Share

Stories 17 Juni 2022

Harap-Harap Cemas Dirut Garuda dalam Sidang PKPU

Irfan Setiaputra mengaku optimis jika mayoritas lessor akan menyetujui nota perdamaian yang dibuat.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), Irfan Setiaputra

Context, JAKARTA - Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) berkumpul di pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri pemungutan suara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Jumat (17/6/2022).

Pemungutan suara PKPU ini menjadi hal yang sangat berarti bagi para jajaran direksi. Sebelum pemungutan suara dimulai pun mereka sempat berdoa bersama sebelum berangkat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Momen kompak tersebut bisa dilihat pada postingan instagram Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. 

Di waktu yang sama, Irfan Setiaputra menyatakan kalau pihak Garuda Indonesia telah melakukan segala upaya terbaik. Sehingga, kini pihak Garuda Indonesia juga tinggal mengharapkan hasil yang terbaik.

“Menundukkan kepala dan berdoa bersama seluruh direksi Garuda Indonesia sebelum berangkat menuju sidang PKPU untuk voting proposal perdamaian. Setelah seluruh upaya dilakukan untuk memastikan hasil terbaik bagi seluruh pihak, tidak ada lagi yang dapat dilakukan kecuali berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Irfan dalam caption postingan instagramnya.

Di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Irfan, mewakili pihak manajemen dan karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan permohonan maafnya. Ia juga memohon adanya dukungan dari segala pihak untuk kebaikan bisnis di masa yang akan datang.

"Permohonan maaf juga kami sampaikan bapak ibu baru menerima final nota perdamaiannya. Tak banyak ada perubahan sebelumnya. Semoga keputusan ini jadi suatu hal fundamental akan jadi manifestasi penting dalam ekosistem bisnis bersama," jelasnya.


PERUBAHAN NOTA PERDAMAIAN

Dalam nota perdamaian yang dibuat, Irfan menyebut ada 4 poin perubahan. Pertama, dalam versi final ada perubahan yang bersifat redaksional. Kedua, penambahan ketentuan penyelesaian untuk sejumlah kelompok lessor akibat adanya tambahan least agreement dan hasil negosiasi terakhir.

Kemudian yang ketiga, penambahan ketentuan bukan kehilangan dan penyelesaian MRO (Maintenance, Repair, and Operation) dengan pihak Rolls Royce. Terakhir, perubahan rincian piutang untuk menyesuaikan nilai yang dapat dikeluarkan pengurus dan kelengkapan lampiran.

Setelah menyerahkan nota perdamaian tersebut, Irfan Setiaputra mengaku optimis jika mayoritas penyewa akan menyetujui nota perdamaian yang dibuat. Ia juga bilang kalau tingkat optimisnya itu sudah meningkat jadi 60 persen dari yang sebelumnya hanya ada di angka 50 persen.

Adapun, Garuda Indonesia juga masih harus menanti hasil dari pemungutan suara yang dilakukan oleh para krediturnya. Satu persatu dari 400 kreditur akan dipanggil untuk melakukan voting. Hasil dari putusan PKPU-nya akan diumumkan pada hari Senin, 20 Juni 2022. 

Sebelumnya, nasib dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. berada di ujung tanduk. Hal ini dikarenakan perusahaan pesawat terbang ini memiliki utang yang hampir tidak bisa dilunaskan kepada 800 entitas kreditur yang besarnya mencapai US$9,8 miliar atau setara dengan Rp144,06 triliun. 



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

Stories 17 Juni 2022

Harap-Harap Cemas Dirut Garuda dalam Sidang PKPU

Irfan Setiaputra mengaku optimis jika mayoritas lessor akan menyetujui nota perdamaian yang dibuat.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), Irfan Setiaputra

Context, JAKARTA - Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) berkumpul di pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri pemungutan suara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Jumat (17/6/2022).

Pemungutan suara PKPU ini menjadi hal yang sangat berarti bagi para jajaran direksi. Sebelum pemungutan suara dimulai pun mereka sempat berdoa bersama sebelum berangkat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Momen kompak tersebut bisa dilihat pada postingan instagram Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. 

Di waktu yang sama, Irfan Setiaputra menyatakan kalau pihak Garuda Indonesia telah melakukan segala upaya terbaik. Sehingga, kini pihak Garuda Indonesia juga tinggal mengharapkan hasil yang terbaik.

“Menundukkan kepala dan berdoa bersama seluruh direksi Garuda Indonesia sebelum berangkat menuju sidang PKPU untuk voting proposal perdamaian. Setelah seluruh upaya dilakukan untuk memastikan hasil terbaik bagi seluruh pihak, tidak ada lagi yang dapat dilakukan kecuali berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Irfan dalam caption postingan instagramnya.

Di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Irfan, mewakili pihak manajemen dan karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan permohonan maafnya. Ia juga memohon adanya dukungan dari segala pihak untuk kebaikan bisnis di masa yang akan datang.

"Permohonan maaf juga kami sampaikan bapak ibu baru menerima final nota perdamaiannya. Tak banyak ada perubahan sebelumnya. Semoga keputusan ini jadi suatu hal fundamental akan jadi manifestasi penting dalam ekosistem bisnis bersama," jelasnya.


PERUBAHAN NOTA PERDAMAIAN

Dalam nota perdamaian yang dibuat, Irfan menyebut ada 4 poin perubahan. Pertama, dalam versi final ada perubahan yang bersifat redaksional. Kedua, penambahan ketentuan penyelesaian untuk sejumlah kelompok lessor akibat adanya tambahan least agreement dan hasil negosiasi terakhir.

Kemudian yang ketiga, penambahan ketentuan bukan kehilangan dan penyelesaian MRO (Maintenance, Repair, and Operation) dengan pihak Rolls Royce. Terakhir, perubahan rincian piutang untuk menyesuaikan nilai yang dapat dikeluarkan pengurus dan kelengkapan lampiran.

Setelah menyerahkan nota perdamaian tersebut, Irfan Setiaputra mengaku optimis jika mayoritas penyewa akan menyetujui nota perdamaian yang dibuat. Ia juga bilang kalau tingkat optimisnya itu sudah meningkat jadi 60 persen dari yang sebelumnya hanya ada di angka 50 persen.

Adapun, Garuda Indonesia juga masih harus menanti hasil dari pemungutan suara yang dilakukan oleh para krediturnya. Satu persatu dari 400 kreditur akan dipanggil untuk melakukan voting. Hasil dari putusan PKPU-nya akan diumumkan pada hari Senin, 20 Juni 2022. 

Sebelumnya, nasib dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. berada di ujung tanduk. Hal ini dikarenakan perusahaan pesawat terbang ini memiliki utang yang hampir tidak bisa dilunaskan kepada 800 entitas kreditur yang besarnya mencapai US$9,8 miliar atau setara dengan Rp144,06 triliun. 



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Kebakaran Hutan di Los Angeles Hanguskan Banyak Rumah Selebritas

Kebakaran ini telah menghancurkan rumah sejumlah selebriti, termasuk Paris Hilton, Billy Crystal, Milo Ventimiglia, dan lainnya.

Context.id . 13 January 2025

Toyota Luncurkan Woven City, Kota Masa Depan Ramah Lingkungan

Kota inovasi besutan raksasa manufaktur asal Jepang itu menghabiskan anggaran hingga US 10 miliar

Context.id . 10 January 2025

Kebakaran Besar dan Paling Buruk Melanda Los Angeles

Kebakaran hutan ini menjadi yang terburuk dalam sejarah California

Context.id . 09 January 2025

Bank di Singapura Dukung Polisi Kontrol Transaksi Perbankan

RUU Perlindungan dari Penipuan di Singapura memberikan polisi kewenangan mengeluarkan perintah pembatasan transaksi perbankan

Context.id . 09 January 2025