Stories - 08 June 2022
Lagi-Lagi Starbucks China Jual Kopi Kadaluwarsa
Petugas menemukan bubuk kopi kadaluwarsa tersimpan di rak sebelum diolah untuk dijual ke pelanggan

Context.id, JAKARTA – Sebuah gerai Starbucks di China kembali menjadi sorotan lantaran menjual kopi kadaluwarsa. Akibatnya, gerai yang berada di Hangzhou itu terpaksa membayar denda sebesar 10 ribu yuan atau Rp21,7 juta.
Dilansir Business Insider, petugas menemukan bubuk kopi kadaluwarsa tersimpan di rak sebelum diolah untuk dijual ke pelanggan, Selasa (7/6/2022). Alhasil, penemuan ini memicu reaksi netizen di China yang menyatakan bahwa mereka kehilangan kepercayaan pada kedai kopi terbesar di dunia itu.
“Mereka mahal dan mereka tidak dapat menjamin kualitas makanannya. Siapa yang berani minum kopi mereka lagi?” ujar seorang netizen di media sosial Weibo dilansir dari Business Insider.
Masalah penjualan barang kadaluwarsa ini bukan pertama kalinya terjadi di Starbucks China. Melansir Beijing News, pada Desember 2021, dua gerai Starbucks di Kota Wuxi menemukan cairan kakao, matcha, dan krim yang sudah kadaluwarsa. Parahnya, penjualan barang kadaluarsa tersebut sudah terencana dan pihak gerai dengan sengaja menutupinya.
Peristiwa ini diketahui usai seorang karyawan tertangkap basah melepas stiker label kadaluwarsa pada botol cairan matcha. Kemudian, karyawan tersebut menggantinya dengan yang baru, untuk “memperpanjang” masa pakainya.
Akibat kejadian itu, kedua toko kehilangan 699 ribu yuan atau setara dengan Rp1,5 juta dan harus membayar denda 674 ribu yuan atau setara dengan Rp1,4 juta.
Lalu, pada Maret 2022, Starbucks juga pernah mengalami keluhan adanya kecoa hidup dalam minumannya. Walaupun hal tersebut tidak diakui oleh Starbucks, tetapi netizen mulai kehilangan kepercayaannya.
Hal ini sangat disayangkan. Pasalnya menurut SCMP, China adalah pasar kedua terbesar Starbucks di luar Amerika, dengan lebih dari 5.400 toko yang tersebar di 200 kota.
Penulis : Crysania Suhartanto
Editor : Putri Dewi
MORE STORIES

Pencemaran Udara Perlu Diiringi Penegakkan Hukum
Penyelesaian persoalan pencemaran udara perlu diiringi dengan penegakkan hukum
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Polemik Utang Pemerintah ke BUMN
Pemerintah diminta untuk segera membayarkan utang atau tanggungannya kepada BUMN agar tidak mengganggu kinerja perusahaan pelat merah tersebut
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kejagung Dalami Korupsi Dana Sawit di BPDPKS
Kerugian negara dalam dugaan korupsi di BPDPKS ini karena ada korporasi yang mendapatkan dana pengembangan biodiesel tapi hasilnya tidak sesuai
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kementerian BUMN Gandeng Kejagung Awasi Dana Pensiun
Amburadulnya pengelolaan dana pensiun badan usaha milik negara (Dapen BUMN) yang dapat mengakibatkan kerugian besar menjadi perhatian pemerintah
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023
A modern exploration of business, societies, and ideas.
Powered by Bisnis Indonesia.
Copyright © 2023 - Context
Copyright © 2023 - Context