Harvey Moeis, Jadi Koruptor Malah Untung?
Korupsi ratusan triliunan rupiah, tapi Harvey Moeis hanya diberi hukuman 6,5 tahun penjara, serta denda uang pengganti Rp210 miliar
Context.id, JAKARTA - Korupsi terus menjadi momok yang terus merusak menggerogoti pembangunan semua bidang di Indonesia.
Meskipun ada lembaga pemberantas korupsi dibantu dengan penegak hukum juga, tetap saja korupsi terus berlangsung bahkan semakin parah.
Hal yang paling menyakitkannya, banyak koruptor yang hukuman atau vonis penjaranya sangat ringan.
Lihat saja vonisnya Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi yang dinyatakan bersalah atas korupsi timah dan membuat negara rugi Rp300 triliun.
Hasil korupsinya pun sudah dibelanjakan buat belanja tas mewah, rumah mewah, perhiasan, hingga mobil-mobil mewah seperti Ferrari, Porsche, hingga Rolls Royce!
Tapi setelah melewati persidangan, vonis Pengadilan Negeri Tipikor cuma 6,5 tahun penjara, dan dendanya hanya Rp200-an miliar aja!
Padahal, apa yang dia lakukan itu bukan hanya merugikan negara dalam bentuk materi saja, tapi juga dampaknya bisa merusak alam!
Sialnya lagi, Harvey Moeis yang merupakan orang kaya raya, ternyata terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan alias dibayarin APBD Jakarta sejak Maret 2018.
Coba kita bandingkan sama kasus korupsi lainnya, rasanya bikin greget dan kesel ya. Paling terdekat kasusnya Budi Said, Crazy Rich Surabaya itu dinyatakan bersalah atas perkara korupsi pembelian 1,1 ton emas Antam.
Hukumannya adalah penjara 15 tahun dan ganti rugi Rp35,5 miliar, setara emas 58,841 kilogram.
RELATED ARTICLES
Harvey Moeis, Jadi Koruptor Malah Untung?
Korupsi ratusan triliunan rupiah, tapi Harvey Moeis hanya diberi hukuman 6,5 tahun penjara, serta denda uang pengganti Rp210 miliar
Context.id, JAKARTA - Korupsi terus menjadi momok yang terus merusak menggerogoti pembangunan semua bidang di Indonesia.
Meskipun ada lembaga pemberantas korupsi dibantu dengan penegak hukum juga, tetap saja korupsi terus berlangsung bahkan semakin parah.
Hal yang paling menyakitkannya, banyak koruptor yang hukuman atau vonis penjaranya sangat ringan.
Lihat saja vonisnya Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi yang dinyatakan bersalah atas korupsi timah dan membuat negara rugi Rp300 triliun.
Hasil korupsinya pun sudah dibelanjakan buat belanja tas mewah, rumah mewah, perhiasan, hingga mobil-mobil mewah seperti Ferrari, Porsche, hingga Rolls Royce!
Tapi setelah melewati persidangan, vonis Pengadilan Negeri Tipikor cuma 6,5 tahun penjara, dan dendanya hanya Rp200-an miliar aja!
Padahal, apa yang dia lakukan itu bukan hanya merugikan negara dalam bentuk materi saja, tapi juga dampaknya bisa merusak alam!
Sialnya lagi, Harvey Moeis yang merupakan orang kaya raya, ternyata terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan alias dibayarin APBD Jakarta sejak Maret 2018.
Coba kita bandingkan sama kasus korupsi lainnya, rasanya bikin greget dan kesel ya. Paling terdekat kasusnya Budi Said, Crazy Rich Surabaya itu dinyatakan bersalah atas perkara korupsi pembelian 1,1 ton emas Antam.
Hukumannya adalah penjara 15 tahun dan ganti rugi Rp35,5 miliar, setara emas 58,841 kilogram.
POPULAR
RELATED ARTICLES