Stories - 17 June 2022

Eks Sesmenpora Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Formula E

KPK melakukan penyelidikan atas dugaan adanya kasus korupsi dalam penyelenggaraan Formula E pada 4 Juni 2022.


Persiapan mobil jelang balap Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Jakarta, Jumat (3/6/2022). - Antara-

Context.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan atas dugaan adanya kasus korupsi dalam penyelenggaraan Formula E pada 4 Juni 2022. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi. Diketahui yang hari ini (17/6/2022) yang dipanggil adalah Mantan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto. Adapun Gatot dipanggil karena akan diminta untuk menjelaskan pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan ajang balap internasional ini.

“Karena memang di dalam surat tersebut disebutkan juga bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari pak gubernur, kepada pak kemenpora untuk menerbitkan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK,” ujar Gatot.

Lalu, sebelumnya juga sudah dipanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan dua staf pegawai Pemprov DKI.

Diketahui, kasus dugaan korupsi Formula E pertama kali mencuat karena adanya dugaan penggunaan APBD DKI senilai Rp560,31 miliar untuk ajang balap ini. Padahal, seharusnya biaya daerah tidak boleh digunakan untuk bisnis.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) harus menggunakan skema business to business (B2B) dan bukan dengan anggaran APBN. “Dari Kemendagri juga sudah menyebutkan bahwa anggaran pemda tidak boleh digunakan untuk event yang tujuannya bisnis,” ujar Alex.

Oleh sebab itu, KPK kini tengah menyelidiki keganjilan tersebut. Mulai dari tata cara penyelenggaraan Formula E di negara lain, hingga keterangan dari lembaga terkait. Kemudian, KPK akan bekerjasama  dengan lembaga antirasuah yang akan menganalisa keterangan dari para pihak yang dimintai keterangan. Nantinya, keterangan tersebut akan dikaitkan dengan barang bukti yang dimiliki KPK.
 
“Kami nanti akan analisa ya lebih lanjut seperti apa, apakah kemudian dihubungkan keterangan pihak satu dengan pihak yang lain. Kemudian, alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisa dan kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggunjawabkan secara hukum,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Penting! Ini Alasan Mengapa Ponsel Harus Dimatikan Seminggu Sekali

Ponsel akan menghentikan sementara semua proses yang berjalan di latar belakang, termasuk malware yang mungkin tidak kita sadari sedang aktif.

Context.id | 23-10-2024

Mati dalam Kesendirian, Fenomena di Negara Asia

Kematian kesepian di Asia menunjukkan perlunya membangun koneksi sosial yang nyata dan mengatasi stigma kesehatan mental untuk mendukung generasi muda

Context.id | 23-10-2024

Apa Alasan Kuat yang Membuat Prabowo Disukai Generasi Muda?

Prabowo Subianto mendapat dukungan kuat dari generasi muda, terutama Gen Z, berkat gabungan pendekatan yang lebih manusiawi sekaligus tegas.

Context.id | 23-10-2024

Revolusi Bahasa di Tangan Gen Z

Di tangan Gen Z, media sosial membuat perkembangan bahasa menjadi lebih cepat bahkan melahirkan kosakata baru

Context.id | 22-10-2024