Share

Home Stories

Stories 21 Juni 2022

Yusuf Mansur Buron Investor, Digugat Rp98 Triliun

Rentetan kasus UYM yang membuat rumahnya didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai korban investasi sang dai kondang.

Rentetan kasus UYM yang membuat rumahnya didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai korban investasi. - Instagram -

Context.id, JAKARTA - Siapa yang tidak kenal dengan Ustaz Yusuf Mansur (UYM)? Dai kondang satu ini namanya sedang menjadi sorotan karena kontroversi yang dilakukan.

Mulai dari kasus penipuan dan penggelapan investasi batubara, investasi nabung tanah, hingga polemik bisnis Paytren. Rentetan kasus ini pula yang membuat rumah UYM didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai korban investasi sang dai kondang.

Namun, upaya puluhan investor tersebut tidak membuahkan hasil, karena ternyata sang tuan rumah sedang tidak berada di Indonesia. Diketahui dari kanal Youtube Daqu Channel, UYM sedang berada di Yaman.

Padahal menurut salah satu investor batubara, Zaini Mustofa, pihaknya telah menyatakan kedatangannya untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang ada. Namun, ternyata UYM lagi-lagi tidak bersedia ditemui. 

“Padahal beberapa hari lalu kami sudah membuat video yang intinya kami akan bertandang ke rumahnya, memenuhi permintaannya, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Tapi lagi-lagi dia tidak bersedia bertemu,” ujar Zaini

 


UYM Sudah Berulang Kali Digugat

Di sisi lain, sebenarnya UYM sudah berulang kali mendapatkan gugatan. Pada 2010, sang Ustaz pernah dilaporkan kepada Bareskrim Polri akibat pengalihan dana investasi tanpa sepengetahuan investor. 

Selain itu, UYM juga pernah digugat perihal wanprestasi bersama empat pihak lainnya karena mereka membangun ruko di atas tanah orang. Alhasil, UYM dan teman-temannya harus membayar kerugian materil senilai Rp98,7 triliun. 

Saat ini, UYM juga sedang menghadapi tiga gugatan berbeda di Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan tersebut terdiri atas investasi bodong patungan usaha hotel dan investasi nabung ranah.

Kemudian, perihal bisnis Paytren yang dibuatnya juga disebut sebut oleh sejumlah pihak bahwa bisnisnya jauh dari kata profesional. Pasalnya, bisnis yang seharusnya bergerak di bidang keuangan ini tidak memiliki uang, dan uang yang digalang dari dana investor sudah dihabiskan untuk membuat aset. 

“Di PT VSI (Veritra Sentosa Internasional/e-money Paytren) itu tidak ada uangnya. Sudah buat beli aset, itu kata stafnya. Jadi kami juga bingung dengan bisnis yang amburadul manajemennya ini. Hanya untuk ngakalin kaum awam,” ujar korban UYM kepada Solopos.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 21 Juni 2022

Yusuf Mansur Buron Investor, Digugat Rp98 Triliun

Rentetan kasus UYM yang membuat rumahnya didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai korban investasi sang dai kondang.

Rentetan kasus UYM yang membuat rumahnya didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai korban investasi. - Instagram -

Context.id, JAKARTA - Siapa yang tidak kenal dengan Ustaz Yusuf Mansur (UYM)? Dai kondang satu ini namanya sedang menjadi sorotan karena kontroversi yang dilakukan.

Mulai dari kasus penipuan dan penggelapan investasi batubara, investasi nabung tanah, hingga polemik bisnis Paytren. Rentetan kasus ini pula yang membuat rumah UYM didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai korban investasi sang dai kondang.

Namun, upaya puluhan investor tersebut tidak membuahkan hasil, karena ternyata sang tuan rumah sedang tidak berada di Indonesia. Diketahui dari kanal Youtube Daqu Channel, UYM sedang berada di Yaman.

Padahal menurut salah satu investor batubara, Zaini Mustofa, pihaknya telah menyatakan kedatangannya untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang ada. Namun, ternyata UYM lagi-lagi tidak bersedia ditemui. 

“Padahal beberapa hari lalu kami sudah membuat video yang intinya kami akan bertandang ke rumahnya, memenuhi permintaannya, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Tapi lagi-lagi dia tidak bersedia bertemu,” ujar Zaini

 


UYM Sudah Berulang Kali Digugat

Di sisi lain, sebenarnya UYM sudah berulang kali mendapatkan gugatan. Pada 2010, sang Ustaz pernah dilaporkan kepada Bareskrim Polri akibat pengalihan dana investasi tanpa sepengetahuan investor. 

Selain itu, UYM juga pernah digugat perihal wanprestasi bersama empat pihak lainnya karena mereka membangun ruko di atas tanah orang. Alhasil, UYM dan teman-temannya harus membayar kerugian materil senilai Rp98,7 triliun. 

Saat ini, UYM juga sedang menghadapi tiga gugatan berbeda di Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan tersebut terdiri atas investasi bodong patungan usaha hotel dan investasi nabung ranah.

Kemudian, perihal bisnis Paytren yang dibuatnya juga disebut sebut oleh sejumlah pihak bahwa bisnisnya jauh dari kata profesional. Pasalnya, bisnis yang seharusnya bergerak di bidang keuangan ini tidak memiliki uang, dan uang yang digalang dari dana investor sudah dihabiskan untuk membuat aset. 

“Di PT VSI (Veritra Sentosa Internasional/e-money Paytren) itu tidak ada uangnya. Sudah buat beli aset, itu kata stafnya. Jadi kami juga bingung dengan bisnis yang amburadul manajemennya ini. Hanya untuk ngakalin kaum awam,” ujar korban UYM kepada Solopos.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Paus dari Chicago, Leo XIV dan Langkah Baru Gereja Katolik

Dikenal cukup moderat tapi tetap memegang teguh doktrin gereja

Context.id . 09 May 2025

Diplomasi Olahraga RI-Inggris: Sumbangsih BritCham untuk Anak Indonesia

Program GKSC diharapkan dapat menjadi langkah awal perubahan positif anak-anak dalam hidup mereka.

Helen Angelia . 08 May 2025

Bobby Kertanegara Dapat Hadiah Spesial dari Pendiri Microsoft

Dari boneka paus untuk kucing presiden, hingga keris untuk sang filantropis. Momen yang memperlihatkan diplomasi tak selalu kaku.

Noviarizal Fernandez . 07 May 2025

Siap-siap, Sampah Antariksa Era Soviet Pulang Kampung ke Bumi

Diluncurkan Uni Soviet pada 1972, sayangnya wahana ini gagal menuju Venus karena roket pengangkutnya gagal total

Noviarizal Fernandez . 06 May 2025