Share

Home Stories

Stories 22 Juni 2022

Mahathir Sebut Singapura dan Kepri Punya Malaysia

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau (Kepri) adalah bagian dari Malaysia.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad dalam pidatonya. -Bloomberg-

Context.id, JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau (Kepri) adalah bagian dari Malaysia.

Mantan PM yang memang terkenal akan pernyataan kontroversialnya ini juga secara terang-terangan menyindir pemerintah Malaysia karena lebih memilih mengambil Pulau Sipadan serta Ligitan dari Indonesia dan justru melepas Pedra Branca ke Singapura. 

“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Braca atau Pulau Batu Puteh (di Singapura) dikembalikan kepada kita (Malaysia), tetapi kita juga harus menuntut kembalinya Singapura dan Kepulauan Riau ke Malaysia sebagai tanah Melayu,” ujar Mahathir dalam pidatonya di acara Aku Melayu: Survival Bermula dilansir dari Yahoo News.

Pasalnya, menurut Mahathir, secara historis tanah Melayu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand Selatan, Kepulauan Riau, hingga Singapura. Namun, kini terbatas hanya di Semenanjung Malaya.

“Tapi hari ini, kita hanya tinggal semenanjung. Saya bertanya-tanya apakah semenanjung ini akan terus kita miliki. Saya khawatir dengan masa depan orang Melayu, apakah tanah semenanjung juga akan dimiliki pihak lain,” ujar Mahathir.

Menurutnya, hal ini dikarenakan orang Melayu miskin, sehingga tidak dapat menegakan hak-hak mereka. “Banyak orang Melayu yang tidak sadar bahwa negaranya yang dulunya besar menjadi kecil. Dan negara kecil ini pun akan rugi karena miskin,” ujar Mahathir.

Diketahui, pada 2002 Mahkamah Internasional (ICJ) telah memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan bagian dari Malaysia, bukan Indonesia. Lalu pada 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca menjadi milik Singapura, dan Middle Rock yang berada didekatnya diberikan kepada Malaysia.

Sebenarnya, Malaysia pernah mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusannya mengenai Pulau Pedra Branca/ Pulau Batu Puteh, Middle Rocks, dan South Ledge. Namun menariknya, proses permohonan ini dihentikan saat Mahathir menjadi perdana menteri lagi.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Home Stories

Stories 22 Juni 2022

Mahathir Sebut Singapura dan Kepri Punya Malaysia

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau (Kepri) adalah bagian dari Malaysia.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad dalam pidatonya. -Bloomberg-

Context.id, JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau (Kepri) adalah bagian dari Malaysia.

Mantan PM yang memang terkenal akan pernyataan kontroversialnya ini juga secara terang-terangan menyindir pemerintah Malaysia karena lebih memilih mengambil Pulau Sipadan serta Ligitan dari Indonesia dan justru melepas Pedra Branca ke Singapura. 

“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Braca atau Pulau Batu Puteh (di Singapura) dikembalikan kepada kita (Malaysia), tetapi kita juga harus menuntut kembalinya Singapura dan Kepulauan Riau ke Malaysia sebagai tanah Melayu,” ujar Mahathir dalam pidatonya di acara Aku Melayu: Survival Bermula dilansir dari Yahoo News.

Pasalnya, menurut Mahathir, secara historis tanah Melayu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand Selatan, Kepulauan Riau, hingga Singapura. Namun, kini terbatas hanya di Semenanjung Malaya.

“Tapi hari ini, kita hanya tinggal semenanjung. Saya bertanya-tanya apakah semenanjung ini akan terus kita miliki. Saya khawatir dengan masa depan orang Melayu, apakah tanah semenanjung juga akan dimiliki pihak lain,” ujar Mahathir.

Menurutnya, hal ini dikarenakan orang Melayu miskin, sehingga tidak dapat menegakan hak-hak mereka. “Banyak orang Melayu yang tidak sadar bahwa negaranya yang dulunya besar menjadi kecil. Dan negara kecil ini pun akan rugi karena miskin,” ujar Mahathir.

Diketahui, pada 2002 Mahkamah Internasional (ICJ) telah memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan bagian dari Malaysia, bukan Indonesia. Lalu pada 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca menjadi milik Singapura, dan Middle Rock yang berada didekatnya diberikan kepada Malaysia.

Sebenarnya, Malaysia pernah mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusannya mengenai Pulau Pedra Branca/ Pulau Batu Puteh, Middle Rocks, dan South Ledge. Namun menariknya, proses permohonan ini dihentikan saat Mahathir menjadi perdana menteri lagi.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Studi: Kaum Muda Prioritaskan Keamanan Hidup di Atas Segalanya

Penelitian ini menantang stereotip Gen Z lebih berorientasi pada ketenaran dan pengakuan

Noviarizal Fernandez . 06 February 2025

Mandi Es, Tren Kesehatan yang Perlu Ditinjau Ulang

Beberapa tahun terakhir, praktik mandi es semakin populer di kalangan atlet, selebritas, dan influencer kesehatan

Context.id . 06 February 2025

EvieAI: Asisten Kesehatan Virtual Berbasis Jurnal Medis

Movano Health hadirkan EvieAI, asisten kesehatan berbasis AI yang menjanjikan informasi akurat memanfaatkan data jurnal medis

Context.id . 06 February 2025

Tidur Terlalu Lama Meningkatkan Risiko Penyakit Ginjal

Tidur terlalu lama dapat memengaruhi hormon seperti kortisol dan melatonin yang punya peran besar di ginjal

Context.id . 05 February 2025