Stories - 01 July 2022

Lagi-Lagi Melanggar Kode Etik, Lili Pintauli Mundur

Lili Pintauli Siregar dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK. -Bisnis-

Context, JAKARTA - Lili Pintauli Siregar dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isunya, hal ini terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili.

Di saat bersamaan, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) juga berencana akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik yang akan digelar pada Selasa (5/7/2022) depan. Sidang yang akan dilakukan itu terkait dengan adanya laporan mengenai Lili yang diduga telah menerima gratifikasi.

"Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.

Dalam laporannya, Lili Pintauli dikabarkan menerima tiket untuk menonton ajang balap dunia, MotoGP 2022 yang digelar di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Tidak hanya tiket, Lili juga dilaporkan menerima fasilitas mewah berupa hotel. Gratifikasi ini ia dapatkan dari Badan usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina.

Dalam kasus ini, Dewas KPK telah melakukan pengumpulan bukti keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Pertamina. Dari bukti-bukti yang dikumpulkan, Dewas menyatakan untuk melanjutkan kasus ini ke sidang etik.

Sementara itu, dalam kasus ini Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kalau ia belum tahu mengenai kasus ini. Dilansir dari bisnis.com, Firli juga tidak mau berpendapat banyak tentang surat pengunduran Lili.

“Itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Dewas, yang pasti adalah KPK berkomitmen menyelesaikan perkara itu,” kata Firli.


Pernah Terbukti Melanggar Kode Etik

Sebelum kasusnya ini, Lili Pintauli juga pernah terbukti melanggar kode etik. Akibat pelanggaran tersebut, Lili dijatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen dalam jangka waktu 12 bulan. 

Saat itu, Lili Pintauli terbukti mengadakan hubungan secara langsung dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Masalahnya, waktu itu Syahrial sedang diperiksa oleh KPK. Saat dimintai keterangan oleh KPK dalam sidang, Syahrial mengaku pernah berkomunikasi dengan Lili.

“(Pernah) meminta tolong, (tapi) saat itu saya belum pernah bicara, tapi beliau (Lili) yang menyampaikan ada masalah di KPK, terus saya bilang 'itu kasus lama bu 2019'," kata Syahrial.


Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Profi Tiga Hakim Dissenting Opinion Putusan MK Soal Pilpres 2024

Tiga hakim ajukan pendapat berbeda dengan lima hakim lainnya terkait putusan MK yang menolak permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Context.id | 23-04-2024

Makna Simbolis dari Penetapan Hari Buku Sedunia

Raja Alfonso XIII dari Spanyol punya peran besar dalam menetapkan tanggal peringatan hari buku sedunia

Context.id | 23-04-2024

Pertama dalam Sejarah, Dissenting Opinion dalam Sidang Sengketa Pilpres

Tiga orang hakim MK menyampaikan dissenting opinion dari mayoritas hakim lainnya terkait putusan MK soal sengketa pilpres.

Context.id | 23-04-2024

Anak Muda Jepang Ogah Beli Mobil, Kenapa?

Tren penurunan pembelian mobil oleh anak muda disebut Wakamono no Kuruma Banare atau pemisahan generasi muda dari mobil.

Context.id | 23-04-2024