Share

Home Originals

Originals 11 November 2024

Agar iPhone 16 Bisa Dijual di Indonesia, Apple Siap Tambah Investasi

Polemik dilarangnya penjualan iPhone 16 di Indonesia masih berlanjut. Apple dikabarkan akan menambah investasinya untuk memenuhi syarat TKDN.

Apple janji tambah investasi di Indonesia/Puspa Larasati-Context

Context.id, JAKARTA - Apple Fanboy di Indonesia sepertinya bakal mulai uring-uringan. Bagaimana tidak, di Indonesia iPhone 16 tidak diperdagangkan alias bisa dibeli. Jika ada yang mengaku punya iPhone 16, artinya itu ilegal. 

Wah, Fanboy Indonesia ketinggalan dong dari negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam. Di sini iPhone 16 sudah diperjual belikan. 

Ada apa sih kok bisa di Indonesia, iPhone 16 masih belum boleh dijual dan dibeli? 

Usut punya usut, di Indonesia, iPhone 16 belum dibolehkan dijual karena Apple, pabrikan yang memproduksi iPhone ini belum mampu memenuhi syarat minimal Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. 

Jadi, Apple termasuk industri yang menyanggupi syarat TKDN agar industri dalam negeri bisa juga berdaya dan mendapatkan keuntungan dari hadirnya barang-barang impor, terutama barang elektronik. 

Jadi, berdasarkan Permenkominfo No. 13 tahun 2021 Pasal 4 ayat ( 2), nilai TKDN khusus perangkat telekomunikasi seperti smartphone adalah 35%.

Kemudian, ada juga persyaratan Bobot Manfaat Perusahaan atau BMP, yang menjadikan total persyaratan TKDN plus BMP menjadi 40%.

Apple sebenarnya udah punya sertifikat TKDN 35%, tapi harus diperpanjang terlebih dahulu. Pemerintah bilang ke Apple, salah satu cara memenuhi TKDN dengan menyelesaikan komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun

Hitung-hitungan pemerintah, Apple bisa meraup uang Rp19 triliun per tahun di Indonesia dari jual iPhone, kenapa untuk investasi Rp1,7 triliun susah banget. Selain itu, mereka juga meminta bonus untuk mendapat pembebasan pajak selama 50 tahun. 

Hal ini membuat pemerintah kesal sehingga melarang Apple menjual iPhone 16 di Indonesia.  

Nah, sikap tegas pemerintah membuat perwakilan Apple pada awal November lalu datang dengan membawa proposal baru;yakni menawarkan investasi Rp157 miliar di Indonesia.

Investasi itu berupa pembangunan pabrik di Bandung dan kemitraan dengan industri lokal. Nantinya, pabrik di Bandung itu akan memproduksi berbagai aksesoris dan komponen untuk gadget Apple. 

Masalahnya, jika dibandingkan sama negara tetangga, investasi Apple di Indonesia itu kecil banget! Di Vietnam, Apple udah bangun pabrik dan total investasinya mencapai Rp256 triliun!



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Wahyu Arifin

Originals 11 November 2024

Agar iPhone 16 Bisa Dijual di Indonesia, Apple Siap Tambah Investasi

Polemik dilarangnya penjualan iPhone 16 di Indonesia masih berlanjut. Apple dikabarkan akan menambah investasinya untuk memenuhi syarat TKDN.

Apple janji tambah investasi di Indonesia/Puspa Larasati-Context

Context.id, JAKARTA - Apple Fanboy di Indonesia sepertinya bakal mulai uring-uringan. Bagaimana tidak, di Indonesia iPhone 16 tidak diperdagangkan alias bisa dibeli. Jika ada yang mengaku punya iPhone 16, artinya itu ilegal. 

Wah, Fanboy Indonesia ketinggalan dong dari negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam. Di sini iPhone 16 sudah diperjual belikan. 

Ada apa sih kok bisa di Indonesia, iPhone 16 masih belum boleh dijual dan dibeli? 

Usut punya usut, di Indonesia, iPhone 16 belum dibolehkan dijual karena Apple, pabrikan yang memproduksi iPhone ini belum mampu memenuhi syarat minimal Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. 

Jadi, Apple termasuk industri yang menyanggupi syarat TKDN agar industri dalam negeri bisa juga berdaya dan mendapatkan keuntungan dari hadirnya barang-barang impor, terutama barang elektronik. 

Jadi, berdasarkan Permenkominfo No. 13 tahun 2021 Pasal 4 ayat ( 2), nilai TKDN khusus perangkat telekomunikasi seperti smartphone adalah 35%.

Kemudian, ada juga persyaratan Bobot Manfaat Perusahaan atau BMP, yang menjadikan total persyaratan TKDN plus BMP menjadi 40%.

Apple sebenarnya udah punya sertifikat TKDN 35%, tapi harus diperpanjang terlebih dahulu. Pemerintah bilang ke Apple, salah satu cara memenuhi TKDN dengan menyelesaikan komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun

Hitung-hitungan pemerintah, Apple bisa meraup uang Rp19 triliun per tahun di Indonesia dari jual iPhone, kenapa untuk investasi Rp1,7 triliun susah banget. Selain itu, mereka juga meminta bonus untuk mendapat pembebasan pajak selama 50 tahun. 

Hal ini membuat pemerintah kesal sehingga melarang Apple menjual iPhone 16 di Indonesia.  

Nah, sikap tegas pemerintah membuat perwakilan Apple pada awal November lalu datang dengan membawa proposal baru;yakni menawarkan investasi Rp157 miliar di Indonesia.

Investasi itu berupa pembangunan pabrik di Bandung dan kemitraan dengan industri lokal. Nantinya, pabrik di Bandung itu akan memproduksi berbagai aksesoris dan komponen untuk gadget Apple. 

Masalahnya, jika dibandingkan sama negara tetangga, investasi Apple di Indonesia itu kecil banget! Di Vietnam, Apple udah bangun pabrik dan total investasinya mencapai Rp256 triliun!



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Usai Bedol Dana dari BSI, Muhammadiyah Siap Bangun Bank Syariah Sendiri!

Muhammadiyah dipastikan segera meluncurkan bank syariah. Sinyal ini sebenarnya sudah terlihat sejak pembedolan dana jumbo milik mereka dari BSI. T ...

Renita Sukma . 02 July 2025

Lifting Minyak Tersendat, Sumur Rakyat Jadi Solusi?

Pemerintah resmi mengubah pendekatan, sumur minyak rakyat yang dulu dianggap ilegal, kini justru didorong untuk legal dan berkontribusi ke produks ...

Renita Sukma . 25 June 2025

Perang Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM RI Naik?

Iran yang merasa tersudut mengancam akan menutup akses Selat Hormuz. Hormuz bukan selat sembarangan. Di sinilah 20% minyak dunia melintas tiap hari

Renita Sukma . 24 June 2025

Miskin Versi Bank Dunia, Benarkah 7 dari 10 Orang Indonesia Miskin?

Jika lebih dari setengah warga negara ini dianggap miskin oleh standar global, artinya sudah seberapa jauh standar hidup kita tertinggal?

Naufal Jauhar Nazhif . 20 June 2025