Stories - 01 July 2022
Lagi-Lagi Melanggar Kode Etik, Lili Pintauli Mundur
Lili Pintauli Siregar dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Context, JAKARTA - Lili Pintauli Siregar dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isunya, hal ini terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili.
Di saat bersamaan, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) juga berencana akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik yang akan digelar pada Selasa (5/7/2022) depan. Sidang yang akan dilakukan itu terkait dengan adanya laporan mengenai Lili yang diduga telah menerima gratifikasi.
"Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Dalam laporannya, Lili Pintauli dikabarkan menerima tiket untuk menonton ajang balap dunia, MotoGP 2022 yang digelar di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Tidak hanya tiket, Lili juga dilaporkan menerima fasilitas mewah berupa hotel. Gratifikasi ini ia dapatkan dari Badan usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina.
Dalam kasus ini, Dewas KPK telah melakukan pengumpulan bukti keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Pertamina. Dari bukti-bukti yang dikumpulkan, Dewas menyatakan untuk melanjutkan kasus ini ke sidang etik.
Sementara itu, dalam kasus ini Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kalau ia belum tahu mengenai kasus ini. Dilansir dari bisnis.com, Firli juga tidak mau berpendapat banyak tentang surat pengunduran Lili.
“Itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Dewas, yang pasti adalah KPK berkomitmen menyelesaikan perkara itu,” kata Firli.
Pernah Terbukti Melanggar Kode Etik
Sebelum kasusnya ini, Lili Pintauli juga pernah terbukti melanggar kode etik. Akibat pelanggaran tersebut, Lili dijatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen dalam jangka waktu 12 bulan.
Saat itu, Lili Pintauli terbukti mengadakan hubungan secara langsung dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Masalahnya, waktu itu Syahrial sedang diperiksa oleh KPK. Saat dimintai keterangan oleh KPK dalam sidang, Syahrial mengaku pernah berkomunikasi dengan Lili.
“(Pernah) meminta tolong, (tapi) saat itu saya belum pernah bicara, tapi beliau (Lili) yang menyampaikan ada masalah di KPK, terus saya bilang 'itu kasus lama bu 2019'," kata Syahrial.
Penulis : Naufal Jauhar Nazhif
Editor : Putri Dewi
MORE STORIES

Apa Itu Bursa Karbon Indonesia?
Indonesia meluncurkan bursa karbon yang diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi dampak krisis iklim
Noviarizal Fernandez | 27-09-2023

Tok! Pemerintah Segera Batasi Social Commerce
Pemerintah benar-benar menunjukkan keseriusan mengatur social commerce yang menjadi ajang jual beli produk impor dan menggerus UMKM
Noviarizal Fernandez | 25-09-2023

Fintech Terus Sasar Pendanaan UMKM
Perusahaan teknologi finansial terus menyasar pembiayaan bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah.
Noviarizal Fernandez | 25-09-2023

Minat Tinggi Warga Ikut Uji Coba Kereta Cepat
Tiket untuk ikut uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sudah ludes. Padahal, tiket gratis untuk uji coba tahap dua baru dibuka kemarin ...
Noviarizal Fernandez | 25-09-2023
A modern exploration of business, societies, and ideas.
Powered by Bisnis Indonesia.
Copyright © 2023 - Context
Copyright © 2023 - Context