini tadinya ingin dinamakan sama dengan aplikasi buatan Singapura, TraceTogether. Namun, di hari peluncurannya (27/3/2020), Kemkominfo mengubah nama aplikasi ini menjadi PeduliLindungi.
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo Ahmad M. Ramli, nama PeduliLindungi dipilih supaya masyarakat bisa saling peduli satu sama lain, dan saling melindungi di masa pandemi ini.
Penulis : Naufal Jauhar Nazhif
Editor : Putri Dewi
MORE STORIES

Pencemaran Udara Perlu Diiringi Penegakkan Hukum
Penyelesaian persoalan pencemaran udara perlu diiringi dengan penegakkan hukum
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Polemik Utang Pemerintah ke BUMN
Pemerintah diminta untuk segera membayarkan utang atau tanggungannya kepada BUMN agar tidak mengganggu kinerja perusahaan pelat merah tersebut
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kejagung Dalami Korupsi Dana Sawit di BPDPKS
Kerugian negara dalam dugaan korupsi di BPDPKS ini karena ada korporasi yang mendapatkan dana pengembangan biodiesel tapi hasilnya tidak sesuai
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kementerian BUMN Gandeng Kejagung Awasi Dana Pensiun
Amburadulnya pengelolaan dana pensiun badan usaha milik negara (Dapen BUMN) yang dapat mengakibatkan kerugian besar menjadi perhatian pemerintah
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023
A modern exploration of business, societies, and ideas.
Powered by Bisnis Indonesia.
Copyright © 2023 - Context
Copyright © 2023 - Context