Stories - 28 June 2022
Mulai 1 April, Beli BBM Subsidi Hanya via MyPertamina
Pertamina akan melakukan uji coba penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Biosolar dan Pertalite, mulai Jumat (1/7/2022).

Context.id, JAKARTA - Pertamina akan melakukan uji coba penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Biosolar dan Pertalite, mulai Jumat (1/7/2022).
Menurut Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, subsidi ini menggunakan dana APBN, maka dari itu jumlah yang disediakan terbatas dan hanya diperuntukan untuk konsumen tertentu.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk menekan beban subsidi yang ditanggung pemerintah di tengah lajur kenaikan harga energi global.
“Saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar, dan jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi,” ujar Alfian.
Konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi adalah konsumen pengguna kendaraan pribadi, kendaraan umum plat kuning, mobil layanan umum, dan beberapa jenis kendaraan lainnya yang bisa dilihat di subsiditepat.mypertamina.id.
Namun, pelanggan yang sudah sesuai kriteria konsumen BBM bersubsidi, tidak semerta-merta dapat langsung membeli BBM. Konsumen harus mendaftar di MyPertamina dengan menggunakan aplikasi di gawai ataupun pralana di komputer mulai Jumat (1/7/2022).
Adapun yang harus disiapkan adalah dokumen pendukung seperti KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya. Kemudian, konsumen mengikuti langkah-langkah yang diarahkan oleh pranala, dan tunggu pencocokan data maksimal 7 hari di alamat email yang telah didaftarkan. Setelah terkonfirmasi, konsumen dapat mengunduh kode QR dan disimpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Uji coba penjualan menggunakan MyPertamina ini akan dilakukan di 11 daerah seluruh Indonesia. Berikut daftarnya.
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kab. Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Tapi di SPBU Dilarang Pakai HP?
Ketentuan pembelian Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina menimbulkan polemik tersendiri. Pasalnya, kebijakan di SPBU sebelumnya mengatur bahwa gawai tidak boleh digunakan di dekat SPBU.
Namun, pihak Pertamina melalui unggahan Instagram-nya menyatakan bahwa penggunaan gawai di area SPBU ternyata diperbolehkan, asalkan memiliki jarak aman 1,5 meter dari dispenser SPBU. Selain itu, gawai juga dapat digunakan di area publik seperti minimarket, tempat makan, ataupun di mobil selama berada di luar jangkauan yang ditetapkan.
Sementara area SPBU yang dilarang untuk menggunakan gawai adalah area dekat tangki, area pembongkaran SPBU, atau daerah yang terlalu dekat dengan pompa pengisian
Penulis : Crysania Suhartanto
Editor : Putri Dewi
MORE STORIES

Apa Itu Bursa Karbon Indonesia?
Indonesia meluncurkan bursa karbon yang diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi dampak krisis iklim
Noviarizal Fernandez | 27-09-2023

Tok! Pemerintah Segera Batasi Social Commerce
Pemerintah benar-benar menunjukkan keseriusan mengatur social commerce yang menjadi ajang jual beli produk impor dan menggerus UMKM
Noviarizal Fernandez | 25-09-2023

Fintech Terus Sasar Pendanaan UMKM
Perusahaan teknologi finansial terus menyasar pembiayaan bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah.
Noviarizal Fernandez | 25-09-2023

Minat Tinggi Warga Ikut Uji Coba Kereta Cepat
Tiket untuk ikut uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sudah ludes. Padahal, tiket gratis untuk uji coba tahap dua baru dibuka kemarin ...
Noviarizal Fernandez | 25-09-2023
A modern exploration of business, societies, and ideas.
Powered by Bisnis Indonesia.
Copyright © 2023 - Context
Copyright © 2023 - Context