Stories - 07 June 2022

Hina Nabi Muhammad SAW, Dua Politisi India Dipecat

Dua politisi Partai Bharatiya Janata Partu (BJP), Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jidar diskors dan dipecat dari partai karena menghina Nabi Muhammad.


Politisi dari Partai BJP Nupur Sharma. - Facebook -

Context.id, JAKARTA - Dua politisi dari Partai Bharatiya Janata Partu (BJP), Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jidar diskors dan dipecat dari partai karena menghina Nabi Muhammad SAW.

“Partai Bharatiya Janata juga sangat menentang ideologi apapun yang menghina atau merendahkan sekte atau agama apapun. BJP tidak mempromosikan orang atau filosofi seperti itu,” ujar perwakilan partai BJP dilansir dari Al Jazeera.

Hal ini bermula saat Nupur yang merupakan juru bicara di partai BJP, dilaporkan melakukan hinaan kepada Nabi Muhammad SAW dan istrinya dalam debat TV. Pasalnya, pada waktu itu mereka sedang membahas mengenai Masjid Gyanvapi. Hal inipun viral di Twitter dan memicu komentar dan amarah para netizen.

Namun, rekannya Naveen justru menanggapi amarah netizen dengan memposting cuitan di Twitter yang tambah memicu amarah banyak orang. Mufti Besar Oman Syekh Ahmad bin Hamad Al-Khalil bersama banyak akun twitter bahkan telah menyerukan boikot pada produk India.

Hal itupun direalisasikan oleh Kuwait. Pada Senin (6/6/2022), supermarket di luar Kota Kuwait sudah menarik produk-produk India dari raknya. “Kami, sebagai masyarakat muslim Kuwait, tidak menerima adanya penghinaan pada Nabi,” ujar CEO supermarket, Nasser al Mutairi kepada TRT World.

Selain itu, tindakan ini juga dikecam oleh sejumlah negara yang masyarakatnya mayoritas muslim, seperti Qatar, Arab Saudi, Pakistan, dan Indonesia. “Negara Qatar meminta pemerintah India untuk segera mengutuk pernyataan ini dan secara terbuka meminta maaf kepada semua Muslim di seluruh dunia,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, Majed Mohammed Al Ansari, dilansir dari Al Jazeera.

Tindakan ini bahkan mendapat kecaman dari Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) dan mendesak PBB untuk mengambil langkah-langkah agar hak-hak muslim dilindungi.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Kronologi Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha P ...

Context.id | 28-03-2024

Satelit Starlink Elon Musk Ikut Kawal Mudik Lebaran 2024 di Indonesia

Satelit luar angkasa penyedia jaringan internet milik Elon Musk, Starlink akan ikut hadir dan mengambil peran dalam masa mudik lebaran 2024 di Ind ...

Context.id | 28-03-2024

Rusia Tuding Barat dan Ukraina Dukung Serangan Teroris di Moskow

Tudingan itu dibantah Ukraina dan Prancis

Context.id | 27-03-2024

Ahli HAM PBB Serukan Sanksi dan Embargo Senjata Israel

lebih dari 30.000 orang Palestina terbunuh atas tindakan Israel dalam operasi militernya di Gaza

Context.id | 27-03-2024