Share

Home Originals

Originals 17 Maret 2025

Driver Ojol dan Kurir Dapat Bonus Hari Raya! Berapa Besarannya?

Pemerintah meminta perusahaan berbasis aplikasi memberikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi driver ojol dan kurir online.

Ilustrasi ojol bawa BHR/Context-Puspa Larasati

Context.id, JAKARTA - Lebaran sebentar lagi! Selain THR buat pekerja formal, ada kabar baik nih buat para driver ojek online, taksi online, dan kurir. Pemerintah meminta perusahaan berbasis aplikasi memberikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mereka.  

Bonus ini diberikan dalam bentuk uang tunai, mirip THR. Tapi, jumlahnya tidak dipukul rata melainkan dihitung berdasarkan tingkat keaktifan kerja selama setahun terakhir.  

Misalnya, seorang driver dengan penghasilan bersih Rp3 juta per bulan akan mendapat 20% x Rp3 juta = Rp600 ribu  

Kalau pendapatannya Rp6 juta per bulan, bonusnya naik jadi Rp1,2 juta!  

Tapi ada catatan penting, BHR ini hanya maksimal 20% bagi driver produktif. Sementara bagi yang kurang aktif, jumlahnya tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.  

Siapa yang berhak dapat?  
Saat ini, jumlah driver ojol di Indonesia mencapai 1,5 juta akun. Ada dua kategori: Full-time: sekitar 250.000 akun  dan Part-time: 1 juta - 1,5 juta akun  

Dengan jumlah sebesar ini, pemerintah menetapkan skema agar distribusinya adil. Bonus ini pun wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri.  

Bagi sebagian driver, bonus ini tentu jadi angin segar buat persiapan Lebaran. Tapi, ada juga yang berharap jumlahnya bisa lebih besar, mengingat biaya hidup yang semakin tinggi.  

Menurutmu, cukup membantu atau masih kurang? 



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Wahyu Arifin

Home Originals

Originals 17 Maret 2025

Driver Ojol dan Kurir Dapat Bonus Hari Raya! Berapa Besarannya?

Pemerintah meminta perusahaan berbasis aplikasi memberikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi driver ojol dan kurir online.

Ilustrasi ojol bawa BHR/Context-Puspa Larasati

Context.id, JAKARTA - Lebaran sebentar lagi! Selain THR buat pekerja formal, ada kabar baik nih buat para driver ojek online, taksi online, dan kurir. Pemerintah meminta perusahaan berbasis aplikasi memberikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mereka.  

Bonus ini diberikan dalam bentuk uang tunai, mirip THR. Tapi, jumlahnya tidak dipukul rata melainkan dihitung berdasarkan tingkat keaktifan kerja selama setahun terakhir.  

Misalnya, seorang driver dengan penghasilan bersih Rp3 juta per bulan akan mendapat 20% x Rp3 juta = Rp600 ribu  

Kalau pendapatannya Rp6 juta per bulan, bonusnya naik jadi Rp1,2 juta!  

Tapi ada catatan penting, BHR ini hanya maksimal 20% bagi driver produktif. Sementara bagi yang kurang aktif, jumlahnya tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.  

Siapa yang berhak dapat?  
Saat ini, jumlah driver ojol di Indonesia mencapai 1,5 juta akun. Ada dua kategori: Full-time: sekitar 250.000 akun  dan Part-time: 1 juta - 1,5 juta akun  

Dengan jumlah sebesar ini, pemerintah menetapkan skema agar distribusinya adil. Bonus ini pun wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri.  

Bagi sebagian driver, bonus ini tentu jadi angin segar buat persiapan Lebaran. Tapi, ada juga yang berharap jumlahnya bisa lebih besar, mengingat biaya hidup yang semakin tinggi.  

Menurutmu, cukup membantu atau masih kurang? 



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Ini Struktur Lengkap Danantara! Kenapa Banyak Orang Asingnya?

BPI Danantara baru saja mengumumkan struktur lengkapnya pada 24 Maret 2025. Menariknya, banyak orang asing yang mengisi jabatan di lembaga ini

Naufal Jauhar Nazhif . 27 March 2025

THR, Salah Satu Warisan Perjuangan Organisasi Komunis

Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) yang merupakan sayap PKI berkontribusi menghasilkan kebijakan tunjangan hari raya

Naufal Jauhar Nazhif . 26 March 2025

IHSG Rontok, Kenapa Pada Panik?

Indeks harga saham gabungan (IHSG) yang merosot ke teritori negatif pada 18 Maret 2025 membuat BEI melakukan Trading Halt. Apa itu?

Naufal Jauhar Nazhif . 25 March 2025

RI Punya Pabrik Emas Terbesar di Dunia

Fasilitas pemurnian emas milik PT Freeport Indonesia ini mampu menghasilkan 50 ton emas per tahun dan 210 ton perak bernilai triliunan rupiah

Naufal Jauhar Nazhif . 24 March 2025