Stories - 09 June 2022

Dermaga Baru akan Dibangun di IKN Tahun Ini

Untuk memudahkan proses mobilisasi logistik yang ada, Kemenhub berencana untuk membangun sejumlah dermaga di IKN.


Pelabuhan Buluminung di Kecamatan Penajam, PPU ini diusulkan untuk kepentingan transportasi logistik IKN. - Bisnisindonesia.id -

Context, JAKARTA - Kamu pasti sudah tahu kalau ibu kota negara kita sebentar lagi akan pindah ke Kalimantan. Tepatnya di wilayah baru yang akan dinamakan Nusantara. Pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini sudah memasuki fase pertama. Bahkan, kata Plt. Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Arif Toha, bahan-bahan material dan logistik untuk pembangunan ibu kota sudah mulai berdatangan. 

Untuk memudahkan proses mobilisasi logistik yang ada, Kemenhub berencana untuk membangun sejumlah dermaga di IKN

"Ada tiga (dermaga yang akan dibangun) mungkin, untuk kapal-kapal material bangunan itu bersandar," Arif Toha menjelaskan. 

Nantinya dermaga-dermaga itu digunakan untuk kebutuhan keluar masuk logistik konstruksi pembangunan IKN. Tapi, Kemenhub tidak sendirian dalam pembangunan dermaga ini. Kemenhub akan dibantu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga punya andil besar dalam pembangunan IKN.

 

Jadi Penunjang Pembangunan Fase Pertama

Dalam pembangunan Ibu Kota Negara yang baru ini, pemerintah membagi pekerjaannya menjadi 4 fase. Nah, nantinya dermaga-dermaga yang akan dibangun pada tahun ini rencananya akan jadi penunjang pembangunan IKN di fase pertama. Fase pertama pembangunan IKN ini akan berlangsung selama periode 2022-2024. 

Dalam prosesnya, pembangunan fase pertama juga akan dibagi menjadi 3 tahap pekerjaan. Tiga tahap yang dimaksud adalah tahap pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan yang terakhir adalah tahap pembangunan ekonomi. 

Pembangunan fase pertama ini akan dilakukan pada tahun 2022 hingga 2023. Pembangunannya akan dimulai dari pusat wilayah IKN Nusantara, atau Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KIPP). Rencananya, lahan yang akan dibangun adalah seluas 6.671 hektare.

Di lahan seluas itu, proyek strategis nasional ini akan memulai pembangunannya dengan membangun perkotaan, seperti perumahan untuk para ASN, TNI, Polri, serta BIN. Perumahan yang dibangun akan beragam bentuknya, mulai dari rumah tapak biasa, sampai unit apartemen.  Selain perumahan, tahap ini juga akan meliputi pembangunan Istana Presiden, Gedung DPR/MPR, dan gedung pemerintahan lainnya.

Setelah itu, tahap kedua di fase pertama ini akan meliputi pembangunan infrastruktur, yaitu fasilitas-fasilitas penunjang, seperti pasar, rumah makan, tempat ibadah, dan lain sebagainya. Nantinya, fasilitas-fasilitas ini juga akan dimanfaatkan oleh para pekerja konstruksi selama pembangunan masih dilakukan. 

Selain itu, infrastruktur lainnya yang akan dibangun adalah sistem mobilitas di IKN, seperti jalan utama, jalur kereta api regional, jalur transit 1 dan jalur transit 2 yang berbasis rel. Khusus untuk jalan utama, pembangunannya akan dimulai pada tahun 2023 dan ditargetkan selesai pada 2035.

Setelah wujud perkotaan dengan fasilitas-fasilitas penunjangnya sudah terbentuk. Pemerintah akan memulai pekerjaan tahap ketiga, yaitu pembangunan ekonomi. Di tahap ini, pemerintah akan melakukan relokasi penduduk dimulai dari sektor pertahanan seperti Polri, BIN, dan TNI. relokasi ini akan dimulai pada tahun 2023. Kemudian di tahun depannya, relokasi ASN, perwakilan badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan dilakukan.

 

 


Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024