KPPU Setujui Aksi Korporasi Indocement Caplok Semen Grobogan
Produsen semen merek Tiga Roda ini menggelontorkan dana Rp 1,49 triliun untuk mencaplok Semen Grobogan
Context.id, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan persetujuan bersyarat transaksi akuisisi saham PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk dalam sidang Majelis Komisi, Senin (26/8/2024), di Kantor Pusat KPPU.
Sebagai informasi, KPPU melakukan penilaian menyeluruh atas transaksi pengambilalihan saham PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk, karena transaksi tersebut mengakibatkan peningkatan konsentrasi yang signifikan di pasar bersangkutan.
Investigator KPPU melalui berbagai uji atau pengukuran dampak transaksi dalam penilaian menyeluruh, menyimpulkan transaksi tersebut berpotensi mengakibatkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.
Sidang pertama dilaksanakan pada 6 Agustus 2024 dalam mendengarkan Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh oleh investigator berikut dengan usulan persetujuan bersyarat untuk memitigasi dampak transaksi tersebut.
PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk dan PT Semen Grobogan menerima Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh tersebut dan menyatakan kesanggupan melaksanakan persetujuan bersyarat serta jangka waktu pelaksanaan persetujuan bersyarat pada Sidang Majelis pada 19 Agustus 2024.
Berdasarkan perkembangan tersebut, Majelis Komisi mengeluarkan penetapan yang menyimpulkan transaksi itu berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat sehingga menetapkan persetujuan bersyarat dan jangka waktu pelaksanaan persetujuan bersyarat atas transaksi tersebut.
Untuk diketahui, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk resmi mencaplok 100% saham Semen Grobogan akhir Desember 2023. Produsen semen merek Tiga Roda ini menggelontorkan dana Rp 1,49 triliun untuk melakukan akuisisi tersebut. Seluruh nilai akuisisi didanai sepenuhnya oleh kas internal Indocement.
Semen Grobogan merupakan pabrik semen yang berlokasi di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang memiliki kapasitas produksi sebesar 1,8 juta ton klinker per tahun dan 2,9 juta ton semen per tahun.
Semen Grobogan telah memulai produksi komersial pada Januari 2022 dan memiliki persediaan bahan baku lebih dari 50 tahun. Akuisisi ini tentunya memperkuat posisi Indocement di Jawa dan Bali setelah sebelumnya juga telah memulai unit penggilingan semen di Banyuwangi.
Indocement juga belum lama ini mengambil alih operasional pabrik semen Bosowa di Maros, Sulawesi Selatan untuk memperkuat pasokan pasar di Indonesia bagian timur.
RELATED ARTICLES
KPPU Setujui Aksi Korporasi Indocement Caplok Semen Grobogan
Produsen semen merek Tiga Roda ini menggelontorkan dana Rp 1,49 triliun untuk mencaplok Semen Grobogan
Context.id, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan persetujuan bersyarat transaksi akuisisi saham PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk dalam sidang Majelis Komisi, Senin (26/8/2024), di Kantor Pusat KPPU.
Sebagai informasi, KPPU melakukan penilaian menyeluruh atas transaksi pengambilalihan saham PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk, karena transaksi tersebut mengakibatkan peningkatan konsentrasi yang signifikan di pasar bersangkutan.
Investigator KPPU melalui berbagai uji atau pengukuran dampak transaksi dalam penilaian menyeluruh, menyimpulkan transaksi tersebut berpotensi mengakibatkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.
Sidang pertama dilaksanakan pada 6 Agustus 2024 dalam mendengarkan Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh oleh investigator berikut dengan usulan persetujuan bersyarat untuk memitigasi dampak transaksi tersebut.
PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk dan PT Semen Grobogan menerima Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh tersebut dan menyatakan kesanggupan melaksanakan persetujuan bersyarat serta jangka waktu pelaksanaan persetujuan bersyarat pada Sidang Majelis pada 19 Agustus 2024.
Berdasarkan perkembangan tersebut, Majelis Komisi mengeluarkan penetapan yang menyimpulkan transaksi itu berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat sehingga menetapkan persetujuan bersyarat dan jangka waktu pelaksanaan persetujuan bersyarat atas transaksi tersebut.
Untuk diketahui, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk resmi mencaplok 100% saham Semen Grobogan akhir Desember 2023. Produsen semen merek Tiga Roda ini menggelontorkan dana Rp 1,49 triliun untuk melakukan akuisisi tersebut. Seluruh nilai akuisisi didanai sepenuhnya oleh kas internal Indocement.
Semen Grobogan merupakan pabrik semen yang berlokasi di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang memiliki kapasitas produksi sebesar 1,8 juta ton klinker per tahun dan 2,9 juta ton semen per tahun.
Semen Grobogan telah memulai produksi komersial pada Januari 2022 dan memiliki persediaan bahan baku lebih dari 50 tahun. Akuisisi ini tentunya memperkuat posisi Indocement di Jawa dan Bali setelah sebelumnya juga telah memulai unit penggilingan semen di Banyuwangi.
Indocement juga belum lama ini mengambil alih operasional pabrik semen Bosowa di Maros, Sulawesi Selatan untuk memperkuat pasokan pasar di Indonesia bagian timur.
POPULAR
RELATED ARTICLES