Share

Home Stories

Stories 16 September 2025

Komisi PBB Klaim Israel Lakukan Genosida di Gaza

Komisi PBB melaporkan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dan mendorong masyarakat internasional untuk menghukum pihak yang bertanggung jawab.

Warga Palestina memeriksa kerusakan di lokasi serangan Israel yang menghancurkan menara hunian Al-Jundi al-Majhoul pada hari Minggu, di Kota Gaza , 15 September 2025/REUTERS

Context.id, JAKARTA - Tim Komisi Penyelidikan Independen yang ditugaskan Dewan Hak Asasi manusia PBB (UNHRC) melaporkan Israel terbukti melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. 

Melansir DW, laporan yang rilis pada Selasa (16/9/2025) itu menjelaskan jika merujuk pada Konvensi Genosida PBB 1948, sudah ada empat dari lima tindakan genosida yang dilakukan Israel di Gaza.

Laporan itu juga mengimbau agar masyarakat internasional ikut berkontribusi untuk mengakhiri genosida serta mengambil langkah untuk menghukum para pihak yang bertanggung jawab.

Di sisi lain, Komisi Penyelidikan Wilayah Palestina yang Diduduki dan Israel telah mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia di Gaza sejak serangan Hamas di Israel Selatan pada 7 Oktober 2023 lalu.

Sebagai informasi, Otoritas Kesehatan Gaza melaporkan lebih dari 64.000 orang menjadi korban jiwa dan sebagian besar merupakan warga sipil. Lebih lanjut, para peneliti internasional memperkirakan jumlah korban sebenarnya melampaui angka tersbeut. 

Di tengah peristiwa berdarah ini, Ketua Komisi Navi Pillay menyebut pihaknya menemukan adanya niat dari Israel untuk memusnahkan warga Palestina di Gaza. 

“Jelas ada niat untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza melalui tindakan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Konvensi Genosida,” ujar Pillay. 

Bahkan, menurut Komisi ini Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Presiden Isaac Herzog, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant melakukan penghasutan sehingga genosida terjadi. 

Untuk mendukung temuan tersebut, laporan itu mengutip skala pembunuhan di Gaza, pemblokiran bantuan, pengungsian paksa, dan penghancuran klinik fertilitas.

Kementerian Luar Negeri Israel membantah keras laporan itu dan menyebutnya “terdistorsi dan salah”. Bahkan, pihak Israel menuduh anggota komisi memiliki sentimen antisemit. 

"Israel dengan tegas menolak laporan yang menyimpang dan salah ini dan menyerukan pembubaran segera Komisi Penyelidikan ini," tegas Kementerian Luar Negeri Israel.

Tak hanya itu, pemerintah Israel menuduh orang-orang dibalik laporan tersebut, termasuk mantan hakim Pengadilan Kriminal Internasional sebagai “wakil Hamas”. 

Adapun, Komisi Penyelidikan Independen PBB memang bukanlah badan Hukum. Tetapi, laporannya bisa menciptakan diplomatik dan memberikan bukti untuk digunakan di pengadilan di kemudian hari.



Penulis : Renita Sukma

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 16 September 2025

Komisi PBB Klaim Israel Lakukan Genosida di Gaza

Komisi PBB melaporkan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dan mendorong masyarakat internasional untuk menghukum pihak yang bertanggung jawab.

Warga Palestina memeriksa kerusakan di lokasi serangan Israel yang menghancurkan menara hunian Al-Jundi al-Majhoul pada hari Minggu, di Kota Gaza , 15 September 2025/REUTERS

Context.id, JAKARTA - Tim Komisi Penyelidikan Independen yang ditugaskan Dewan Hak Asasi manusia PBB (UNHRC) melaporkan Israel terbukti melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. 

Melansir DW, laporan yang rilis pada Selasa (16/9/2025) itu menjelaskan jika merujuk pada Konvensi Genosida PBB 1948, sudah ada empat dari lima tindakan genosida yang dilakukan Israel di Gaza.

Laporan itu juga mengimbau agar masyarakat internasional ikut berkontribusi untuk mengakhiri genosida serta mengambil langkah untuk menghukum para pihak yang bertanggung jawab.

Di sisi lain, Komisi Penyelidikan Wilayah Palestina yang Diduduki dan Israel telah mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia di Gaza sejak serangan Hamas di Israel Selatan pada 7 Oktober 2023 lalu.

Sebagai informasi, Otoritas Kesehatan Gaza melaporkan lebih dari 64.000 orang menjadi korban jiwa dan sebagian besar merupakan warga sipil. Lebih lanjut, para peneliti internasional memperkirakan jumlah korban sebenarnya melampaui angka tersbeut. 

Di tengah peristiwa berdarah ini, Ketua Komisi Navi Pillay menyebut pihaknya menemukan adanya niat dari Israel untuk memusnahkan warga Palestina di Gaza. 

“Jelas ada niat untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza melalui tindakan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Konvensi Genosida,” ujar Pillay. 

Bahkan, menurut Komisi ini Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Presiden Isaac Herzog, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant melakukan penghasutan sehingga genosida terjadi. 

Untuk mendukung temuan tersebut, laporan itu mengutip skala pembunuhan di Gaza, pemblokiran bantuan, pengungsian paksa, dan penghancuran klinik fertilitas.

Kementerian Luar Negeri Israel membantah keras laporan itu dan menyebutnya “terdistorsi dan salah”. Bahkan, pihak Israel menuduh anggota komisi memiliki sentimen antisemit. 

"Israel dengan tegas menolak laporan yang menyimpang dan salah ini dan menyerukan pembubaran segera Komisi Penyelidikan ini," tegas Kementerian Luar Negeri Israel.

Tak hanya itu, pemerintah Israel menuduh orang-orang dibalik laporan tersebut, termasuk mantan hakim Pengadilan Kriminal Internasional sebagai “wakil Hamas”. 

Adapun, Komisi Penyelidikan Independen PBB memang bukanlah badan Hukum. Tetapi, laporannya bisa menciptakan diplomatik dan memberikan bukti untuk digunakan di pengadilan di kemudian hari.



Penulis : Renita Sukma

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025