Share

Home Stories

Stories 21 Agustus 2025

Hati-Hati, Vaping di Singapura Bisa Berujung Masuk Penjara!

Singapura akan memberlakukan peraturan vape sama seperti narkoba

Ilustrasi Vape dan pohon ganja/planetofthevapes.com

Contex.id, JAKARTA — Singapura semakin memperketat regulasi terkait rokok elektronik atau vape. Negeri tetangga itu bahkan berencana memperlakukan vaping layaknya masalah narkoba. Langkah tegas ini diambil karena penggunaan vape ilegal kian marak di kalangan pemuda, sementara sanksi denda yang berlaku selama ini dinilai tidak lagi efektif.

"Selama ini kita memperlakukan vaping seperti tembakau, paling-paling kita hanya mengenakan denda. Tapi itu tidak lagi cukup," kata Perdana Menteri Lawrence Wong, dikutip dari Channel News Asia (CNA) pada Selasa (19/8/2025). 

Wong menegaskan, otoritas akan menjatuhkan hukuman yang lebih berat, mulai dari sanksi pidana hingga ancaman penjara, terutama bagi pihak yang memperjualbelikan vape mengandung zat berbahaya.

Dia menyebut, meski telah dilarang, vape masih terus diselundupkan. Bahayanya, banyak produk tersebut mengandung zat adiktif, termasuk etomidate, obat bius kerja cepat yang bisa berbahaya jika digunakan di luar pengamatan medis. 

Rokok elektrik yang dicampur etomidate ini dikenal dengan sebutan Kpods dan belakangan menjadi sorotan di Singapura. Wong pun kemudian menuturkan vape hanyalah alat penghantar.

Adapun bahaya sesungguhnya berada pada isi di dalamnya. “Saat ini, isinya etomidate. Ke depan, bisa saja sesuatu yang lebih buruk, lebih kuat, dan jauh lebih berbahaya.”



Penulis : Jessica Gabriela Soehandoko

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 21 Agustus 2025

Hati-Hati, Vaping di Singapura Bisa Berujung Masuk Penjara!

Singapura akan memberlakukan peraturan vape sama seperti narkoba

Ilustrasi Vape dan pohon ganja/planetofthevapes.com

Contex.id, JAKARTA — Singapura semakin memperketat regulasi terkait rokok elektronik atau vape. Negeri tetangga itu bahkan berencana memperlakukan vaping layaknya masalah narkoba. Langkah tegas ini diambil karena penggunaan vape ilegal kian marak di kalangan pemuda, sementara sanksi denda yang berlaku selama ini dinilai tidak lagi efektif.

"Selama ini kita memperlakukan vaping seperti tembakau, paling-paling kita hanya mengenakan denda. Tapi itu tidak lagi cukup," kata Perdana Menteri Lawrence Wong, dikutip dari Channel News Asia (CNA) pada Selasa (19/8/2025). 

Wong menegaskan, otoritas akan menjatuhkan hukuman yang lebih berat, mulai dari sanksi pidana hingga ancaman penjara, terutama bagi pihak yang memperjualbelikan vape mengandung zat berbahaya.

Dia menyebut, meski telah dilarang, vape masih terus diselundupkan. Bahayanya, banyak produk tersebut mengandung zat adiktif, termasuk etomidate, obat bius kerja cepat yang bisa berbahaya jika digunakan di luar pengamatan medis. 

Rokok elektrik yang dicampur etomidate ini dikenal dengan sebutan Kpods dan belakangan menjadi sorotan di Singapura. Wong pun kemudian menuturkan vape hanyalah alat penghantar.

Adapun bahaya sesungguhnya berada pada isi di dalamnya. “Saat ini, isinya etomidate. Ke depan, bisa saja sesuatu yang lebih buruk, lebih kuat, dan jauh lebih berbahaya.”



Penulis : Jessica Gabriela Soehandoko

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025

China Terus Mencoba Menyaingi Teknologi Cip AS

China terus memperkuat industri cipnya untuk menghadapi tekanan dari Amerika Serikat yang memboikot pengiriman cip ke Negeri Tirai Bambu itu

Renita Sukma . 06 October 2025

Sushila Karki, Perdana Menteri Perempuan Pertama di Nepal

Setelah meredanya gelombang protes di Nepal, Sushila Karki ditunjuk sebagai Perdana Menteri Sementara dan disebut menandakan tumbuhnya kepercayaan ...

Renita Sukma . 16 September 2025