Share

Home Stories

Stories 21 Juni 2022

Yusuf Mansur Buron Investor, Digugat Rp98 Triliun

Rentetan kasus UYM yang membuat rumahnya didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai korban investasi sang dai kondang.

Rentetan kasus UYM yang membuat rumahnya didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai korban investasi. - Instagram -

Context.id, JAKARTA - Siapa yang tidak kenal dengan Ustaz Yusuf Mansur (UYM)? Dai kondang satu ini namanya sedang menjadi sorotan karena kontroversi yang dilakukan.

Mulai dari kasus penipuan dan penggelapan investasi batubara, investasi nabung tanah, hingga polemik bisnis Paytren. Rentetan kasus ini pula yang membuat rumah UYM didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai korban investasi sang dai kondang.

Namun, upaya puluhan investor tersebut tidak membuahkan hasil, karena ternyata sang tuan rumah sedang tidak berada di Indonesia. Diketahui dari kanal Youtube Daqu Channel, UYM sedang berada di Yaman.

Padahal menurut salah satu investor batubara, Zaini Mustofa, pihaknya telah menyatakan kedatangannya untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang ada. Namun, ternyata UYM lagi-lagi tidak bersedia ditemui. 

“Padahal beberapa hari lalu kami sudah membuat video yang intinya kami akan bertandang ke rumahnya, memenuhi permintaannya, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Tapi lagi-lagi dia tidak bersedia bertemu,” ujar Zaini

 


UYM Sudah Berulang Kali Digugat

Di sisi lain, sebenarnya UYM sudah berulang kali mendapatkan gugatan. Pada 2010, sang Ustaz pernah dilaporkan kepada Bareskrim Polri akibat pengalihan dana investasi tanpa sepengetahuan investor. 

Selain itu, UYM juga pernah digugat perihal wanprestasi bersama empat pihak lainnya karena mereka membangun ruko di atas tanah orang. Alhasil, UYM dan teman-temannya harus membayar kerugian materil senilai Rp98,7 triliun. 

Saat ini, UYM juga sedang menghadapi tiga gugatan berbeda di Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan tersebut terdiri atas investasi bodong patungan usaha hotel dan investasi nabung ranah.

Kemudian, perihal bisnis Paytren yang dibuatnya juga disebut sebut oleh sejumlah pihak bahwa bisnisnya jauh dari kata profesional. Pasalnya, bisnis yang seharusnya bergerak di bidang keuangan ini tidak memiliki uang, dan uang yang digalang dari dana investor sudah dihabiskan untuk membuat aset. 

“Di PT VSI (Veritra Sentosa Internasional/e-money Paytren) itu tidak ada uangnya. Sudah buat beli aset, itu kata stafnya. Jadi kami juga bingung dengan bisnis yang amburadul manajemennya ini. Hanya untuk ngakalin kaum awam,” ujar korban UYM kepada Solopos.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 21 Juni 2022

Yusuf Mansur Buron Investor, Digugat Rp98 Triliun

Rentetan kasus UYM yang membuat rumahnya didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai korban investasi sang dai kondang.

Rentetan kasus UYM yang membuat rumahnya didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai korban investasi. - Instagram -

Context.id, JAKARTA - Siapa yang tidak kenal dengan Ustaz Yusuf Mansur (UYM)? Dai kondang satu ini namanya sedang menjadi sorotan karena kontroversi yang dilakukan.

Mulai dari kasus penipuan dan penggelapan investasi batubara, investasi nabung tanah, hingga polemik bisnis Paytren. Rentetan kasus ini pula yang membuat rumah UYM didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai korban investasi sang dai kondang.

Namun, upaya puluhan investor tersebut tidak membuahkan hasil, karena ternyata sang tuan rumah sedang tidak berada di Indonesia. Diketahui dari kanal Youtube Daqu Channel, UYM sedang berada di Yaman.

Padahal menurut salah satu investor batubara, Zaini Mustofa, pihaknya telah menyatakan kedatangannya untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang ada. Namun, ternyata UYM lagi-lagi tidak bersedia ditemui. 

“Padahal beberapa hari lalu kami sudah membuat video yang intinya kami akan bertandang ke rumahnya, memenuhi permintaannya, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Tapi lagi-lagi dia tidak bersedia bertemu,” ujar Zaini

 


UYM Sudah Berulang Kali Digugat

Di sisi lain, sebenarnya UYM sudah berulang kali mendapatkan gugatan. Pada 2010, sang Ustaz pernah dilaporkan kepada Bareskrim Polri akibat pengalihan dana investasi tanpa sepengetahuan investor. 

Selain itu, UYM juga pernah digugat perihal wanprestasi bersama empat pihak lainnya karena mereka membangun ruko di atas tanah orang. Alhasil, UYM dan teman-temannya harus membayar kerugian materil senilai Rp98,7 triliun. 

Saat ini, UYM juga sedang menghadapi tiga gugatan berbeda di Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan tersebut terdiri atas investasi bodong patungan usaha hotel dan investasi nabung ranah.

Kemudian, perihal bisnis Paytren yang dibuatnya juga disebut sebut oleh sejumlah pihak bahwa bisnisnya jauh dari kata profesional. Pasalnya, bisnis yang seharusnya bergerak di bidang keuangan ini tidak memiliki uang, dan uang yang digalang dari dana investor sudah dihabiskan untuk membuat aset. 

“Di PT VSI (Veritra Sentosa Internasional/e-money Paytren) itu tidak ada uangnya. Sudah buat beli aset, itu kata stafnya. Jadi kami juga bingung dengan bisnis yang amburadul manajemennya ini. Hanya untuk ngakalin kaum awam,” ujar korban UYM kepada Solopos.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Negosiasi RI-AS Mandek Tapi Vietnam Berhasil, Kok Bisa?

Menilai paket negosiasi yang ditawarkan Vietnam kepada AS secara signifikan mengurangi defisit neraca perdagangan AS

Renita Sukma . 11 July 2025

Ditekan Tarif Trump, Indonesia Bisa Perluas Pasar Tekstil ke Eropa

Di tengah tekanan tarif Trump 32%, Indonesia memiliki peluang untuk memperluas pasar ke Uni Eropa

Renita Sukma . 11 July 2025

Tarif Jadi Senjata Trump Jegal China di Panggung Global

Kebijakan ekonomi Presiden AS Donald Trump bertujuan untuk menghambat China dalam rantai pasok global

Renita Sukma . 11 July 2025

Ancaman Tarif Trump untuk 14 Negara, Indonesia Kena!

Negara-negara ini akan menghadapi tarif baru jika gagal mencapai kesepakatan dagang dengan AS sebelum batas waktu yang ditentukan

Noviarizal Fernandez . 10 July 2025