Stories - 12 July 2022
Luhut Minta Kantor Pusat Grab Pindah ke Indonesia
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Grab hanya memiliki satu kantor pusat, yakni di Indonesia.

Context.id, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Grab hanya memiliki satu kantor pusat, yakni di Indonesia.
Hal ini disebutkannya seturut dengan dukungan pemerintah pada program baru Grab, Grab Electric. “Grab Electric akan kami dukung terus pokoknya sepanjang untuk Indonesia. Hanya satu permintaan. Headquarter-nya dipindah ke sini lagi dari Singapura,” ujar Luhut.
Permintaan Luhut ini bukan pertama kalinya terjadi. Pada 2020, Luhut juga pernah meminta hal serupa pada 2020. Pasalnya pada saat itu, kantor pusat Grab ada di dua negara, yakni Indonesia dan Singapura.
“Kami apresiasi perusahaan seperti grab yang membuka dual headquarter di Indonesia. Yang sebenarnya saya harapkan cuma satu, di Indonesia saja. Tapi sementara ini tidak apalah begini dulu, dual headquarter,” ujar Luhut pada saat itu.
Menurutnya, hal ini diharapkan agar sumber daya manusia di Tanah Air bisa bekerja dan berkarya di negeri sendiri. Selain itu, penempatan markas di Indonesia juga dapat meningkatkan kepercayaan investor atas kesiapan sumber daya di Indonesia serta dapat menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat.
Pasalnya, selama ini Grab merupakan salah satu pemain terbesar layanan ride-hailing di Indonesia, selain pesaingnya Gojek.
Grab Ekspansi Bisnis ke Kendaraan Listrik
Diketahui, perusahaan ini sedang berekspansi ke kegiatan yang lebih ramah lingkungan dengan menyediakan kendaraan listrik sebanyak 8500 unit di delapan provinsi sejak 2019.
Maka dari itu, Luhut sangat mendukung program Grab ini. Ia bahkan mengungkap bahwa pemerintah akan menggembangkan pilot project konversi sepeda motor ke motor bertenaga listrik untuk penggunaan dalam negeri, khususnya untuk destinasi wisata.
“Dalam dua setengah tahun ke depan, kita buat pilot projectnya untuk di Bali, Borobudur, dan destinasi wisata. Ini sedang kita kaji,” ujar Luhut.
Penulis : Crysania Suhartanto
Editor : Putri Dewi
MORE STORIES

Pencemaran Udara Perlu Diiringi Penegakkan Hukum
Penyelesaian persoalan pencemaran udara perlu diiringi dengan penegakkan hukum
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Polemik Utang Pemerintah ke BUMN
Pemerintah diminta untuk segera membayarkan utang atau tanggungannya kepada BUMN agar tidak mengganggu kinerja perusahaan pelat merah tersebut
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kejagung Dalami Korupsi Dana Sawit di BPDPKS
Kerugian negara dalam dugaan korupsi di BPDPKS ini karena ada korporasi yang mendapatkan dana pengembangan biodiesel tapi hasilnya tidak sesuai
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kementerian BUMN Gandeng Kejagung Awasi Dana Pensiun
Amburadulnya pengelolaan dana pensiun badan usaha milik negara (Dapen BUMN) yang dapat mengakibatkan kerugian besar menjadi perhatian pemerintah
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023
A modern exploration of business, societies, and ideas.
Powered by Bisnis Indonesia.
Copyright © 2023 - Context
Copyright © 2023 - Context