Stories - 06 July 2022

Korban Predator Seks JE Curhat di Podcast Deddy

Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Julianto Eka Putra diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada 15 siswa.


Julianto Eka Putra saat menghadiri acara TV Kick Andy. -Kanal Youtube Sekolah Selamat Pagi Indonesia-

Context, JAKARTA - Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Julianto Eka Putra diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada 15 siswa. Saat ini kasusnya tengah ada di tahap persidangan di pengadilan Malang.

Terungkapnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Julianto ini diungkapkan oleh 2 orang korbannya, yang juga mantan siswanya di SPI Batu. Dua orang korbannya ini mengungkapkan perilaku biadab Julianto ini melalui kanal Youtube Cokro TV dan Deddy Corbuzier (Close the Door Podcast).

Kedua orang korban ini memberanikan diri untuk bercerita di ranah publik demi mendapatkan keadilan bagi para korban lainnya. Pasalnya, setelah sudah terbukti melakukan pelecehan, dan sudah berstatus tersangka, Julianto Eka Putra hingga kini masih hidup bebas dan belum dimasukkan ke penjara.


Cerita Korban Pelecehan Seksual

Dalam ceritanya, seorang korban tersebut mengaku jika ia masuk ke SPI untuk menempuh ilmu agar mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Sebelumnya, sang korban belum menemukan keanehan, ia cenderung merasa kalau Julianto adalah seseorang yang hebat.

Hingga suatu ketika, saat korban masih duduk di bangku kelas 2 SMA, ia dan teman-teman lainnya dipanggil satu persatu oleh Julianto. Saat dipanggil, ia memberikan motivasi kepada korban yang menyebutkan jika korban bisa menjadi orang sukses suatu saat nanti.

Selain itu, Julianto juga meminta korban untuk percaya kepada dirinya, dan menganggap jika dirinya sebagai ayah dari korban itu sendiri.

“Si JE (Julianto Eka) ini bilang, anggap saya seperti ayahmu sendiri, koko (Julianto) ini sayang sama kamu, percayalah koko ini bisa bantu kamu, kamu yang akan bisa mengangkat perekonomian keluarga kamu,” ujar sang korban di Podcast Deddy Corbuzier.

Sambil memberikan motivasi seperti itu, Julianto mulai beraksi dengan memberikan rangkulan, hingga ciuman ke pipi dan bibir. Ini menjadi kali pertama sang korban dilecehkan oleh Julianto.

Tidak hanya itu saja, selang beberapa waktu kemudian, Julianto juga melakukan aksi lainnya dengan memerkosa sang korban.


Tidak Berani Melapor

Menurut kesaksian dari korban, Julianto Eka Putra adalah seorang yang sangat berpengaruh. Karena itu, ia tidak berani melaporkan kejadian ini kepada siapa-siapa saat itu. Selain itu, korban juga tidak hanya dilecehkan oleh Julianto, namun juga diancam dengan kekerasan verbal dan fisik jika korban tidak mematuhi apa yang diperintahkan oleh Julianto.

Menurut salah seorang korban lainnya, ia telah menceritakan tentang apa yang ia alami selama ini dan telah meminta perlindungan kepada ketua yayasan. Namun ceritanya itu berujung sia-sia, karena tidak ada tanggapan yang berarti, dan tidak adanya perlindungan yang ia dapatkan,

“Saya sampaikan ke ketua yayasan bahwa saya sakit ngelihat adik-adik saya, kakak-kakak kelas saya jadi korban gitu, Om Ded. Karena saya tahu benar, saya gak denger cerita, itu saya alami sendiri, tapi saya gak dapetin perlindungan itu,” kata korban sambil menangis.

Sampai suatu ketika pada 2020 akhir, melalui CCTV, Julianto ketahuan habis menghabiskan waktu yang cukup lama dengan siswa lainnya di dalam kamar. Saat itu, para korban lainnya sudah menduga jika Julianto juga melakukan hal yang sama seperti apa yang mereka alami.

Dari video tersebut, para korban mulai memberanikan diri untuk bercerita kepada satu sama lainnya. Mereka pun terkejut jika mereka bukanlah satu-satunya korban.

Setelah kejadian itu, para korban mulai satu persatu keluar dari yayasan, dan 2 korban yang hadir di Podcast Deddy Corbuzier ini lah yang melaporkan kasus ini ke Komnas Anak. Hingga kini, kasusnya sudah ada di tahap persidangan, namun pihak korban merasa banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam proses pengadilan. Termasuk tidak ditahannya Julianto meski sudah berstatus tersangka.


Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Pencemaran Udara Perlu Diiringi Penegakkan Hukum

Penyelesaian persoalan pencemaran udara perlu diiringi dengan penegakkan hukum

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Polemik Utang Pemerintah ke BUMN

Pemerintah diminta untuk segera membayarkan utang atau tanggungannya kepada BUMN agar tidak mengganggu kinerja perusahaan pelat merah tersebut

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kejagung Dalami Korupsi Dana Sawit di BPDPKS

Kerugian negara dalam dugaan korupsi di BPDPKS ini karena ada korporasi yang mendapatkan dana pengembangan biodiesel tapi hasilnya tidak sesuai

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kementerian BUMN Gandeng Kejagung Awasi Dana Pensiun

Amburadulnya pengelolaan dana pensiun badan usaha milik negara (Dapen BUMN) yang dapat mengakibatkan kerugian besar menjadi perhatian pemerintah

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023