Stories - 12 July 2022

Ada yang Ganjil di Kasus Baku Tembak Polisi?

Terjadi baku tembak antara dua polisi dan mengakibatkan satu di antaranya meninggal dunia, pada Jumat (8/7/2022).


Ilustrasi polisi menembak. - Antara-

Context.id, JAKARTA - Terjadi baku tembak antara dua polisi dan mengakibatkan satu di antaranya meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di dalam rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambodo, Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan polisi yang tewas adalah Brigadir J, yang setelah ditelusuri lebih lanjut merupakan supir dari istri Kadiv Propam. 

Sedangkan polisi lainnya adalah Bharada E yang merupakan Aide-De-Camp (ADC) Kadiv Propam. Melansir laman resmi TNI, ADC merupakan petugas yang lebih dikenal sebagai ajudan pribadi. 

“Brigadir J driver ibu (istri Kadiv Propam). Bharada E adalah Aide-De-Camp (ADC) Pak Kadiv,” ujar Ramadan di Gedung Humas, pada Senin (11/7/2022).

Menurut Ramadhan, penembakan diduga terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam saat ada istrinya, kemudian melakukan pelecehan. “Penembakan terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi dari Kadiv Propam dan saat itu ada istri dari Kadiv Propam. Kemudian Brigadir J melakukan pelecehan,” ujar Ramadhan. 


Penembakan Terjadi di Rumah Kadiv

Pada saat kejadian, Kadiv Propam Ferdy Sambodo sekaligus sang pemilik rumah sedang tidak ada di rumah karena sedang tes PCR. Namun, istri Kadiv masih ada di rumah. 

“Tidak di rumah. (Kadiv Propam) lagi tes PCR. Yang jelas pada saat kejadian tidak di rumah,” ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, Brigadir J yang saat itu ada di dalam kamar menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam. Hal itu pun sontak membuatnya panik dan berteriak. 

Akibat teriakan itu, Brigadir J yang panik pun langsung keluar dari kamar tersebut. 

Namun, teriakan itu juga membuat Bharada E yang berada di lantai dua melihat asal teriakan tersebut dan bertanya. “Ada apa?”. 

Sayangnya, pertanyaan tersebut justru disambut dengan tembakan dari Brigadir J. 


Ada Lima Tembakan

Menurut Ramadhan, Brigadir J menembak sekitar 7 tembakan kepada Bharada E, yang kemudian dibalas oleh Bharada E sebanyak 5 tembakan. 

Tembakan dari Brigadir J tidak ada yang mengenai Bharada E. Namun, 4 dari 5 tembakan balasan dari Bharada E mengenai Brigadir J dan membuatnya meninggal dunia. Pasalnya, tembakan tersebut ada yang tembus ke bagian dada Brigadir J dan ada pula yang hanya berupa luka sayatan. 

“Ada 5 tembakan ke Brigadir J yang kemudian termasuk sayatan. Jadi bisa saja tangan menutup dada, pelurunya tembus ke dada. Satu tembakan kena dua (tangan dan dada),” ujar Ramadhan. 


Ada Hal yang Ganjil Saat Autopsi

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa terdapat hal yang aneh dalam kasus ini. Pasalnya saat melakukan autopsi, ditemukan sejumlah luka sayatan di beberapa bagian tubuhnya. 

“Anehnya, Brigpol Norpryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” ujar Teguh dilansir dari Bisnis.

Maka dari itu, Teguh meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk segera dibentuk, agar tidak ada konflik kepentingan dalam mengungkap pelaku sebenarnya di kasus penembakan sesama polisi.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024