Share

Home Originals

Originals 02 Januari 2025

Harvey Moeis, Jadi Koruptor Malah Untung?

Korupsi ratusan triliunan rupiah, tapi Harvey Moeis hanya diberi hukuman 6,5 tahun penjara, serta denda uang pengganti Rp210 miliar

Ilustrasi Harvey Moeis dan Sandra Dewi/Context-Rizki Ghazali

Context.id, JAKARTA - Korupsi terus menjadi momok yang terus merusak menggerogoti pembangunan semua bidang di Indonesia. 

Meskipun ada lembaga pemberantas korupsi dibantu dengan penegak hukum juga, tetap saja korupsi terus berlangsung bahkan semakin parah. 

Hal yang paling menyakitkannya, banyak koruptor yang hukuman atau vonis penjaranya sangat ringan. 

Lihat saja vonisnya Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi yang dinyatakan bersalah atas korupsi timah dan membuat negara rugi Rp300 triliun. 

Hasil korupsinya pun sudah dibelanjakan buat belanja tas mewah, rumah mewah, perhiasan, hingga mobil-mobil mewah seperti Ferrari, Porsche, hingga Rolls Royce!

Tapi setelah melewati persidangan, vonis Pengadilan Negeri Tipikor  cuma 6,5 tahun penjara, dan dendanya hanya Rp200-an miliar aja!

Padahal, apa yang dia lakukan itu bukan hanya merugikan negara dalam bentuk materi saja, tapi juga dampaknya bisa merusak alam! 

Sialnya lagi, Harvey Moeis yang merupakan orang kaya raya, ternyata terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan alias dibayarin APBD Jakarta sejak Maret 2018.

Coba kita bandingkan sama kasus korupsi lainnya, rasanya bikin greget dan kesel ya. Paling terdekat kasusnya Budi Said, Crazy Rich Surabaya itu dinyatakan bersalah atas perkara korupsi pembelian 1,1 ton emas Antam. 

Hukumannya adalah penjara 15 tahun dan ganti rugi Rp35,5 miliar, setara emas 58,841 kilogram. 



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Wahyu Arifin

Originals 02 Januari 2025

Harvey Moeis, Jadi Koruptor Malah Untung?

Korupsi ratusan triliunan rupiah, tapi Harvey Moeis hanya diberi hukuman 6,5 tahun penjara, serta denda uang pengganti Rp210 miliar

Ilustrasi Harvey Moeis dan Sandra Dewi/Context-Rizki Ghazali

Context.id, JAKARTA - Korupsi terus menjadi momok yang terus merusak menggerogoti pembangunan semua bidang di Indonesia. 

Meskipun ada lembaga pemberantas korupsi dibantu dengan penegak hukum juga, tetap saja korupsi terus berlangsung bahkan semakin parah. 

Hal yang paling menyakitkannya, banyak koruptor yang hukuman atau vonis penjaranya sangat ringan. 

Lihat saja vonisnya Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi yang dinyatakan bersalah atas korupsi timah dan membuat negara rugi Rp300 triliun. 

Hasil korupsinya pun sudah dibelanjakan buat belanja tas mewah, rumah mewah, perhiasan, hingga mobil-mobil mewah seperti Ferrari, Porsche, hingga Rolls Royce!

Tapi setelah melewati persidangan, vonis Pengadilan Negeri Tipikor  cuma 6,5 tahun penjara, dan dendanya hanya Rp200-an miliar aja!

Padahal, apa yang dia lakukan itu bukan hanya merugikan negara dalam bentuk materi saja, tapi juga dampaknya bisa merusak alam! 

Sialnya lagi, Harvey Moeis yang merupakan orang kaya raya, ternyata terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan alias dibayarin APBD Jakarta sejak Maret 2018.

Coba kita bandingkan sama kasus korupsi lainnya, rasanya bikin greget dan kesel ya. Paling terdekat kasusnya Budi Said, Crazy Rich Surabaya itu dinyatakan bersalah atas perkara korupsi pembelian 1,1 ton emas Antam. 

Hukumannya adalah penjara 15 tahun dan ganti rugi Rp35,5 miliar, setara emas 58,841 kilogram. 



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026, Optimisme Pemerintah dan Realitas

Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bank Indonesia (BI) punya angka proyeksi ekonomi yang berbeda

Naufal Jauhar Nazhif . 10 July 2025

Ditinggal LG, Indonesia Malah Dapat Rezeki Nomplok dari China!

Presiden Prabowo meresmikan proyek baterai kendaraan listrik dengan Investasi mencapai Rp96,04 triliun!

Naufal Jauhar Nazhif . 09 July 2025

Apa Kabar Privasi Kalau Negara Bisa Sadap Ponsel Kita?

Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan empat operator telekomunikasi perihal dukungan penegakan hukum dalam konteks penyadapan

Renita Sukma . 07 July 2025

Usai Bedol Dana dari BSI, Muhammadiyah Siap Bangun Bank Syariah Sendiri!

Muhammadiyah dipastikan segera meluncurkan bank syariah. Sinyal ini sebenarnya sudah terlihat sejak pembedolan dana jumbo milik mereka dari BSI. T ...

Renita Sukma . 02 July 2025