Share

Home Stories

Stories 16 Juli 2024

Miris, BPS: Masyarakat Semakin Mewajarkan Korupsi

Perilaku antikorupsi masyarakat Indonesia semakin memburuk pada 2024. Hal ini berdasarkan data BPS tentang Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang semakin turun.

Ilustrasi menerima korupsi/ dppkbpppa.pontianak.go.id

Context.id, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) masyarakat Indonesia selama dua tahun terakhir. 

Pada 2024 ini, nilai IPAK berada pada angka 3,85 atau turun 0,07 poin dibandingkan nilai IPAK tahun lalu yang menyentuh angka 3,92. 

Melansir situs BPS, untuk mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat, terdapat sebuah indikator yaitu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). 

IPAK menjadi indikator yang mengukur tingkat keterbukaan masyarakat terhadap perilaku korupsi. 

Indikator ini mencakup pendapat terkait rutinitas atau perilaku tertentu di masyarakat, dan pengalaman saat berinteraksi dengan layanan publik. 



Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati angka lima, maka sikap antikorupsi masyarakat semakin baik. 

Sebaliknya, semakin mendekati nol, maka masyarakat semakin permisif terhadap perilaku koruptif. 

Perilaku-perilaku yang diamati dalam IPAK berkaitan dengan hal penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan 9 nilai antikorupsi

IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu dimensi persepsi dan dimensi pengalaman.

Dimensi persepsi dan dimensi pengalaman sendiri mengalami penurunan. Penurunan indeks dimensi persepsi disebabkan oleh turunnya tiga subdimensi pembentuknya. 

Pertama, persepsi keluarga yang menurun sekitar -0,13 poin. Kedua, persepsi komunitas sebanyak -0,05 poin, dan persepsi publik sebanyak -0,12 poin. 

Selain itu, dimensi pengalaman juga mengalami penurunan indeks pada dua subdimensinya–pengalaman publik dan pengalaman lainnya. 

Pengalaman publik mengalami penurunan sebanyak 0,04 poin dan pengalaman lainnya turun sebanyak 0,17 poin. 

Sepanjang 2020–2024, IPAK tidak pernah menyentuh target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. 

Alih-alih meningkat, target setiap tahunnya justru tidak tercapai dengan mengalami tren penurunan dalam lima tahun terakhir. 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 pun berbeda-beda. 

Pada 2020, target RPJMN berada di angka 4, tapi realisasinya hanya menyentuh angka 3,84. 

Setahun berikutnya, IPAK finish di angka 3,88 dan tidak mencapai target sebesar 4,03 di tahun tersebut. 

Tahun 2022, target RPJMN tak kunjung mencapai target dengan hanya menyentuh angka 3,93 dari target 4,06. 

Perlu diketahui, IPAK hanya melukiskan perilaku dan pengalaman seseorang terkait petty corruption atau korupsi kecil. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan penurunan IPAK menjadi alarm bagi semua. Amaliamengatakan perlu ada pendidikan antikorupsi yang lebih masif kepada masyarakat. 

Menurunnya IPAK menjadi cerminan masyarakat yang lebih permisif atau mewajarkan terhadap korupsi sekaligus menunjukkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap akses layanan publik.

Kontributor: Fadlan Priatna



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 16 Juli 2024

Miris, BPS: Masyarakat Semakin Mewajarkan Korupsi

Perilaku antikorupsi masyarakat Indonesia semakin memburuk pada 2024. Hal ini berdasarkan data BPS tentang Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang semakin turun.

Ilustrasi menerima korupsi/ dppkbpppa.pontianak.go.id

Context.id, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) masyarakat Indonesia selama dua tahun terakhir. 

Pada 2024 ini, nilai IPAK berada pada angka 3,85 atau turun 0,07 poin dibandingkan nilai IPAK tahun lalu yang menyentuh angka 3,92. 

Melansir situs BPS, untuk mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat, terdapat sebuah indikator yaitu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). 

IPAK menjadi indikator yang mengukur tingkat keterbukaan masyarakat terhadap perilaku korupsi. 

Indikator ini mencakup pendapat terkait rutinitas atau perilaku tertentu di masyarakat, dan pengalaman saat berinteraksi dengan layanan publik. 



Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati angka lima, maka sikap antikorupsi masyarakat semakin baik. 

Sebaliknya, semakin mendekati nol, maka masyarakat semakin permisif terhadap perilaku koruptif. 

Perilaku-perilaku yang diamati dalam IPAK berkaitan dengan hal penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan 9 nilai antikorupsi

IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu dimensi persepsi dan dimensi pengalaman.

Dimensi persepsi dan dimensi pengalaman sendiri mengalami penurunan. Penurunan indeks dimensi persepsi disebabkan oleh turunnya tiga subdimensi pembentuknya. 

Pertama, persepsi keluarga yang menurun sekitar -0,13 poin. Kedua, persepsi komunitas sebanyak -0,05 poin, dan persepsi publik sebanyak -0,12 poin. 

Selain itu, dimensi pengalaman juga mengalami penurunan indeks pada dua subdimensinya–pengalaman publik dan pengalaman lainnya. 

Pengalaman publik mengalami penurunan sebanyak 0,04 poin dan pengalaman lainnya turun sebanyak 0,17 poin. 

Sepanjang 2020–2024, IPAK tidak pernah menyentuh target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. 

Alih-alih meningkat, target setiap tahunnya justru tidak tercapai dengan mengalami tren penurunan dalam lima tahun terakhir. 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 pun berbeda-beda. 

Pada 2020, target RPJMN berada di angka 4, tapi realisasinya hanya menyentuh angka 3,84. 

Setahun berikutnya, IPAK finish di angka 3,88 dan tidak mencapai target sebesar 4,03 di tahun tersebut. 

Tahun 2022, target RPJMN tak kunjung mencapai target dengan hanya menyentuh angka 3,93 dari target 4,06. 

Perlu diketahui, IPAK hanya melukiskan perilaku dan pengalaman seseorang terkait petty corruption atau korupsi kecil. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan penurunan IPAK menjadi alarm bagi semua. Amaliamengatakan perlu ada pendidikan antikorupsi yang lebih masif kepada masyarakat. 

Menurunnya IPAK menjadi cerminan masyarakat yang lebih permisif atau mewajarkan terhadap korupsi sekaligus menunjukkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap akses layanan publik.

Kontributor: Fadlan Priatna



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025