Agar iPhone 16 Bisa Dijual di Indonesia, Apple Siap Tambah Investasi
Polemik dilarangnya penjualan iPhone 16 di Indonesia masih berlanjut. Apple dikabarkan akan menambah investasinya untuk memenuhi syarat TKDN.
Context.id, JAKARTA - Apple Fanboy di Indonesia sepertinya bakal mulai uring-uringan. Bagaimana tidak, di Indonesia iPhone 16 tidak diperdagangkan alias bisa dibeli. Jika ada yang mengaku punya iPhone 16, artinya itu ilegal.
Wah, Fanboy Indonesia ketinggalan dong dari negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam. Di sini iPhone 16 sudah diperjual belikan.
Ada apa sih kok bisa di Indonesia, iPhone 16 masih belum boleh dijual dan dibeli?
Usut punya usut, di Indonesia, iPhone 16 belum dibolehkan dijual karena Apple, pabrikan yang memproduksi iPhone ini belum mampu memenuhi syarat minimal Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%.
Jadi, Apple termasuk industri yang menyanggupi syarat TKDN agar industri dalam negeri bisa juga berdaya dan mendapatkan keuntungan dari hadirnya barang-barang impor, terutama barang elektronik.
Jadi, berdasarkan Permenkominfo No. 13 tahun 2021 Pasal 4 ayat ( 2), nilai TKDN khusus perangkat telekomunikasi seperti smartphone adalah 35%.
Kemudian, ada juga persyaratan Bobot Manfaat Perusahaan atau BMP, yang menjadikan total persyaratan TKDN plus BMP menjadi 40%.
Apple sebenarnya udah punya sertifikat TKDN 35%, tapi harus diperpanjang terlebih dahulu. Pemerintah bilang ke Apple, salah satu cara memenuhi TKDN dengan menyelesaikan komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun
Hitung-hitungan pemerintah, Apple bisa meraup uang Rp19 triliun per tahun di Indonesia dari jual iPhone, kenapa untuk investasi Rp1,7 triliun susah banget. Selain itu, mereka juga meminta bonus untuk mendapat pembebasan pajak selama 50 tahun.
Hal ini membuat pemerintah kesal sehingga melarang Apple menjual iPhone 16 di Indonesia.
Nah, sikap tegas pemerintah membuat perwakilan Apple pada awal November lalu datang dengan membawa proposal baru;yakni menawarkan investasi Rp157 miliar di Indonesia.
Investasi itu berupa pembangunan pabrik di Bandung dan kemitraan dengan industri lokal. Nantinya, pabrik di Bandung itu akan memproduksi berbagai aksesoris dan komponen untuk gadget Apple.
Masalahnya, jika dibandingkan sama negara tetangga, investasi Apple di Indonesia itu kecil banget! Di Vietnam, Apple udah bangun pabrik dan total investasinya mencapai Rp256 triliun!
RELATED ARTICLES
Agar iPhone 16 Bisa Dijual di Indonesia, Apple Siap Tambah Investasi
Polemik dilarangnya penjualan iPhone 16 di Indonesia masih berlanjut. Apple dikabarkan akan menambah investasinya untuk memenuhi syarat TKDN.
Context.id, JAKARTA - Apple Fanboy di Indonesia sepertinya bakal mulai uring-uringan. Bagaimana tidak, di Indonesia iPhone 16 tidak diperdagangkan alias bisa dibeli. Jika ada yang mengaku punya iPhone 16, artinya itu ilegal.
Wah, Fanboy Indonesia ketinggalan dong dari negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam. Di sini iPhone 16 sudah diperjual belikan.
Ada apa sih kok bisa di Indonesia, iPhone 16 masih belum boleh dijual dan dibeli?
Usut punya usut, di Indonesia, iPhone 16 belum dibolehkan dijual karena Apple, pabrikan yang memproduksi iPhone ini belum mampu memenuhi syarat minimal Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%.
Jadi, Apple termasuk industri yang menyanggupi syarat TKDN agar industri dalam negeri bisa juga berdaya dan mendapatkan keuntungan dari hadirnya barang-barang impor, terutama barang elektronik.
Jadi, berdasarkan Permenkominfo No. 13 tahun 2021 Pasal 4 ayat ( 2), nilai TKDN khusus perangkat telekomunikasi seperti smartphone adalah 35%.
Kemudian, ada juga persyaratan Bobot Manfaat Perusahaan atau BMP, yang menjadikan total persyaratan TKDN plus BMP menjadi 40%.
Apple sebenarnya udah punya sertifikat TKDN 35%, tapi harus diperpanjang terlebih dahulu. Pemerintah bilang ke Apple, salah satu cara memenuhi TKDN dengan menyelesaikan komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun
Hitung-hitungan pemerintah, Apple bisa meraup uang Rp19 triliun per tahun di Indonesia dari jual iPhone, kenapa untuk investasi Rp1,7 triliun susah banget. Selain itu, mereka juga meminta bonus untuk mendapat pembebasan pajak selama 50 tahun.
Hal ini membuat pemerintah kesal sehingga melarang Apple menjual iPhone 16 di Indonesia.
Nah, sikap tegas pemerintah membuat perwakilan Apple pada awal November lalu datang dengan membawa proposal baru;yakni menawarkan investasi Rp157 miliar di Indonesia.
Investasi itu berupa pembangunan pabrik di Bandung dan kemitraan dengan industri lokal. Nantinya, pabrik di Bandung itu akan memproduksi berbagai aksesoris dan komponen untuk gadget Apple.
Masalahnya, jika dibandingkan sama negara tetangga, investasi Apple di Indonesia itu kecil banget! Di Vietnam, Apple udah bangun pabrik dan total investasinya mencapai Rp256 triliun!
POPULAR
RELATED ARTICLES