Stories - 30 August 2024

KPPU Pantau Kemitraan Driver Ojol dan Aplikator

Kemitraan usaha yang ideal juga harus bersifat adil


Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mitra pengemudi transportasi daring

Context.id, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha tengah, mengkaji pola kemitraan antara mitra pengemudi dan aplikator transportasi daring.

Deputi Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Taufik Ariyanto mengatakan selama beberapa waktu ini, pihaknya tengah melakukan pengkajian mengenai pola kemitraan antara aplikator transportasi seperti Gojek, Grab dan Maxim, dengan para mitra driver.

"Kami sedang mengkaji dan sampai kapan saya belum bisa memastikan tapi nanti akan kami umumkan hasil kajian itu," ujarnya kepada Context, Kamis (29/8/2024) malam.

Para mitra driver yang beramai-ramai menggelar aksi demonstrasi terkait bagi hasil dan pola kemitraan, menurutnya, bisa memberikan informasi tambahan kepada komisi tersebut.

Undang- undang (UU) No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memberikan mandat kepada KPPU untuk melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha besar dan pelaku usaha kecil. Para mitra pengemudi selaku individu tergolong sebagai pelaku usaha juga.

Taufik menjelaskan berdasarkan UU tersebut, kemitraan yang baik adalah kemitraan hang sesuai dengan kesepakatan kontrak kerja sama dan yang lebih penting lagi adalah harus adil kepada kedua belah pihak.

Ketua KPPU, Fanshurullah Asa mengatakan pihaknya secara konsisten mengawasi kemitraan di transportasi daring sejak beberapa tahun terakhir.

Lanjutnya, dalam melakukan pengawasan. KPPU melakukan kajian dan koordinasi dengan Pemerintah, serta banyak menerima masukan atau informasi dari pelaku usaha.

"KPPU juga telah menangani berbagai perkara kemitraan di sektor tersebut, seperti atas Grab maupun Shopee. Secara prinsip, dibutuhkan penataan perjanjian kemitraan secara menyeluruh di sektor ini melalui kebijakan pemerintah," pungkasnya.

Seperti diketahui, para massa aksi unjuk rasa ojek online dan kurir online menuntut potongan tarif yang sebelumnya 20% diturunkan.

Selain itu, massa juga menuntut penghapusan aturan suspensi atau pembekuan akun akibat keluhan pelanggan


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Jam Kerja Rendah Tapi Produktivitas Tinggi, Berkaca dari Jerman

Data OECD menunjukkan bmeskipun orang Jerman hanya bekerja rata-rata 1.340 jam per tahun, partisipasi perempuan yang tinggi dan regulasi bagus mem ...

Context.id | 29-10-2024

Konsep Adrenal Fatigue Hanyalah Mitos dan Bukan Diagnosis yang Sahih

Konsep adrenal fatigue adalah mitos tanpa dasar ilmiah dan bukan diagnosis medis sah yang hanyalah trik marketing dari pendengung

Context.id | 29-10-2024

Dari Pengusaha Menjadi Sosok Dermawan; Tren Filantropis Pendiri Big Tech

Banyak yang meragukan mengapa para taipan Big Tech menjadi filantropi, salah satunya tudingan menghindari pajak

Context.id | 28-10-2024

Dari Barak ke Ruang Rapat: Sepak Terjang Lulusan Akmil dan Akpol

Para perwira lulusan Akmil dan Akpol memiliki keterampilan kepemimpinan yang berharga untuk dunia bisnis dan pemerintahan.

Context.id | 28-10-2024