Stories - 23 June 2022

Garuda Indonesia Utang pada 15 BUMN, Berapa Banyak?

PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) memiliki utang dengan total Rp17,73 triliun pada 15 BUMN.


Pesawat Garuda Indonesia terlihat di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada (17/6/2022). - Bisnis Indonesia -

Context.id, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) memiliki utang dengan total Rp17,73 triliun pada 15 BUMN. Adapun semua hutang ini akan jatuh tempo 22 tahun lagi yang merupakan hasil perpanjangan karena adanya proposal perdamaian antara Garuda Indonesia dengan BUMN.

Namun, bunga yang diberikan hanyalah 0,1 persen per tahun. Oleh karena itu, bunga itu termasuk sedikit karena pastinya total bunga ini tidak mampu mengalahkan inflasi.

Adapun perusahaan plat merah yang menjadi kreditur adalah Pertamina (Rp7,5 triliun), Bank Mandiri (Rp4,3 triliun), Bank BRI (Rp4,6 triliun), serta beberapa BUMN lain (Rp1,33 triliun). Dengan demikian, total utang GIAA kepada BUMN mencapai Rp17,33 triliun dengan tambahan bunga sebesar Rp17,73 miliar. Maka dari itu, per tahunnya GIAA harus membayar sejumlah Rp788,5 miliar.

Nyatanya, GIAA tidak hanya berutang ke BUMN, melainkan juga beberapa kreditur lainnya, pemegang sukuk, dan lessor. Maka dari itu, pembayaran ini akan terbagi atas dua klasifikasi lainnya, sesuai yang ada di dalam proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah disepakati.

Pertama, bagi kreditur yang nominal di bawah Rp255 juta, perseroan akan membayarkan langsung yang bersumber dari arus kas perusahaan. Lalu, untuk para kreditur yang meminjamkan dana lebih dari Rp255 juta, yakni pemegang sukuk dan lessor akan memperoleh kupon utang sebesar US$825 juta dan saham senilai US$330 juta.

Lebih lanjut, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan bahwa dalam waktu dekat juga akan diadakan aksi korporasi right issue. Namun, ia juga menegaskan bahwa hal ini akan dilakukan setelah kinerja perseroan menunjukan progres yang lebih baik.

“Right issue pertama dulu terhadap pemerintah setelah itu kinerjanya harus bagus kita lihat,” ujar Irfan.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Pencemaran Udara Perlu Diiringi Penegakkan Hukum

Penyelesaian persoalan pencemaran udara perlu diiringi dengan penegakkan hukum

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Polemik Utang Pemerintah ke BUMN

Pemerintah diminta untuk segera membayarkan utang atau tanggungannya kepada BUMN agar tidak mengganggu kinerja perusahaan pelat merah tersebut

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kejagung Dalami Korupsi Dana Sawit di BPDPKS

Kerugian negara dalam dugaan korupsi di BPDPKS ini karena ada korporasi yang mendapatkan dana pengembangan biodiesel tapi hasilnya tidak sesuai

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kementerian BUMN Gandeng Kejagung Awasi Dana Pensiun

Amburadulnya pengelolaan dana pensiun badan usaha milik negara (Dapen BUMN) yang dapat mengakibatkan kerugian besar menjadi perhatian pemerintah

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023