Biaya Proyek Kereta Cepat Bengkak, Ini Faktornya
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dikabarkan berpotensi membengkak hingga Rp2,3 triliun.
Context, JAKARTA - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang sedang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dikabarkan berpotensi membengkak hingga Rp2,3 triliun.
Kabar ini diinformasikan oleh Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi. Ia mengatakan kalau proyek ini bisa saja mengalami pembengkakkan karena beberapa faktor. Jika perkiraan bengkaknya biaya tersebut menjadi kenyataan, tentu hal ini akan sangat merugikan negara.
Menurut Dwiyana, ada dua faktor utama yang berpotensi membuat biaya proyek kereta cepat ini bengkak.
BESARNYA PAJAK
Potensi membengkaknya biaya proyek ini bisa terjadi karena adanya pajak dari transaksi soal pembebasan lahan dengan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Dalam hal ini, PSBI bergerak sebagai perusahaan yang mengerjakan pengadaan lahan. Pasalnya, pengadaan lahan tidak bisa dilakukan oleh KCIC sendiri. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012. Meskipun dikerjakan PSBI, pengadaan lahan kereta cepat ini dibiayai oleh PSBI. Pembiayaan inilah yang menyebabkan adanya pembengkakkan dalam proyek kereta cepat.
"Jadi kemungkinan ada potensi penambahan lagi Rp2,3 triliun eksposur pajak atas transaksi itu. Di mana nanti akan menimbulkan PPN dan PPh," kata Dwiyana.
Pengalihan lahan yang sudah disediakan juga tidak bisa dilakukan begitu saja. Pada pembiayaan pengadaan lahan tersebut ada mekanisme pinjaman. Jika ingin menggunakan lahan tersebut, negara harus menerbitkan hak pengelolaan lahan (HPL) untuk PSBI. Kemudian jika HPL sudah terbit, akan diterbitkan hak guna bangun (HGB) atas nama PT KCIC di atas HPL dari PSBI.
Selain itu, ada faktor yang memperparah pembengkakan biaya ini, yaitu kebijakan PPN yang naik dari 10 persen menjadi 11 persen. Melihat masalah ini berpotensi membengkakkan biaya proyek, Dwiyana telah mencoba untuk berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Ia berharap adanya mekanisme transaksi cara lain untuk menghindari pajak tersebut.
COST OVERRUN
Cost Overrun dalam setiap proyek infrastruktur besar itu sulit dihindarkan. Masalah ini juga lah yang menimpa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Dwiyana mengatakan, usulan lokus cost overrun pada tahun 2019-2022 masih di angka US$2,6 miliar. Namun, angka itu sempat bisa ditekan menjadi US$1,675 miliar.
"Artinya kita semua di KCJB semangatnya sama, bagaimana menekan cost overrun. Karena cost overrun ini tentunya tidak baik kalau kita tambahkan terus. Intinya tugas kami bagaimana bisa menyelesaikan proyek KCJB, bagaimana kita bisa menekan cost overrun yang terjadi," ujar Dwiyana.
DITARGETKAN SELESAI TAHUN INI
Pada awal tahun ini, progres pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah mencapai 80 persen dan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Hal ini diinformasikan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Jika sudah selesai, jalur kereta cepat ini akan membentang sepanjang 142 km dengan waktu tempuh dari Jakarta ke Bandung hanya 46 menit. Sebelumnya, perjalanan dengan mobil, bus, mau pun kereta harus menempuh waktu selama kurang lebih 4 jam.
RELATED ARTICLES
Biaya Proyek Kereta Cepat Bengkak, Ini Faktornya
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dikabarkan berpotensi membengkak hingga Rp2,3 triliun.
Context, JAKARTA - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang sedang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dikabarkan berpotensi membengkak hingga Rp2,3 triliun.
Kabar ini diinformasikan oleh Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi. Ia mengatakan kalau proyek ini bisa saja mengalami pembengkakkan karena beberapa faktor. Jika perkiraan bengkaknya biaya tersebut menjadi kenyataan, tentu hal ini akan sangat merugikan negara.
Menurut Dwiyana, ada dua faktor utama yang berpotensi membuat biaya proyek kereta cepat ini bengkak.
BESARNYA PAJAK
Potensi membengkaknya biaya proyek ini bisa terjadi karena adanya pajak dari transaksi soal pembebasan lahan dengan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Dalam hal ini, PSBI bergerak sebagai perusahaan yang mengerjakan pengadaan lahan. Pasalnya, pengadaan lahan tidak bisa dilakukan oleh KCIC sendiri. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012. Meskipun dikerjakan PSBI, pengadaan lahan kereta cepat ini dibiayai oleh PSBI. Pembiayaan inilah yang menyebabkan adanya pembengkakkan dalam proyek kereta cepat.
"Jadi kemungkinan ada potensi penambahan lagi Rp2,3 triliun eksposur pajak atas transaksi itu. Di mana nanti akan menimbulkan PPN dan PPh," kata Dwiyana.
Pengalihan lahan yang sudah disediakan juga tidak bisa dilakukan begitu saja. Pada pembiayaan pengadaan lahan tersebut ada mekanisme pinjaman. Jika ingin menggunakan lahan tersebut, negara harus menerbitkan hak pengelolaan lahan (HPL) untuk PSBI. Kemudian jika HPL sudah terbit, akan diterbitkan hak guna bangun (HGB) atas nama PT KCIC di atas HPL dari PSBI.
Selain itu, ada faktor yang memperparah pembengkakan biaya ini, yaitu kebijakan PPN yang naik dari 10 persen menjadi 11 persen. Melihat masalah ini berpotensi membengkakkan biaya proyek, Dwiyana telah mencoba untuk berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Ia berharap adanya mekanisme transaksi cara lain untuk menghindari pajak tersebut.
COST OVERRUN
Cost Overrun dalam setiap proyek infrastruktur besar itu sulit dihindarkan. Masalah ini juga lah yang menimpa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Dwiyana mengatakan, usulan lokus cost overrun pada tahun 2019-2022 masih di angka US$2,6 miliar. Namun, angka itu sempat bisa ditekan menjadi US$1,675 miliar.
"Artinya kita semua di KCJB semangatnya sama, bagaimana menekan cost overrun. Karena cost overrun ini tentunya tidak baik kalau kita tambahkan terus. Intinya tugas kami bagaimana bisa menyelesaikan proyek KCJB, bagaimana kita bisa menekan cost overrun yang terjadi," ujar Dwiyana.
DITARGETKAN SELESAI TAHUN INI
Pada awal tahun ini, progres pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah mencapai 80 persen dan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Hal ini diinformasikan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Jika sudah selesai, jalur kereta cepat ini akan membentang sepanjang 142 km dengan waktu tempuh dari Jakarta ke Bandung hanya 46 menit. Sebelumnya, perjalanan dengan mobil, bus, mau pun kereta harus menempuh waktu selama kurang lebih 4 jam.
POPULAR
RELATED ARTICLES