Lifting Minyak Tersendat, Sumur Rakyat Jadi Solusi?
Pemerintah resmi mengubah pendekatan, sumur minyak rakyat yang dulu dianggap ilegal, kini justru didorong untuk legal dan berkontribusi ke produksi nasional
Context.id, JAKARTA - Pemerintah resmi mengubah pendekatan terhadap sumur minyak rakyat dari dianggap ilegal, kini justru diberdayakan. Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 jadi tonggaknya dan disahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, 3 Juni lalu
Nantinya sumur-sumur rakyat di wilayah kaya minyak akan dikelola oleh BUMD, koperasi, dan UMKM dengan menggandeng kontraktor migas (KKKS). “BUMD dan koperasi diberi peluang ikut tingkatkan lifting nasional,” kata Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia
Ada tiga bentuk kerja sama. Pertama, kerja sama operasi atau teknologi mencakup sumur idle well, production well, idle field serta lapangan produksi. Dua, kerja sama pengelolaan sumur rakyat dan tiga, kerja sama pengelolaan sumur tua
Kelak, kontraktor migas wajib beli minyak dari sumur rakyat. Tapi kalau pelaku tak jual ke KKKS, bisa kena sanksi hukum. Tapi praktiknya, sumur rakyat kerap berada di luar atau bahkan di dalam wilayah operasi kontraktor migas.
Di Sumatra Selatan saja, ada 7.700 sumur rakyat melibatkan 230.000 orang, produksi bisa 10 ribu barel per hari. Pemerintah beri waktu 4 tahun untuk pembinaan mulai dari tata kelola, teknologi, lingkungan, sampai modal.
Tapi asosiasi industri waswas. Menurut Moshe Rizal dari Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas), kebijakan ini seperti legalisasi sumur ilegal
Pasalnya KKKS harus tanggung keselamatan, lingkungan, hingga perbaikan tata kelola meski sumurnya bukan milik mereka. Masalahnya, setiap tahun, selalu ada kecelakaan kerja di sumur rakyat.
Apakah pemerintah melempar tanggung jawab?
Pri Agung, Founder & Advisor ReforMiner Institute menyebut aturan ini bisa jalan, asal jangan mengganggu stabilitas investasi KKKS. Pri juga mengatakan sumur rakyat tidak memberikan peningkatan signifikan pada lifting.
"Skalanya pasti akan terbatas di skala pertambangan rakyat/sumur tua. Bisa mendapat 5.000 - 10.000 barel per hari untuk seluruh sumur idle secara stabil per tahun, sudah bisa dikatakan bagus," Pri Agung, Founder & Advisor ReforMiner Institute
Meski aturan baru diterapkan, lifting minyak nasional belum tembus target 605 ribu barel per hari. Realisasi kuartal I/2025? Hanya 573.900. Nantinya apakah sumur rakyat bisa jadi harapan baru atau beban baru?
POPULAR
RELATED ARTICLES
Lifting Minyak Tersendat, Sumur Rakyat Jadi Solusi?
Pemerintah resmi mengubah pendekatan, sumur minyak rakyat yang dulu dianggap ilegal, kini justru didorong untuk legal dan berkontribusi ke produksi nasional
Context.id, JAKARTA - Pemerintah resmi mengubah pendekatan terhadap sumur minyak rakyat dari dianggap ilegal, kini justru diberdayakan. Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 jadi tonggaknya dan disahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, 3 Juni lalu
Nantinya sumur-sumur rakyat di wilayah kaya minyak akan dikelola oleh BUMD, koperasi, dan UMKM dengan menggandeng kontraktor migas (KKKS). “BUMD dan koperasi diberi peluang ikut tingkatkan lifting nasional,” kata Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia
Ada tiga bentuk kerja sama. Pertama, kerja sama operasi atau teknologi mencakup sumur idle well, production well, idle field serta lapangan produksi. Dua, kerja sama pengelolaan sumur rakyat dan tiga, kerja sama pengelolaan sumur tua
Kelak, kontraktor migas wajib beli minyak dari sumur rakyat. Tapi kalau pelaku tak jual ke KKKS, bisa kena sanksi hukum. Tapi praktiknya, sumur rakyat kerap berada di luar atau bahkan di dalam wilayah operasi kontraktor migas.
Di Sumatra Selatan saja, ada 7.700 sumur rakyat melibatkan 230.000 orang, produksi bisa 10 ribu barel per hari. Pemerintah beri waktu 4 tahun untuk pembinaan mulai dari tata kelola, teknologi, lingkungan, sampai modal.
Tapi asosiasi industri waswas. Menurut Moshe Rizal dari Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas), kebijakan ini seperti legalisasi sumur ilegal
Pasalnya KKKS harus tanggung keselamatan, lingkungan, hingga perbaikan tata kelola meski sumurnya bukan milik mereka. Masalahnya, setiap tahun, selalu ada kecelakaan kerja di sumur rakyat.
Apakah pemerintah melempar tanggung jawab?
Pri Agung, Founder & Advisor ReforMiner Institute menyebut aturan ini bisa jalan, asal jangan mengganggu stabilitas investasi KKKS. Pri juga mengatakan sumur rakyat tidak memberikan peningkatan signifikan pada lifting.
"Skalanya pasti akan terbatas di skala pertambangan rakyat/sumur tua. Bisa mendapat 5.000 - 10.000 barel per hari untuk seluruh sumur idle secara stabil per tahun, sudah bisa dikatakan bagus," Pri Agung, Founder & Advisor ReforMiner Institute
Meski aturan baru diterapkan, lifting minyak nasional belum tembus target 605 ribu barel per hari. Realisasi kuartal I/2025? Hanya 573.900. Nantinya apakah sumur rakyat bisa jadi harapan baru atau beban baru?
POPULAR
RELATED ARTICLES