Share

Home Stories

Stories 15 Januari 2025

Sama Seperti Indonesia, Thailand Mulai Melarang Impor Sampah Plastik

Negara-negara berkembang menjadi penampung sampah plastik dari negara maju karena bisa dijadikan bahan baku murah untuk industri daur ulang

Sampah plastik yang mencemari lingkungan pesisir/Britannica

Context.id, JAKARTA - Thailand baru-baru ini melarang impor sampah plastik untuk mengurangi polusi berbahaya di negara tersebut. Sejak 2018, Thailand telah menjadi tujuan utama sampah plastik dari negara-negara maju seperti AS dan Jepang.

Pada 2023, Jepang mengirim sekitar 50.000 ton sampah plastik ke Thailand. Sayangnya, banyak sampah tersebut tidak didaur ulang dengan baik, melainkan dibakar.

Praktik ini didorong oleh alasan ekonomi. Negara-negara maju lebih memilih mengekspor sampah plastik karena biaya pengelolaannya lebih murah di negara-negara seperti Thailand, yang memiliki biaya tenaga kerja rendah, seperti dilaporkan Al Jazeera

Hal ini juga memungkinkan negara-negara kaya memenuhi target daur ulang mereka meski tidak mengelola sampahnya sendiri.

Sampah plastik yang tidak dikelola dengan baik sering dibakar, melepaskan polutan berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit pernapasan dan kardiovaskular.

Selain itu, mikroplastik atau partikel plastik kecil yang terurai dari barang-barang plastik telah mencemari air, udara, makanan, dan tubuh manusia, yang berisiko bagi kesehatan jangka panjang.

Selain Thailand, negara-negara seperti Vietnam, Malaysia, dan Indonesia juga menerima sampah plastik dari negara Barat.

Sebelumnya, China adalah pasar terbesar untuk sampah plastik, tetapi sejak 2018, negara ini memberlakukan larangan impor, yang menyebabkan lonjakan sampah plastik ke Thailand.

Sama halnya dengan Thailand, Indonesia juga sudah melarang impor sampah plastik mulai 2025 ini. Pelarangan ini tidak berlaku bagi bahan baku daur ulang plastik. Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara pengimpor sampah plastik terbesar di dunia.

Beberapa perusahaan di Indonesia menerima sampah plastik impor karena dianggap sebagai sumber bahan baku yang murah untuk industri daur ulang.

Namun, banyak dari plastik ini berada dalam kondisi yang tidak dapat diolah dengan baik atau bahkan tercampur dengan sampah lain, sehingga tidak semuanya dapat didaur ulang.

Beberapa negara maju, seperti Uni Eropa, berencana melarang ekspor sampah plastik ke negara-negara miskin mulai 2026. Namun, banyak aktivis menganggap solusi ini tidak cukup.

Mereka mendorong pembentukan perjanjian global yang mengatur produksi dan pengelolaan sampah plastik untuk mengurangi dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan.

Pada 2024, meski lebih dari 100 negara mendukung pengurangan sampah plastik, negara-negara penghasil minyak seperti Arab Saudi dan Rusia menentang pengurangan tersebut yang menyebabkan negosiasi gagal.



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 15 Januari 2025

Sama Seperti Indonesia, Thailand Mulai Melarang Impor Sampah Plastik

Negara-negara berkembang menjadi penampung sampah plastik dari negara maju karena bisa dijadikan bahan baku murah untuk industri daur ulang

Sampah plastik yang mencemari lingkungan pesisir/Britannica

Context.id, JAKARTA - Thailand baru-baru ini melarang impor sampah plastik untuk mengurangi polusi berbahaya di negara tersebut. Sejak 2018, Thailand telah menjadi tujuan utama sampah plastik dari negara-negara maju seperti AS dan Jepang.

Pada 2023, Jepang mengirim sekitar 50.000 ton sampah plastik ke Thailand. Sayangnya, banyak sampah tersebut tidak didaur ulang dengan baik, melainkan dibakar.

Praktik ini didorong oleh alasan ekonomi. Negara-negara maju lebih memilih mengekspor sampah plastik karena biaya pengelolaannya lebih murah di negara-negara seperti Thailand, yang memiliki biaya tenaga kerja rendah, seperti dilaporkan Al Jazeera

Hal ini juga memungkinkan negara-negara kaya memenuhi target daur ulang mereka meski tidak mengelola sampahnya sendiri.

Sampah plastik yang tidak dikelola dengan baik sering dibakar, melepaskan polutan berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit pernapasan dan kardiovaskular.

Selain itu, mikroplastik atau partikel plastik kecil yang terurai dari barang-barang plastik telah mencemari air, udara, makanan, dan tubuh manusia, yang berisiko bagi kesehatan jangka panjang.

Selain Thailand, negara-negara seperti Vietnam, Malaysia, dan Indonesia juga menerima sampah plastik dari negara Barat.

Sebelumnya, China adalah pasar terbesar untuk sampah plastik, tetapi sejak 2018, negara ini memberlakukan larangan impor, yang menyebabkan lonjakan sampah plastik ke Thailand.

Sama halnya dengan Thailand, Indonesia juga sudah melarang impor sampah plastik mulai 2025 ini. Pelarangan ini tidak berlaku bagi bahan baku daur ulang plastik. Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara pengimpor sampah plastik terbesar di dunia.

Beberapa perusahaan di Indonesia menerima sampah plastik impor karena dianggap sebagai sumber bahan baku yang murah untuk industri daur ulang.

Namun, banyak dari plastik ini berada dalam kondisi yang tidak dapat diolah dengan baik atau bahkan tercampur dengan sampah lain, sehingga tidak semuanya dapat didaur ulang.

Beberapa negara maju, seperti Uni Eropa, berencana melarang ekspor sampah plastik ke negara-negara miskin mulai 2026. Namun, banyak aktivis menganggap solusi ini tidak cukup.

Mereka mendorong pembentukan perjanjian global yang mengatur produksi dan pengelolaan sampah plastik untuk mengurangi dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan.

Pada 2024, meski lebih dari 100 negara mendukung pengurangan sampah plastik, negara-negara penghasil minyak seperti Arab Saudi dan Rusia menentang pengurangan tersebut yang menyebabkan negosiasi gagal.



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Sushila Karki, Perdana Menteri Perempuan Pertama di Nepal

Setelah meredanya gelombang protes di Nepal, Sushila Karki ditunjuk sebagai Perdana Menteri Sementara dan disebut menandakan tumbuhnya kepercayaan ...

Renita Sukma . 16 September 2025

Penembak Aktivis Charlie Kirk Ditangkap Setelah 33 Jam Diburu

Tyler Robinson, pria 22 tahun dari Utah, berhasil ditangkap setelah buron 33 jam atas tuduhan membunuh aktivis konservatif Charlie Kirk

Renita Sukma . 14 September 2025

Setelah Penggerebekan Imigrasi AS, Pekerja Korea Selatan Dipulangkan

Sekitar 300 pekerja Korea Selatan akhirnya kembali ke negara setelah sempat ditahan oleh imigrasi AS.

Renita Sukma . 14 September 2025

Ada Tuntutan Bubarkan DPR, Secara Hukum Indonesia Bisa?

Tuntutan pembubaran DPR menggaung saat aksi demonstrasi 25 Agustus 2025. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut hal itu secara hukum tid ...

Renita Sukma . 14 September 2025