Share

Home Stories

Stories 22 Juni 2022

Mahathir Sebut Singapura dan Kepri Punya Malaysia

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau (Kepri) adalah bagian dari Malaysia.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad dalam pidatonya. -Bloomberg-

Context.id, JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau (Kepri) adalah bagian dari Malaysia.

Mantan PM yang memang terkenal akan pernyataan kontroversialnya ini juga secara terang-terangan menyindir pemerintah Malaysia karena lebih memilih mengambil Pulau Sipadan serta Ligitan dari Indonesia dan justru melepas Pedra Branca ke Singapura. 

“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Braca atau Pulau Batu Puteh (di Singapura) dikembalikan kepada kita (Malaysia), tetapi kita juga harus menuntut kembalinya Singapura dan Kepulauan Riau ke Malaysia sebagai tanah Melayu,” ujar Mahathir dalam pidatonya di acara Aku Melayu: Survival Bermula dilansir dari Yahoo News.

Pasalnya, menurut Mahathir, secara historis tanah Melayu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand Selatan, Kepulauan Riau, hingga Singapura. Namun, kini terbatas hanya di Semenanjung Malaya.

“Tapi hari ini, kita hanya tinggal semenanjung. Saya bertanya-tanya apakah semenanjung ini akan terus kita miliki. Saya khawatir dengan masa depan orang Melayu, apakah tanah semenanjung juga akan dimiliki pihak lain,” ujar Mahathir.

Menurutnya, hal ini dikarenakan orang Melayu miskin, sehingga tidak dapat menegakan hak-hak mereka. “Banyak orang Melayu yang tidak sadar bahwa negaranya yang dulunya besar menjadi kecil. Dan negara kecil ini pun akan rugi karena miskin,” ujar Mahathir.

Diketahui, pada 2002 Mahkamah Internasional (ICJ) telah memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan bagian dari Malaysia, bukan Indonesia. Lalu pada 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca menjadi milik Singapura, dan Middle Rock yang berada didekatnya diberikan kepada Malaysia.

Sebenarnya, Malaysia pernah mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusannya mengenai Pulau Pedra Branca/ Pulau Batu Puteh, Middle Rocks, dan South Ledge. Namun menariknya, proses permohonan ini dihentikan saat Mahathir menjadi perdana menteri lagi.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 22 Juni 2022

Mahathir Sebut Singapura dan Kepri Punya Malaysia

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau (Kepri) adalah bagian dari Malaysia.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad dalam pidatonya. -Bloomberg-

Context.id, JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau (Kepri) adalah bagian dari Malaysia.

Mantan PM yang memang terkenal akan pernyataan kontroversialnya ini juga secara terang-terangan menyindir pemerintah Malaysia karena lebih memilih mengambil Pulau Sipadan serta Ligitan dari Indonesia dan justru melepas Pedra Branca ke Singapura. 

“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Braca atau Pulau Batu Puteh (di Singapura) dikembalikan kepada kita (Malaysia), tetapi kita juga harus menuntut kembalinya Singapura dan Kepulauan Riau ke Malaysia sebagai tanah Melayu,” ujar Mahathir dalam pidatonya di acara Aku Melayu: Survival Bermula dilansir dari Yahoo News.

Pasalnya, menurut Mahathir, secara historis tanah Melayu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand Selatan, Kepulauan Riau, hingga Singapura. Namun, kini terbatas hanya di Semenanjung Malaya.

“Tapi hari ini, kita hanya tinggal semenanjung. Saya bertanya-tanya apakah semenanjung ini akan terus kita miliki. Saya khawatir dengan masa depan orang Melayu, apakah tanah semenanjung juga akan dimiliki pihak lain,” ujar Mahathir.

Menurutnya, hal ini dikarenakan orang Melayu miskin, sehingga tidak dapat menegakan hak-hak mereka. “Banyak orang Melayu yang tidak sadar bahwa negaranya yang dulunya besar menjadi kecil. Dan negara kecil ini pun akan rugi karena miskin,” ujar Mahathir.

Diketahui, pada 2002 Mahkamah Internasional (ICJ) telah memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan bagian dari Malaysia, bukan Indonesia. Lalu pada 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca menjadi milik Singapura, dan Middle Rock yang berada didekatnya diberikan kepada Malaysia.

Sebenarnya, Malaysia pernah mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusannya mengenai Pulau Pedra Branca/ Pulau Batu Puteh, Middle Rocks, dan South Ledge. Namun menariknya, proses permohonan ini dihentikan saat Mahathir menjadi perdana menteri lagi.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025