Stories - 16 June 2022

Covid-19 Naik Lagi, Indonesia OTW Masuk Gelombang Baru?

Pada hari Rabu (15/6/2022), total kasus baru di Indonesia bertambah 1.242 orang.


Petugas kesehatan melakukan tes usap Covid-19 kepada seorang bocah saat tes massal di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Context, JAKARTA - Indonesia kembali dibayang-bayangi oleh gelombang baru dari Covid-19. Pada hari Rabu kemarin (15/6/2022), total kasus baru di Indonesia bertambah 1.242 orang. Kota dengan penyumbang terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 730 kasus, kemudian diikuti oleh Provinsi Jawa Barat dengan 216 kasus, lalu Banten dengan tambahan 146 kasus, Jawa Timur dengan 63 kasus, Bali 33 kasus, dan Jawa Tengah 15 kasus. 

Menurut peneliti sekaligus Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, kenaikan kasus ini bisa terjadi karena sudah menyebarnya subvarian Omicron, yakni BA.4 dan BA.5. Menurutnya, hal ini sudah menjadi sesuatu yang wajar. Setiap ada varian baru, pasti akan terjadi gelombang baru juga.

"Positivity rate makin tinggi, kalau masih tidak bergerak penambahan kasus akan terus meluncur deras. Pada berbagai kesempatan, saya menyampaikan bahwa kasus covid-19 akan kembali meningkat kembali jika ada varian baru muncul. Seperti sebelumnya pada delta dan Omicron," kata Prof. Ari.


Penyebab Utama

Menurut Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, ada 3 penyebab utama kenapa kasus Covid-19 di Indonesia bisa naik lagi. Penyebab pertama adalah tingkat imunitas warga Indonesia. Saat ini, jumlah penduduk yang sudah menerima vaksinasi booster baru mencapai 23,03% atau sebanyak 48.038.725 orang. Padahal, saat ini vaksin booster sangat dibutuhkan untuk meningkatkan imunitas dari virus Corona yang terus bermutasi.

Penyebab kedua adalah penerapan protokol kesehatan yang dilonggarkan. Sebelumnya, pemerintah memang sudah melonggarkan beberapa protokol kesehatan yang ada. Seperti meniadakan kewajiban pemakaian masker di ruang terbuka, bolehnya menggelar acara yang menyebabkan timbulnya kerumunan, dan lain-lain. Adanya pelonggaran protokol kesehatan, otomatis akan mempermudah virus udah menular dari satu orang ke orang yang lain.

Penyebab ketiga adalah virus Corona yang terus menerus bermutasi. Saat ini, mutasi terbaru yang paling berbahaya adalah Omicron subvarian BA.4 dan BA.5. Varian ini bahkan sudah dianggap sebagai variant of concern. 

Sebenarnya, Omicron subvarian BA.4 dan BA.5 ini tidak lebih parah dari Omicron atau pun Delta. Namun, dua varian baru ini punya kelebihan lebih cepat menular dan bisa menembus imunitas seseorang. 


Apa yang Harus Dilakukan?

Sebenarnya, cara yang harus dilakukan untuk mencegah gelombang baru ini sama saja dengan cara yang sudah pernah kita lakukan sebelumnya, yaitu dengan mengetatkan protokol kesehatan dan menggalakkan vaksinasi booster. Menurut Profesor Zubairi Djoerban, cara-cara tersebut akan selalu menjadi solusi utama dalam menangani kenaikkan kasus.

Selain itu, menurut Profesor Zubairi kita juga tidak boleh menganggap remeh varian baru ini. Karena varian ini terbukti telah meningkatkan kasus Covid-19 di negara-negara lain yang telah melonggarkan prokes.

"Sudah saatnya siaga dan tidak memandang remeh. Pakai masker dan mari kita tingkatkan capaian booster," ujar Zubairi


Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024